Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengikuti Penilaian Nasional Sertifikasi Kabupaten/Kota Bebas Frambusia Tahun 2026. Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pengendalian frambusia berjalan secara berkelanjutan, Kamis (24/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, S.E., M.E., mewakili Bupati Banggai Kepulauan membuka kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom. Tim Penilai Nasional Sertifikasi Kabupaten/Kota Bebas Frambusia turut mengikuti proses tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu Tim Eradikasi Frambusia Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan, serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Aris mengatakan penilaian nasional tidak semata-mata berkaitan dengan perolehan sertifikat atau pengakuan administratif. Menurut dia, proses tersebut menjadi kesempatan bagi Banggai Kepulauan untuk menunjukkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam melindungi masyarakat dari penyakit frambusia.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Banggai Kepulauan untuk mengikuti proses penilaian ini,” ujar Aris.

Ia mengatakan pengendalian frambusia membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Upaya tersebut, kata dia, tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, hingga masyarakat.

Aris juga memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan dan seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam pencegahan, pemantauan, edukasi, serta pengendalian frambusia di wilayah Banggai Kepulauan.

“Keberhasilan dalam pengendalian frambusia tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Dibutuhkan kerja bersama dan dukungan serta kesadaran masyarakat,” katanya.

Menurut Aris, penilaian nasional diharapkan memberikan gambaran objektif terhadap berbagai program dan langkah pengendalian frambusia yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berdasarkan indikator yang ditetapkan.

Namun, ia menegaskan sertifikasi bebas frambusia bukanlah akhir dari upaya pengendalian penyakit tersebut.

Jika Banggai Kepulauan memperoleh sertifikasi, pemerintah daerah bersama jajaran kesehatan tetap harus menjaga kondisi tersebut. Surveilans dan deteksi dini, kata Aris, harus terus dilakukan.

“Surveilans harus tetap berjalan, deteksi dini harus terus dilakukan, dan edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady juga memberikan arahan melalui Zoom. Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Penilai Nasional, Tim Eradikasi Frambusia Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan, serta seluruh kepala puskesmas yang terlibat dalam proses penilaian.

Rusli mengatakan assessment sertifikasi bebas frambusia merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Banggai Kepulauan yang bebas dari frambusia.

Diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan kesehatan di Banggai Kepulauan. Ia berharap upaya pengendalian frambusia dapat bermuara pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Ini sebuah langkah strategis agar benar-benar apa yang menjadi harapan ke depan di bidang kesehatan, khususnya masyarakat yang bebas frambusia, bisa benar-benar terwujud di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujarnya.

Rusli mengatakan pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pengendalian frambusia. Ia berharap hasil assessment dapat memperkuat langkah pemerintah dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif.

“Keberhasilan dari kegiatan ini insyaallah menjadi harapan kita bersama sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat Banggai Kepulauan sebagai masyarakat yang sehat dan produktif ke depan bisa terwujud,” katanya.

Bupati menyampaikan arahan tersebut secara daring karena pada waktu yang sama harus mengikuti agenda lain. Meski tidak hadir secara langsung, Rusli memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan assessment tetap berjalan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan selanjutnya menyatakan kesiapan mengikuti seluruh tahapan penilaian secara terbuka, termasuk menerima masukan, catatan, dan rekomendasi dari Tim Penilai Nasional sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

Penilaian tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencapaian sertifikasi, tetapi menjadi momentum memperkuat surveilans, deteksi dini, pencegahan, edukasi, serta keterlibatan masyarakat dalam mempertahankan pengendalian frambusia secara berkelanjutan.(Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mendorong pelaku usaha industri rumah tangga pangan (PIRT) meningkatkan keamanan, kualitas, kebersihan, serta legalitas produk sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rachman Hasan, ST.,M.Si saat mewakili Bupati Banggai Kepulauan membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan, Kamis, (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bharata tersebut diikuti para pelaku usaha industri rumah tangga pangan se-Kabupaten Banggai Kepulauan. Hadir pula Ketua TP-PKK Banggai Kepulauan, pimpinan/perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Luwuk, jajaran Dinas Kesehatan, perwakilan Camat Tinangkung, narasumber dan instruktur.

Dalam sambutannya, Asisten I mengatakan usaha pangan tidak hanya berkaitan dengan cita rasa dan kemampuan produk untuk terjual. Faktor keamanan dan kesehatan pangan, kata dia, menjadi hal utama karena produk tersebut dikonsumsi masyarakat.

“Usaha pangan bukan hanya soal bagaimana produk kita enak dan laku dijual, tetapi yang paling utama adalah bagaimana produk tersebut aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, banyak usaha pangan di Banggai Kepulauan tumbuh dari rumah tangga. Mulai dari usaha kue, makanan olahan, keripik, ikan olahan hingga berbagai produk pangan lainnya.

Usaha tersebut, meski dimulai dalam skala kecil, dinilai memiliki potensi menjadi sumber pendapatan keluarga sekaligus membuka kesempatan kerja apabila dikelola secara baik.

Melalui kegiatan bimtek, para pelaku usaha diharapkan memahami proses produksi pangan secara lebih baik. Pengetahuan tersebut mencakup pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan tempat dan peralatan, penyimpanan, pengemasan hingga menjaga kualitas produk sebelum dipasarkan.

Asisten I juga menekankan pentingnya izin dan legalitas usaha. Menurutnya, ketentuan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai hambatan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Kalau produk kita aman, bersih, berkualitas, dan memiliki legalitas yang jelas, tentu masyarakat akan semakin percaya,” katanya.

Kepercayaan konsumen, lanjut dia, dapat membuka peluang produk pangan lokal Banggai Kepulauan untuk berkembang dan dipasarkan lebih luas.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak berhenti belajar. Perubahan selera konsumen dan perkembangan pola pemasaran menuntut pelaku usaha terus melakukan pembenahan, termasuk dalam kualitas produk, kemasan, kebersihan dan pemanfaatan teknologi.

“Ilmu yang diperoleh dalam bimtek ini jangan berhenti di ruangan ini saja, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. Bimtek diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak pelaku usaha pangan mendapatkan pengetahuan mengenai keamanan dan kualitas produk.

Kepada seluruh peserta, Asisten I meminta agar mengikuti kegiatan dengan serius, aktif bertanya, dan memanfaatkan materi yang diberikan untuk meningkatkan kualitas usaha masing-masing.

Ia berharap produk pangan lokal Banggai Kepulauan semakin aman, berkualitas, dikenal masyarakat dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga maupun masyarakat daerah.

Kegiatan bimtek tersebut menghadirkan narasumber dan instruktur yang memberikan pembekalan kepada pelaku usaha mengenai keamanan pangan dan berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan industri rumah tangga pangan. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT), Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bharata tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rachman Hasan, ST., M. Si mewakili Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Bimtek ini dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Banggai Kepulauan, pimpinan perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Luwuk, Sekretaris Dinas Kesehatan, Camat Tinangkung yang diwakili, para narasumber dan instruktur, serta para peserta Bimtek yang merupakan pelaku usaha industri rumah tangga pangan.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda menyampaikan bahwa keamanan pangan merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian utama para pelaku usaha.

Menurutnya, usaha pangan tidak hanya berkaitan dengan cita rasa dan kemampuan produk untuk dipasarkan, tetapi yang paling utama adalah memastikan produk aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.

“Usaha pangan bukan hanya soal bagaimana produk kita enak dan laku dijual, tetapi yang paling utama adalah bagaimana produk tersebut aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai usaha pangan di Kabupaten Banggai Kepulauan banyak yang berkembang dari lingkungan rumah tangga, seperti usaha pembuatan kue, makanan olahan, keripik, ikan olahan, serta berbagai produk pangan lainnya.

Meskipun berskala rumah tangga, usaha tersebut dinilai memiliki potensi besar apabila dikelola dengan baik, karena tidak hanya menjadi sumber pendapatan keluarga, tetapi juga dapat membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Karena itu, melalui pelaksanaan Bimtek tersebut, para pelaku usaha diharapkan memperoleh pengetahuan dan pemahaman mengenai keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan tempat dan peralatan, penyimpanan, pengemasan, hingga upaya menjaga kualitas produk sebelum dipasarkan.

Selain keamanan pangan, aspek perizinan dan legalitas usaha juga menjadi perhatian penting. Para pelaku usaha diharapkan memahami bahwa pemenuhan ketentuan dan legalitas bukanlah sesuatu yang mempersulit, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

“Kalau produk kita aman, bersih, berkualitas, dan memiliki legalitas yang jelas, tentu masyarakat akan semakin percaya. Dengan demikian, produk pangan lokal Banggai Kepulauan juga akan memiliki peluang untuk berkembang dan dipasarkan lebih luas,” katanya.

Lebih lanjut, para pelaku usaha didorong untuk terus belajar dan mengikuti perkembangan dunia usaha. Perubahan selera masyarakat, perkembangan teknologi, serta pola pemasaran yang semakin beragam menuntut pelaku usaha untuk terus melakukan inovasi.

Peningkatan kualitas produk, perbaikan kemasan, penerapan kebersihan dan keamanan pangan, serta pemanfaatan teknologi dalam pemasaran diharapkan dapat membantu produk pangan lokal Banggai Kepulauan semakin dikenal dan memiliki daya saing.

Asisten I juga menekankan agar pengetahuan yang diperoleh selama Bimtek tidak hanya berhenti di ruang pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.

“Kepada seluruh peserta, ikuti kegiatan ini dengan baik, jangan malu bertanya, dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas usaha masing-masing,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Diharapkan Bimtek keamanan pangan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau semakin banyak pelaku usaha pangan di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan kemudian secara resmi dibuka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap para pelaku usaha industri rumah tangga pangan semakin memahami pentingnya keamanan pangan, meningkatkan kualitas dan legalitas produk, serta mampu mengembangkan usaha sehingga memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat. (Decky-KOMINFO)