Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto menghadiri kegiatan audiensi bersama Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Sulawesi Tengah Saharudin dalam rangka membahas berbagai tantangan dan upaya peningkatan kualitas pendidikan serta sumber daya aparatur di Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (1/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Muh. Aris Susanto menyampaikan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya melalui indikator rata-rata lama sekolah.

“Di Banggai Kepulauan ini memang tantangan pendidikannya luar biasa. Salah satu aspek pembentuk IPM adalah pendidikan melalui rata-rata lama sekolah.” ujar Sekda.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi membutuhkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Balai GTK, para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan serta masyarakat.

Selain sektor pendidikan, Sekda juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Kabupaten Banggai Kepulauan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan skor SPI.

Menurut Sekda, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam hasil penilaian tersebut, di antaranya persepsi terhadap pelayanan publik, integritas aparatur sipil negara (ASN), serta potensi korupsi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui BKPSDM, Bagian Organisasi dan perangkat daerah terkait terus melakukan berbagai langkah pembinaan, termasuk sosialisasi mengenai regulasi kepegawaian, disiplin ASN dan peningkatan kualitas layanan kepegawaian.

“Yang menjadi perhatian juga dari sisi integritas adalah disiplin ASN. Karena itu kami sudah bertemu dengan teman-teman guru di 12 kecamatan melalui kepala sekolah, admin presensi dan pihak terkait lainnya. Kita ingin membangun komitmen bersama untuk meminimalisasi bahkan menghilangkan persepsi bahwa ASN di Banggai Kepulauan memiliki integritas yang rendah atau tidak disiplin,” katanya.

Sekda juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan publik. Menurutnya, hasil survei kepuasan masyarakat perlu menggambarkan kondisi pelayanan secara proporsional.

Di akhir penyampaiannya, Sekda memberikan apresiasi kepada para guru dan tenaga kependidikan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap kehadiran Kepala Balai GTK Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kapasitas tenaga pendidik.

“Saya berterima kasih kepada bapak dan ibu guru yang sudah luar biasa, di tengah tekanan fiskal dan kehidupan yang semakin berat tetap memberikan dedikasi. Saya percaya teman-teman ASN, khususnya guru dan tenaga kependidikan di Banggai Kepulauan, telah memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap audiensi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Balai GTK Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rachman Hasan, ST., M.Si secara resmi membuka Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang I Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026 di Aula Bappeda dan Litbang, Kamis (1/10/2026).

Dalam sambutannya, Rachman mengatakan Pilkades merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Kepala desa yang terpilih melalui proses tersebut, kata dia, tidak hanya menjadi pemimpin pemerintahan desa, tetapi juga memiliki peran penting dalam pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pilkades bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Rachman.

Ia mengingatkan, dinamika dalam proses demokrasi berpotensi memunculkan ketidakpuasan, perbedaan penafsiran terhadap aturan, hingga perselisihan. Persoalan tersebut dapat terjadi pada tahapan administrasi pencalonan maupun setelah pemungutan dan penghitungan suara.

Karena itu, menurut Rachman, sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh pihak memahami regulasi sekaligus mekanisme penyelesaian persoalan dalam Pilkades.

Ia menekankan sedikitnya empat hal yang perlu menjadi perhatian seluruh penyelenggara dan peserta Pilkades.

Pertama, pemahaman terhadap regulasi harus dilakukan secara utuh dan komprehensif. Panitia, calon kepala desa, serta seluruh pemangku kepentingan diminta memahami rambu-rambu hukum yang berlaku.

“Perselisihan administrasi maupun perselisihan hasil memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, peraturan daerah maupun peraturan bupati,” katanya.

Kedua, setiap perselisihan harus diselesaikan secara profesional, transparan, dan objektif melalui koridor hukum yang telah ditetapkan. Rachman meminta pihak-pihak yang merasa keberatan menggunakan mekanisme resmi dan tidak mengambil langkah di luar ketentuan.

Ketiga, ia menegaskan pentingnya integritas dan netralitas seluruh penyelenggara Pilkades. Menurutnya, kecermatan dan sikap tidak memihak menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya persoalan dalam setiap tahapan pemilihan.

“Pegang teguh aturan main dan hindari potensi konflik kepentingan,” tegasnya.

Keempat, Rachman mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat desa. Perbedaan pilihan politik, kata dia, merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan tidak boleh menjadi alasan untuk memutus hubungan sosial antar warga.

Ia meminta masyarakat yang tidak menerima hasil Pilkades menggunakan hak hukumnya melalui jalur yang tersedia secara bermartabat. Provokasi, intimidasi, maupun tindakan main hakim sendiri dinilai hanya akan memperbesar konflik dan mengganggu ketenteraman desa.

“Pilkades adalah sarana memilih pemimpin, bukan ajang memecah belah silaturahmi antar warga,” ujarnya.

Rachman menegaskan, keberhasilan Pilkades tidak semata-mata diukur dari terpilihnya seorang kepala desa. Ukuran keberhasilan juga terletak pada kemampuan seluruh pihak menjaga persatuan, kedamaian, serta kepatuhan terhadap hukum selama dan setelah proses pemilihan berlangsung.

“Perbedaan pilihan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi, tetapi persatuan dan kedamaian masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Banggai Kepulauan, staf ahli dan kepala perangkat daerah, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, unsur pengawasan Pilkades, penjabat kepala desa, ketua BPD, serta ketua panitia Pilkades Tahun 2026. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 bertempat di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Kamis (1/10/2026).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung semangat “Bersatu dalam Keberagaman, Kuat dalam Persatuan, Maju untuk Indonesia.” Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, budaya, serta latar belakang masyarakat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto. Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat serta diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali memperkuat komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Nilai persatuan, gotong royong, toleransi, serta semangat kebersamaan diharapkan terus menjadi landasan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkokoh persatuan, serta bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah dan kemajuan Indonesia. (Decky-KOMINFO)