Jakarta, BanggaiKep.go.id – Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Kementerian Komunikasi dan Digital telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam pelaksanaan piloting digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos Digital).

Pengujian tersebut telah menjangkau sekitar 5,4 juta kepala keluarga (KK) hingga 28 September 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan hasil tersebut menjadi bukti bahwa SPLP telah diuji melalui transaksi nyata dalam mendukung pelaksanaan Perlinsos Digital.

SPLP berfungsi sebagai penghubung pertukaran data antar instansi pemerintah sehingga proses validasi dapat berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.

“Berdasarkan rekapitulasi data per 28 September 2026, untuk Perlinsos Digital ini kita telah berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK yang terlayani. Ini menjadi bekal untuk langkah-langkah kami berikutnya dalam persiapan menuju arollout,” ujar Menteri Meutya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

SPLP berperan sebagai tulang punggung interoperabilitas pemerintah dengan menghubungkan pertukaran data antar instansi.

Sistem ini mendukung pengurangan fragmentasi data, percepatan validasi, transparansi, tata kelola, dan penerapan standar keamanan akses informasi.

“Komdigi tugas utamanya adalah sebagai tulang punggung interoperabilitas, artinya pertukaran data melalui sistem yang kami bangun, yang namanya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP,” ujar Meutya.

Untuk menghadapi peningkatan transaksi menuju rollout, Kemkomdigi akan memperkuat kapasitas SPLP.

Pengujian blow test dan stress test secara end-to-end telah dilakukan dan akan dilanjutkan pada minggu pertama Oktober 2026 jika tidak terdapat kendala teknis.

“Kami akan mengoptimalkan sistem SPLP agar pertukaran data tetap tangguh dan beroperasi saat menghadapi lonjakan lalu lintas transaksi. Antisipasi kenaikan skala transaksi dilakukan dengan penambahan kapasitas sumber daya SPLP,” kata Meutya.

Pengembangan SPLP selanjutnya diarahkan pada sinkronisasi mekanisme asinkronus dan sinkronus untuk mempercepat pertukaran data secara real time, termasuk untuk kebutuhan berbagi pakai data dalam volume besar dan penyampaian data kepada banyak instansi secara bersamaan.

“Rencana SPLP ke depan kita akan sinkronkan antara SPLP asinkronus dan sinkronus. Pada intinya adalah untuk percepatan layanan, sehingga bisa jadi pertukaran data yang cepat, instan secara real time,” jelasnya.

Kemkomdigi juga akan mempercepat onboarding instansi yang belum terhubung melalui mekanisme self-regulation.

Dalam mekanisme tersebut, kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasil, sementara SPLP hanya berfungsi sebagai penghubung dan tidak menyimpan data.

“Kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasilnya dan SPLP murni bertindak sebagai penghubung dan tidak melakukan penyimpanan data. Setiap pertukaran data juga dipastikan akan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Meutya.

Di sisi konektivitas, Kemkomdigi telah memetakan 514 kabupaten/kota dan sekitar 138.000 kantor pemerintahan.

Sebanyak 93,73 persen atau lebih dari 129.000 titik telah terjangkau sinyal 4G dengan kualitas cukup baik hingga baik sekali.

Berdasarkan pemetaan tersebut, pelaksanaan awal direkomendasikan pada desa yang telah tervalidasi dengan kualitas sinyal baik sekali.

“Berdasarkan SPLP, kami merekomendasikan jika dalam program-program awal kita, kita prioritaskan pelaksanaan kegiatan pada desa-desa yang sudah tervalidasi, memiliki kualitas sinyal baik sekali, dan menghindari daerah-daerah yang masih blank spot,” pungkas Meutya. (Sumber: Tim Redaksi Infopublik.id/ IKP-KOMINFO)

Lalong, BanggaiKep.go.id — Gerakan Tanam Padi Sawah (Gertam) secara serempak melalui program Pertanian Modern – Advanced Agriculture System (PM-AAS) dilaksanakan di Desa Lalong, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan sektor pertanian berbasis modernisasi, khususnya pada lahan sawah irigasi, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Gerakan tanam padi sawah secara serempak ini mengusung semangat “Pertanian Maju, Petani Sejahtera”, dengan mendorong penerapan teknologi dan sistem pertanian modern dalam proses budidaya tanaman pangan.

Melalui PM-AAS, pengelolaan lahan sawah diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada efisiensi usaha tani, pemanfaatan sarana dan teknologi pertanian, serta penguatan kapasitas petani dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor pertanian.

Pelaksanaan Gertam secara serempak juga diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas padi, sehingga mampu mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat petani.

Desa Lalong sebagai salah satu wilayah pertanian di Kecamatan Tinangkung Utara memiliki potensi lahan sawah irigasi yang dapat dikembangkan secara optimal. Karena itu, sinergi antara pemerintah, penyuluh pertanian, kelompok tani dan masyarakat menjadi penting dalam memastikan program pertanian modern dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dengan adanya gerakan tanam serempak PM-AAS ini, pemerintah berharap para petani semakin termotivasi untuk mengembangkan pola pertanian yang lebih modern, produktif dan efisien.

Gerakan ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sektor pertanian yang maju dan berdaya saing, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

Luwuk, BanggaiKep.go.id — Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey menghadiri Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai, Rabu (30/9/2026).

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Banggai bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Banggai dan para undangan lainnya.

Kehadiran Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terhadap pelaksanaan peringatan Harhubnas sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah dalam bidang perhubungan di Sulawesi Tengah.

Peringatan Harhubnas tahun ini juga dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan tambahan, antara lain penyematan pin/brifet pelayaran kepada Gubernur Sulawesi Tengah, launching aplikasi LINTASAN BERANI, serta pemberian paket sembako kepada pensiunan insan perhubungan dan masyarakat.

Selain itu, turut dilaksanakan pemberian lifejacket dan lifebuoy kepada pelaku jasa kapal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam aktivitas transportasi laut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada para pemenang kegiatan lomba kampanye dalam rangka Hari Perhubungan Nasional.

Momentum Harhubnas menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sektor transportasi yang aman, tertib, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Bagi Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai daerah kepulauan, sektor perhubungan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung konektivitas antarpulau, mobilitas masyarakat, serta kelancaran distribusi barang dan jasa.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terus mendorong terbangunnya sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung peningkatan konektivitas dan keselamatan transportasi yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (Sumber: Prokopim Banggai Kepulauan/IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan menyoroti tingginya mobilitas penduduk sebagai salah satu tantangan dalam menjaga akurasi daftar pemilih. Perpindahan domisili warga, termasuk mereka yang bekerja di luar daerah, dinilai membuat data pemilih harus terus diperbarui secara berkala.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, S.Sos., M.Si., saat membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Aula KPU Banggai Kepulauan, Rabu, (30/9/2026).

Supriatmo mengatakan daftar pemilih merupakan bagian substantif dalam demokrasi. Menurut dia, demokrasi tidak dapat berjalan tanpa adanya warga yang menggunakan hak memilih maupun warga yang memiliki hak untuk dipilih.

“Kalau kita membicarakan soal daftar pemilih, ini adalah sesuatu yang sangat substansial di dalam demokrasi kita,” kata Supriatmo.

Ia mengutip pemikiran Ramlan Surbakti yang menempatkan daftar pemilih bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari proses registrasi dan pengakuan terhadap kedaulatan warga negara.

Karena itu, kata Supriatmo, pemutakhiran data pemilih harus dimaknai sebagai bentuk penghargaan terhadap kedaulatan masyarakat dalam menentukan pemimpin.

KPU Banggai Kepulauan, lanjut dia, secara berkala melakukan pemutakhiran dan menetapkan rekapitulasi data pemilih. Rapat pleno kali ini menjadi bagian dari pemutakhiran pada Triwulan III 2026 untuk menggambarkan kondisi terkini daftar pemilih di daerah.

“Ini menjadi gambaran potret pemilu kita kalau pemilu dilaksanakan pada tahun ini atau hari ini,” ujarnya.

Namun, Supriatmo mengakui proses tersebut menghadapi tantangan. Salah satunya adalah mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, baik karena perpindahan domisili maupun aktivitas pekerjaan di luar daerah.

Menurut dia, terdapat warga Banggai Kepulauan yang bekerja di daerah lain, termasuk Morowali. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan dalam mengonsolidasikan data pemilih agar tetap sesuai dengan kondisi kependudukan terbaru.

“Ini juga menjadi tantangan kita untuk memperbaiki DPT, supaya nanti tanggung jawab ini bisa kita bagi bersama,” kata Supriatmo.

Selain mobilitas penduduk, perubahan status kependudukan juga menjadi perhatian. Ada warga yang sebelumnya belum memenuhi syarat sebagai pemilih kemudian telah memiliki KTP, sementara sebagian lainnya berpindah domisili tanpa segera melaporkan perubahan tersebut.

Supriatmo menilai kondisi itu membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ia mengapresiasi respons Dukcapil yang selama ini dinilai mendukung proses pemutakhiran data pemilih.

“Kami punya Dukcapil yang sangat responsif. Tentu kami ingin kerja sama ini terus kita rawat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Menurut Supriatmo, kualitas data tidak hanya ditentukan oleh kerja penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh partisipasi publik dalam memberikan informasi mengenai perubahan data kependudukan.

KPU, kata dia, terbuka terhadap masukan masyarakat maupun pemangku kepentingan. Keterlibatan publik dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam membangun data pemilih yang lebih akurat.

“Kalau ada public engagement yang bagus, ada keterlibatan publik, itu juga harus kita maknai sebagai bagian dari upaya kita menerima input,” katanya.

Ia mencontohkan warga yang telah berpindah domisili tetapi belum melaporkan perubahan tersebut. Kondisi semacam itu membuat proses pemutakhiran data membutuhkan koordinasi yang lebih intensif antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan masyarakat.

Supriatmo berharap hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III dapat menjadi instrumen bagi pemerintah maupun pihak terkait dalam melihat perkembangan data kependudukan dan menyusun kebijakan.

“Ini bisa jadi instrumen untuk membuat kebijakan berkaitan dengan pemerintahan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Supriatmo secara resmi membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Asisten II Setda, dr. Abdi Gunawan, M.P.H., yang mewakili Bupati Banggai Kepulauan, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

Abdi mengatakan pemutakhiran data pemilih bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional masyarakat.

Rapat pleno tersebut dihadiri unsur Forkopimda Banggai Kepulauan, Ketua dan anggota KPU, Ketua Bawaslu, kepala perangkat daerah terkait, pimpinan partai politik, serta peserta rapat pleno lainnya.

Melalui rekapitulasi PDPB Triwulan III, KPU Banggai Kepulauan diharapkan memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi pemilih sekaligus memperkuat akurasi data sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi di daerah. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto secara resmi membuka kegiatan Rapat Sinkronisasi Data Anak Program Kegiatan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Kabupaten Banggai Kepulauan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah memastikan ketersediaan dan kesesuaian data anak usia prasekolah sebagai dasar dalam mendukung pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Sekda Muh. Aris Susanto menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data secara berkelanjutan. Menurutnya, rapat tersebut tidak hanya menjadi forum untuk membahas data, tetapi juga harus mampu menghasilkan langkah konkret yang dapat dilaksanakan bersama.

“Karena itu, saya berharap rapat koordinasi ini tidak berhenti pada pembahasan saja. Mari kita dengarkan masukan dari lapangan, kita identifikasi persoalan yang ada, dan kemudian kita rumuskan langkah-langkah yang bisa kita kerjakan bersama,” ujar Muh. Aris Susanto.

Ia menegaskan, data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu faktor penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan, khususnya dalam memastikan anak-anak usia prasekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Melalui rapat sinkronisasi tersebut, diharapkan terbangun kesamaan data dan persepsi antar instansi terkait, sehingga pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terus mendorong sinergi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan serta memastikan tidak ada anak usia prasekolah yang terlewat dari pendataan dan layanan pendidikan. (Decky-KOMINFO)

Jakarta, BabggaiKep.go.id – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tidak berhenti pada penyelesaian laporan satu per satu.

Data dan rekam jejak pengaduan yang terkumpul perlu dimanfaatkan untuk membaca persoalan yang berulang dan menjadi masukan bagi perbaikan kebijakan serta kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Meutya saat penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai Aplikasi Umum Kanal Aduan Layanan Publik antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, serta Kantor Staf Kepresidenan di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Meutya mengatakan SP4N-LAPOR! merupakan bagian dari infrastruktur digital pemerintah yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah.

Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak perlu mengetahui kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan atas persoalan yang hendak dilaporkan.

Setiap aduan dapat diarahkan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prinsip No Wrong Door Policy.

“Komitmen kami terhadap pelayanan publik adalah menghubungkan masyarakat dengan pemerintah untuk memastikan setiap aduan diteruskan kepada pihak yang tepat, ditindaklanjuti, dan pada akhirnya yang utama diselesaikan dengan baik melalui prinsip No Wrong Door Policy,” Meutya.

Menurut Meutya, pembagian tugas dan kewenangan antar instansi pemerintah tidak seharusnya menjadi beban masyarakat.

Ketika aduan disampaikan melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat cukup menyampaikan persoalan yang dihadapi, sementara sistem dan pengelola memastikan laporan tersebut diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

“Masyarakat tidak boleh dibebani lagi untuk mencari instansi yang tepat. Melalui satu pintu ini, aduan dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang hingga penyelesaiannya,” kata Meutya.

Pada periode 2021 hingga September 2026, SP4N-LAPOR! telah menerima lebih dari 1,1 juta aduan masyarakat.

Sistem tersebut telah digunakan oleh 718 instansi, yang terdiri atas 546 pemerintah daerah, 119 kementerian dan lembaga, serta 53 BUMN dan berbagai instansi lainnya.

Kemkomdigi mendukung pengelolaan SP4N-LAPOR! melalui penguatan infrastruktur digital dan integrasi antar sistem pemerintah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

“Angka ini menunjukkan bahwa SP4N-LAPOR! telah digunakan secara luas oleh berbagai jenis instansi dan menjadi bagian penting dari ekosistem pengelolaan pengaduan pemerintah,” tutur Meutya.

Dari sisi keandalan, SP4N-LAPOR! hingga September 2026 mencatat tingkat uptime sebesar 98,76 persen.

Meutya mengatakan keandalan tersebut perlu terus dijaga seiring meningkatnya jumlah pengguna dan volume laporan, serta semakin kompleksnya tantangan di ruang digital, termasuk perkembangan teknologi kecerdasan artifisial.

Untuk itu, Kemkomdigi akan memperkuat empat aspek dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!, yakni keandalan infrastruktur dan aplikasi, keterpaduan pengembangan teknologi sesuai standar teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), interoperabilitas data melalui SPLP, serta komunikasi publik dan diseminasi.

Meutya menegaskan pekerjaan pemerintah tidak berhenti pada pembangunan sistem dan peningkatan jumlah pengguna.

Data dan rekam jejak pengaduan yang telah terkumpul perlu semakin dimanfaatkan sebagai sumber informasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Pekerjaan kita tentu tidak berhenti pada pembangunan sistem dan peningkatan jumlah pengguna. Yang tidak kalah penting, data dan rekam jejak pengaduan yang telah terkumpul harus semakin kita manfaatkan sebagai sumber informasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ujar Meutya.

“Pengaduan masyarakat tidak seharusnya berhenti pada penyelesaian satu per satu laporan. Dari data tersebut, kita harus mampu membaca pola, mengidentifikasi persoalan yang berulang, dan menjadikannya masukan bagi perbaikan kebijakan maupun layanan pemerintah,” lanjutnya.

Dengan penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga, SP4N-LAPOR! diharapkan tidak hanya menjadi kanal yang memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme pemerintah untuk belajar dari persoalan yang disampaikan warga.

Pengelolaan data pengaduan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu pemerintah memperbaiki layanan secara lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Sumber: Tim Redaksi infopublik.id)

Mansamat B, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto, S.E., M.E., menghadiri acara pelepasan jenazah almarhumah Zulfiana Hasto, S.Pd.,K., pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di rumah duka Desa Mansamat B, Kecamatan Tinangkung Selatan, Selasa (29/9/2026).

Acara pelepasan jenazah yang berlangsung mulai pukul 16.00 WITA tersebut dihadiri Asisten Setda, keluarga besar almarhumah, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, jajaran Pemerintah Kecamatan Tinangkung Selatan, Pemerintah Desa Mansamat B, serta keluarga, kerabat dan masyarakat yang datang memberikan penghormatan terakhir.

Kehadiran Sekda Banggai Kepulauan menjadi bentuk kepedulian dan penghormatan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kepada almarhumah sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam suasana duka, keluarga dan masyarakat bersama-sama mengantarkan almarhumah menuju tempat peristirahatan terakhir. Prosesi pelepasan berlangsung dengan penuh khidmat dan penghormatan.

Almarhumah Zulfiana Hasto dikenang sebagai bagian dari keluarga besar aparatur Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Kepergian almarhumah meninggalkan duka bagi keluarga, kerabat, rekan kerja, dan masyarakat yang mengenalnya.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kedukaan.

“Selamat jalan, almarhumah Zulfiana Hasto. Semoga segala pengabdian dan kebaikan selama hidup menjadi amal yang dikenang, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan,” ucap Sekda. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto secara resmi melepas Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026 yang akan mengikuti ajang Pesparani tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan dihadiri Asisten Setda, Mewakili Kapolres, Kepala Kantor Kementerian Agama Banggai Kepulauan, Ketua LP3KD beserta jajaran panitia dan pengurus, para pastor paroki, pelatih, pendamping, ofisial, serta seluruh anggota kontingen Pesparani Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Muh. Aris Susanto menyampaikan rasa syukur karena seluruh pihak dapat berkumpul sekaligus memberikan dukungan kepada kontingen yang akan membawa nama Kabupaten Banggai Kepulauan pada ajang Pesparani tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan, Pesparani tidak semata-mata menjadi ajang perlombaan atau adu kemampuan bernyanyi, tetapi juga menjadi sarana penguatan iman, wadah perjumpaan umat, serta bagian dari upaya memperkuat pesan perdamaian dan kerukunan umat beragama.

“Pesparani bukan sekadar ajang adu bakat suara atau perlombaan teknis semata. Lebih dari itu, Pesparani adalah sarana penguatan iman, wadah perjumpaan iman yang membawa pesan damai, serta cermin kerukunan umat beragama di daerah kita,” ujar Muh. Aris.

Menurutnya, melalui kidung pujian dan berbagai perlombaan rohani, para peserta membawa misi untuk mewartakan sukacita, kedamaian, serta nilai-nilai persaudaraan sejati.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, lanjutnya, memberikan apresiasi atas kerja keras, waktu, dan energi yang telah dicurahkan seluruh kontingen selama menjalani proses latihan dan persiapan.

“Kesiapan yang tampak hari ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan cinta saudara-saudari bagi kemuliaan Tuhan dan kehormatan daerah,” katanya.

Menghadapi pelaksanaan Pesparani tingkat provinsi, Sekda menitipkan tiga pesan penting kepada seluruh kontingen.

Pertama, ia meminta para peserta untuk bernyanyi dan bertanding dengan hati, serta menampilkan kemampuan terbaik bukan semata-mata karena beban untuk meraih kemenangan, melainkan sebagai ungkapan syukur dan doa.

Kedua, seluruh anggota kontingen diminta menjaga nama baik Kabupaten Banggai Kepulauan dengan menunjukkan sikap ramah, santun, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas.

“Jadilah duta yang mencerminkan kerukunan dan kehangatan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” pesannya.

Ketiga, ia mengingatkan seluruh kontingen untuk menjaga kesehatan dan kekompakan selama mengikuti kegiatan. Kondisi fisik, kesehatan suara, serta keharmonisan dalam tim menjadi hal penting untuk menunjang penampilan.

“Kekompakan adalah kunci keberhasilan paduan suara dan tim cerdas cermat,” lanjutnya.

Muh. Aris juga mengingatkan bahwa hasil akhir berupa medali merupakan bonus dari seluruh ikhtiar yang telah dilakukan. Menurutnya, pengalaman bertumbuh dalam iman dan kebersamaan merupakan bagian penting dari perjalanan kontingen.

“Doa seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan menyertai setiap langkah dan lantunan suara saudara sekalian,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Banggai Kepulauan secara resmi melepas Kontingen Pesparani Katolik Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026 untuk berlaga pada tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

“Selamat berjuang, berikan yang terbaik, dan Tuhan menyertai perjalanan saudara sekalian,” tutup Muh. Aris. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, S.E., M.E., membuka Musyawarah Cabang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banggai Kepulauan Tahun 2026 di RS Trikora Salakan, Selasa, (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pengurus IDI Wilayah Sulawesi Tengah, dr. Ramla Tongko, M.Kes., Sp.PK dan dr. Asrawati Azis, Sp.FM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan dr. James Pinontoan, Ketua IDI Cabang Banggai Kepulauan dr. Abdi Gunawan, MPH, Plt. Direktur RS Trikora Salakan Demiyanus Soolani, SKM, serta jajaran anggota IDI Cabang Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Aris mengatakan Muscab IDI bukan sekadar agenda organisasi untuk memilih kepengurusan maupun menyusun program kerja. Menurut dia, forum tersebut menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi untuk merumuskan langkah organisasi dalam menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Musyawarah seperti ini menjadi ruang untuk melakukan evaluasi, menyatukan pemikiran, dan merumuskan langkah-langkah ke depan, khususnya dalam meningkatkan peran dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Aris.

Ia menyoroti tantangan pelayanan kesehatan di Banggai Kepulauan yang memiliki karakteristik geografis sebagai daerah kepulauan. Jarak antarwilayah, keterbatasan sarana, serta ketersediaan tenaga kesehatan menjadi sejumlah persoalan yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Dalam kondisi tersebut, Aris menilai keberadaan dokter memiliki peran penting. Dokter tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis, tetapi juga berperan dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pola hidup sehat, pencegahan penyakit, dan peningkatan kualitas kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, kata Aris, berharap IDI dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan sektor kesehatan.

“Kita membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang baik antara organisasi profesi, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta seluruh tenaga kesehatan yang ada di daerah ini,” ujarnya.

Aris juga berharap Muscab IDI menghasilkan gagasan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi pelayanan kesehatan di Banggai Kepulauan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh dokter yang selama ini menjalankan tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Tugas seorang dokter bukanlah tugas yang ringan. Ada tanggung jawab kemanusiaan yang besar di dalamnya,” kata Aris.

Menurut dia, pemerintah daerah akan terus membangun sinergi dan menciptakan lingkungan yang mendukung tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pengabdian.

Musyawarah Cabang IDI Banggai Kepulauan 2026 diharapkan berlangsung tertib, demokratis, dan penuh kekeluargaan. Forum tersebut juga diharapkan menghasilkan keputusan yang memperkuat organisasi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Aris kemudian secara resmi membuka Musyawarah Cabang Ikatan Dokter Indonesia Cabang Banggai Kepulauan Tahun 2026.

“Dengan memohon ridho dan penyertaan Tuhan Yang Maha Esa, Musyawarah Cabang Ikatan Dokter Indonesia Cabang Banggai Kepulauan Tahun 2026, dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujarnya.

Ia berharap seluruh rangkaian Muscab berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang mendorong kemajuan IDI serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, S.E., M.E., membuka secara resmi kegiatan Pembahasan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Banggai Kepulauan di Aula Barata, Salakan, Selasa, (29/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang pembahasan antara pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas masyarakat adat, serta sejumlah pihak terkait mengenai upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Aris mengatakan masyarakat hukum adat merupakan bagian dari sejarah dan identitas masyarakat Banggai Kepulauan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Menurut dia, kehidupan masyarakat adat tidak terlepas dari nilai, aturan, tradisi, dan kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

“Upaya memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat bukan hanya berbicara tentang aturan atau dokumen administratif. Tetapi juga bagaimana kita menjaga identitas, nilai budaya, serta hak-hak masyarakat adat agar tetap hidup dan dihormati,” kata Aris.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan memiliki komitmen untuk mendukung proses pengakuan masyarakat hukum adat. Namun, proses tersebut, kata dia, harus dilakukan secara baik, terbuka, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aris mendorong seluruh pihak yang hadir untuk menyampaikan masukan dalam pembahasan tersebut. Pemerintah, tokoh adat, masyarakat, dan pihak terkait diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat.

“Yang paling penting, kita memiliki pemahaman yang sama bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya menjaga warisan leluhur dan memberikan kepastian bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.

Ia juga berharap proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat adat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang tetap menghargai nilai budaya dan kearifan lokal.

“Pemerintah hadir bukan untuk menghilangkan nilai-nilai adat, tetapi untuk memastikan bahwa adat, budaya, dan kehidupan masyarakat dapat terus berkembang dan terlindungi,” kata Aris.

Aris mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai ruang untuk menyatukan pemikiran dan membangun komitmen bersama. Pembahasan yang dilakukan diharapkan menghasilkan langkah konkret sebagai dasar bagi terwujudnya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan ini turut  Kabag Hukum, Kepala Dinas Pariwisata, Camat Tinangkung, Camat Tinangkung Selatan, Camat Bulagi Selatan, pimpinan lembaga dan organisasi mitra kerja, Dr. Andi Munafri, S.H., M.H., tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas masyarakat adat, serta peserta kegiatan. (Roy-KOMINFO)