Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menandatangani kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (22/9/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam penyelenggaraan urusan pertanahan di daerah.

Penandatanganan dihadiri Bupati Banggai Kepulauan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai Kepulauan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif. Pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan membahas pentingnya kerja sama lintas instansi untuk mendukung tertib administrasi serta memberikan kepastian dalam pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan.

Sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya yang bersinggungan dengan administrasi pertanahan dan kepentingan pembangunan daerah.

Bagi pemerintah daerah, kerja sama antar lembaga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan dan pelaksanaan program. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan diharapkan dapat membuat proses pelayanan pertanahan berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen kedua pihak untuk membangun koordinasi yang berkelanjutan dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Roy-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *