Salakan, BanggaiKep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Banggai Kepulauan. Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kepulauan tersebut, Selasa (20/10/2026).
Dalam sambutannya, Rusli menegaskan bahwa potensi pariwisata, investasi, dan sumber daya alam Banggai Kepulauan dapat menjadi daya tarik bagi warga negara asing. Kehadiran mereka berpeluang mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan daerah.
Namun, menurut dia, kondisi tersebut juga menuntut pengawasan yang optimal agar tidak memicu pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam memperkuat koordinasi pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di daerah,” ujar Rusli.
Ia meminta TIMPORA tidak sekadar menjadi forum pertemuan antar lembaga, tetapi juga menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Strategi pengawasan, kata dia, perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan, didukung pertukaran informasi yang cepat dan akurat.
Rusli juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan siap mendukung upaya pengawasan orang asing melalui penguatan koordinasi antar lembaga.
Ia mendorong optimalisasi peran aparatur mulai dari tingkat kecamatan hingga pemerintah desa untuk membantu mendeteksi secara dini keberadaan dan aktivitas orang asing di tengah masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan siap mendukung penuh setiap upaya pengawasan orang asing ini,” katanya.
Menurut Rusli, deteksi dini diperlukan untuk mengantisipasi potensi persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi vertikal, dan unsur terkait lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas wilayah.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai, Rangga Putra Yuda Asmara, selaku Ketua TIMPORA Kabupaten Banggai Kepulauan, mengatakan pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025 sebagai landasan dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.
Menurut Rangga, perkembangan sektor pariwisata dan industri serta posisi strategis Banggai Kepulauan dalam mobilitas orang menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, keberadaan warga negara asing berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian daerah. Di sisi lain, potensi pelanggaran keimigrasian dan gangguan keamanan perlu diantisipasi melalui pengawasan terpadu.
Melalui rapat koordinasi tersebut, ia berharap komunikasi antar lembaga semakin efektif, pertukaran informasi berlangsung lebih cepat, dan langkah pengawasan dapat dilakukan secara terarah.
Rangga juga mendorong seluruh anggota TIMPORA memperkuat deteksi dini, komunikasi, serta pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Banggai Kepulauan.
Ia menekankan bahwa hasil koordinasi harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi, sehingga pengawasan tidak berhenti pada pembahasan dalam forum rapat.
Rapat koordinasi ini mengusung semangat penguatan sinergitas dalam pengawasan orang asing yang efektif dan terpadu. Pemerintah daerah dan jajaran imigrasi berharap kolaborasi lintas sektor dapat menjaga Banggai Kepulauan tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung iklim investasi serta pembangunan daerah.
Pada akhir sambutannya, Rusli Moidady secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026.
Kegiatan bertempat di Aula Bharata, turut hadir unsur Forkompimda serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)



