Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 10 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan sehingga total orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang saat ini sedang dalam masa isolasi sebanyak 2 orang, suspek 0 orang ,dan Probable 0 orang.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 33.560 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam meletakkan batu pertama pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) PAUD Percontohan bertempat di jalur 2 kompleks Rumah Jabatan Bupati Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Jumat, (09/10/2020).

Giat tersebut dihadiri Bunda Paud Banggaikep Ny. Sartini R. Adam, Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT, Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab, S.Pd, S.Sos.,MM serta tamu undangan.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep Rais Adam mengatakan bahwa, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Pusat terutama kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terus memberikan kontribusi dan perhatian bagi pendidikan di kabupaten Banggai Kepulauan ini patut kita syukuri.”

Komitmen Pemerintah tersebut sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan bahwa pada tahun 2030 menjamin semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini.

‘Untuk itu Saya berharap dengan akan dibangunnya gedung Paud Percontohan diharapkan bukan saja difokuskan pada pembangunan sarana prasarana tetapi yang tidak kalah penting bagaimana upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan Paud yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Rais.

Selanjutnya, Bupati Rais juga berharap agar semua pihak bertanggungjawab dan serius, “Saya berharap agar semua pihak yang bertanggungjawab dalam proses pembangunan gedung paud percontohan ini benar-benar serius dalam melaksanakannya, sehingga bisa selesai tepat waktu dan dapat digunakan untuk proses belajar mengajar”. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 8 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 33.056 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 7 Oktober 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 32.853 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, Banggaikep.go.id – Layangan Gagak Peling jadi sorotan dalam Gebyar Layang-layang Batik Desa Tahun 2020 di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Selasa,(06/10/2020).

Kegiatan gebyar layang-layang batik Desa tahun 2020 dalam rangka memperingati Hari Batik dan menciptakan rekor Muri dilakukan secara virtual.

Kegiatan ini diikuti oleh Dinas PMD serta seluruh Kecamatan di Banggaikep, dan dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam serta Kadis PMD Rahmat Labou, S.Ip.

“Saat ini, kita bisa saksikan sendiri bahwa layangan kami yang Gagak Peling sementara terbang paling tinggi diantara yang lainnya berkat kerja sama tim Kecamatan Tinangkung dan sesuai dengan prioritas kami bahwa layangan Gagak Peling ini menjadi yang utama di terbangkan,” kata Din L. Lamasada selaku Camat Tinangkung.

Dijumpai di tempat kegiatan, Din L. Lamasada juga mengungkapkan bahwa Beberapa waktu yang lalu, kami dikirimi surat dari Kabupaten untuk ikut serta memeriahkan kegiatan Gebyar Layang-layang desa tahun 2020 serta seluruh camat lainnya.

“Sontak saya sebagai Camat Tinangkung menyambut dengan antusias dan segera memenuhi isi surat tersebut,” jelas Din.

Selain itu, Camat Tinangkung juga memaparkan pengerjaan layang-layang yang berhasil dibuat ada dua motif yakni motif gagak Peling dan tugu Trikora, “Alhamdulillah, dalam waktu dua hari kami berhasil membuat dua layang-layang, yang pertama bermotif Gagak Peling dan yang kedua bermotif Tugu Trikora yang menandakan ciri khas daerah kita.”

“Untuk layangan motif Tugu Trikora kami masih berupaya untuk menerbangkannya saat ini,” ucap Camat. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Salim J. Tanasa Sah Menjabat sebagai Wakil Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) sisa masa jabatan 2017-2022 dalam rapat paripurna pemilihan wakil Bupati BanggaiKep yang di gelar dalam ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (06/10/2020).

Sidang ini dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Sekertaris Daerah Rusli Moidady ST. MT, Unsur Forkopimda BanggaiKep, sejumlah Anggota DPRD antara lain Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Wakil Ketua I DPRD Rishal Arwie, Wakil Ketua II Eko Wahyudi dan 21 anggota DPR lainnya serta Kepala-kepala OPD.

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan tata tertib pemilihan calon oleh Sekertaris Dewan, proses pencoblosan calon wakil bupati, perhitungan suara penetapan calon yang terpilih dan ditutup dengan pembacaan doa oleh salah satu anggota DPR Sadat Anwar Bilahia. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD BanggaiKep Rusdin Sinaling.

Pemilihan ini dilakukan oleh Ketua, Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD BanggaiKep yang berjumlah 25 orang.

Hadir dan mengikuti proses pemilihan sebanyak 24 orang di karenakan 1 orang berhalangan hadir.

Dari hasil perhitungan suara yang berjumlah 24 suara, nomor urut 2 (Dua) atas nama Salim J Tanasa unggul  dengan perolehan suara sebanyak 16 suara dari nomor urut 1 (Satu) yang hanya memperoleh 6 suara.(TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Belum sampai 24 jam sejak rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2020 tentang Penerapan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang disosialisasikan oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam beserta Forkopimda pada hari Rabu, 30 September 2020.

Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Banggai Kepulauan sudah menggelar Operasi Yustisi, Sosialisasi, penindakan hukum dan pemeriksaan prokes dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kegiatan bertempat di pertigaan tugu Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (1/10/2020).

Kegiatan yang dilakukan yaitu penindakan dan pemeriksaan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker.  Dalam kegiatan ditemukan keseluruhan pelanggar berjumlah 52 orang, laki-laki berjumlah 28 orang dan perempuan berjumlah 24 orang.

Pembinaan dilakukan dengan memberikan edukasi kesadaran sekaligus sosialisasi adaptasi kebiasaan baru 4M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan.

Teguran lisan bagi pelanggaran tetap dilakukan secara humanis secara lisan dan tertulis. Khususnya teguran tertulis ditanda-tangani oleh pelanggar disiplin pada surat teguran.

Semua pelanggar disiplin yang terjaring berjanji akan memakai masker saat keluar rumah.

Satuan Tugas penegak hukum Prokes Kab. BanggaiKep yang terlibat dalam operasi yustisi kali ini adalah Aparatur Petugas TNI Koramil 10 Sertu Sumarto serta dua anggotanya, POLRI diwakili Bripka Rahim Rail serta dua anggotanya, Sekretaris Satpol-PP Elisabeth Langitan, SH serta lima anggotanya, Kepala Dinas Kominfo BanggaiKep Ir. Kondrad D. Galala, MM serta Kepala Bidang Informasi Kominikasi Publik Asur Mombilia dan tiga Jurnalis Pemda.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan diwakili Martoyanus serta satu anggotanya, dua orang perwakilan Dinas Kesehatan, dua orang perwakilan BPBD dan satu orang dari Bagian Hukum Setda BanggaiKep. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Kamis, (01/10/2020).

Seluruh peserta upacara tetap menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

Dalam upacara tersebut, Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dihadiri Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Wakil Ketua II DPRD Eko Wahyudi, peserta upacara yang terdiri dari ASN, TNI, POLRI dan SatPol-PP serta para tamu undangan yang terdiri dari Kepala OPD antara lain Kadis Kominfo Kondrad D. Galala, MM, Kadis Ketapang Sumiati Manompo, SP., MM, Kadis Dinas Sosial Paisal Pahil Muhammad dan lainnya.

Kegiatan ini diawali pembacaan Ikrar oleh Ketua DPRD, dilanjutkan dengan Pembacaan Undang-undang Dasar oleh Ibu Selvi Arthaty Yabiy dan di akhiri oleh pembacaan doa oleh pejabat Kemenang BanggaiKep.

Selesai pembacaan doa, Pemimpin upacara menyampaikan laporan kepada Inspektur upacara dan segera membubarkan barisan. Upacara berlangsung aman dan tertib, dan berakhir dengan tepuk tangan yang meriah oleh seluruh peserta upacara. (TrisKominfo)

Salakan, Banggaikep.go.id – Melalui Video Conference, Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam didampingi Kapolres BanggaiKep AKBP Reja A. Simanjuntak, SH, SIK.,MH dan Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Maklumat Bersama antara Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola, M.Si dan Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, SH di Ruang Rapat Sekda BanggaiKep.

Kegiatan dipimpin langsung Gubernur Prov. Sulteng dan dihadiri oleh Bupati se-Sulawesi Tengah bersama Kapolres dan jajaran Polda Sulawesi Tengah di Ruangan Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin, (28/09/2020).

Mekanisme penanganan laporan atau pengaduan masyarakat antara penegak Hukum dan aparat pengawas Internal Pemerintah yang diatur dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan dan Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan konsep dasar dalam perjanjian kerjasama yang akan di tandatangani antara Kapolda Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah sebagai upaya optimalisasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Saya berharap dengan terbangunnya sinergritas dan kolaborasi antara penegak hukum polda dan pengawas internal pemerintah provinsi sulteng, maka diharapkan akan mengoptimalkan pencegahan tindak pidana korupsi dengan pengembalian keuangan negara atau daerah secara berkelanjutan,” harap Kapolda Abdul Rakhman Baso.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola memaparkan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh Apartur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Sulawesi Tengah dan Aparatur Penegak Hukum (APH) Polda Sulteng Tahun 2020 sebagai sarana pencegahan tindak pidana dan korupsi di daerah lewat upaya-upaya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan kolaborasi antara APIP dan APH.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Sulawesi Tengah, saya memberi apresiasi dan dukungan terhadap upaya-upaya pengawasan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tengah,” ucap Longki.

“Harapan kami semua, butir-butir perjanjian kerja sama yang telah di tandatangani ini dapat dilaksanakan dengan kesungguhan dan tanggungjawab yang tinggi sehingga hasil-hasilnya akan berhasil guna dalam optimalisasi langkah-langkah terpadu pencegahan tingkat pidana sesuai apa yang menjadi tujuan dan harapan kita semua,” harap Longki. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Forum Terbuka Focus Group Discussion (FDG) penyusunan pokok pikiran Kebudayaan Daerah tentang Pemajuan Kearifan Kebudayaan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Kegiatan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Salakan Kecamatan Tinangkung Kab. BanggaiKep, Kamis (24/09/2020).

FGD tersebut dihadiri Asisten II Setda Abderiana Loto, MM, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab, S.Pd. S.Sos.,MM, Kabid Kebudayaan Dikbud Amin Lendeimo, S.Pd, Camat Tinangkung Utara Sahrun S.Pd dan seluruh peserta FGD.

Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab dalam sambutannya menyatakan bahwa Budaya yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan dalam pengaturannya belum teryakini.

“Kita ketahui begitu banyak kearifan lokal yang ada, oleh kerena itu adanya keinginan Pemerintah Daerah termasuk pimpinan Pora dan budaya pariwisata terlebih khusus kebudayaan lebih ditampilkan dari sejak dini dan kegenerasi yang akan datang,” ucap Aryono.

“Saya atas nama Dinas Pendidikan dan kebudayaan sangat berharap ada hasil yang sangat signifikan yang belum pernah dilakukan sebelumnya dan akan melahirkan satu dokumen yang fenomenal,” jelas Kadis.

Disampaikannya pula bahwa obyek penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah meliputi manuskrip tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni bahasa dan cagar budaya.

Selanjutnya dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang dibacakan oleh Asisten II Abderiana Loto mengatakan, “Pada kesempatan ini selaku Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dikbud Banggai Kepulauan yang berusaha melestarikan Kebudayaan Daerah sebagai salah satu akses Daerah untuk menunjang kebudayaan Nasional.”

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk melestarikan kebudayaan lokal daerah khususnya di Banggai Kepulauan yang kita cintai ini,” sambung Abde.

Pada pasal 8 UU Nomor 5 Tahun 2017 secara tegas disebutkan bahwa salah satu pedoman pemajuan kebudayaan nasional adalah pada pokok pikiran daerah kabupaten/kota.

Hal ini dimaksudkan agar setiap pokok pikiran kebuyaan nasional yang dirumuskan dapat mewakili aspirasi budaya tiap-tiap Daerah.

Pokok pikiran kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi aktual dan permasalahan yang dihadapi Daerah.

“Dalam upaya pemajuan kebudayaan peserta usulan penyelesaiannya pokok pikiran kebudayaan Daerah merupakan landsasan kebijakan pembangunan Daerah yang kita cintai,” kata Abde.

“Oleh karena itu, Bapak Bupati sangat mengharapkan agar kita dapat memberikan ide dan gagasan dalam menentukan pokok pikiran kebudayaan daerah untuk pemajuan di wilayah masyarakat,” tandas Abde. (DeckyKominfo)