Salakan, BanggaiKep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (19/10/2026).
Pencanangan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial atau penandatanganan komitmen di atas kertas, melainkan pernyataan tekad bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Menurutnya, predikat WBK dan WBBM tidak semata-mata berkaitan dengan penghargaan, tetapi merupakan cerminan upaya membangun birokrasi yang jujur, profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui tindakan nyata. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah, cepat, adil, dan tidak berbelit-belit. Karena itu, setiap aparatur pemerintah harus mampu menunjukkan integritas melalui sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi.
Ia menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Pertama, membangun budaya kerja yang berintegritas. Setiap ASN diharapkan bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, serta menghindari penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun merugikan masyarakat.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah diminta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan tidak diskriminatif. Masyarakat tidak boleh dipersulit dalam memperoleh pelayanan yang menjadi haknya. Kepuasan dan kepercayaan masyarakat harus menjadi salah satu ukuran keberhasilan kinerja pemerintah.
Ketiga, memperkuat pengawasan dan komitmen bersama. Pimpinan perangkat daerah harus menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas, memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, serta melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bupati berharap pencanangan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Ia mengajak seluruh ASN untuk memulai perubahan dari diri sendiri dan unit kerja masing-masing, termasuk melalui tindakan sederhana yang dilakukan setiap hari, bekerja dengan benar meskipun tidak diawasi, melayani masyarakat dengan tulus, serta melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata diukur dari predikat yang diperoleh, melainkan dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih baik dan semakin percaya kepada pemerintah,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Rusli Moidady berharap pencanangan Zona Integritas menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani demi kemajuan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Rusli Moidady secara resmi menyatakan dimulainya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)



