Jakarta, BabggaiKep.go.id – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tidak berhenti pada penyelesaian laporan satu per satu.

Data dan rekam jejak pengaduan yang terkumpul perlu dimanfaatkan untuk membaca persoalan yang berulang dan menjadi masukan bagi perbaikan kebijakan serta kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Meutya saat penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai Aplikasi Umum Kanal Aduan Layanan Publik antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, serta Kantor Staf Kepresidenan di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Meutya mengatakan SP4N-LAPOR! merupakan bagian dari infrastruktur digital pemerintah yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah.

Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak perlu mengetahui kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan atas persoalan yang hendak dilaporkan.

Setiap aduan dapat diarahkan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prinsip No Wrong Door Policy.

“Komitmen kami terhadap pelayanan publik adalah menghubungkan masyarakat dengan pemerintah untuk memastikan setiap aduan diteruskan kepada pihak yang tepat, ditindaklanjuti, dan pada akhirnya yang utama diselesaikan dengan baik melalui prinsip No Wrong Door Policy,” Meutya.

Menurut Meutya, pembagian tugas dan kewenangan antar instansi pemerintah tidak seharusnya menjadi beban masyarakat.

Ketika aduan disampaikan melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat cukup menyampaikan persoalan yang dihadapi, sementara sistem dan pengelola memastikan laporan tersebut diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

“Masyarakat tidak boleh dibebani lagi untuk mencari instansi yang tepat. Melalui satu pintu ini, aduan dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang hingga penyelesaiannya,” kata Meutya.

Pada periode 2021 hingga September 2026, SP4N-LAPOR! telah menerima lebih dari 1,1 juta aduan masyarakat.

Sistem tersebut telah digunakan oleh 718 instansi, yang terdiri atas 546 pemerintah daerah, 119 kementerian dan lembaga, serta 53 BUMN dan berbagai instansi lainnya.

Kemkomdigi mendukung pengelolaan SP4N-LAPOR! melalui penguatan infrastruktur digital dan integrasi antar sistem pemerintah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

“Angka ini menunjukkan bahwa SP4N-LAPOR! telah digunakan secara luas oleh berbagai jenis instansi dan menjadi bagian penting dari ekosistem pengelolaan pengaduan pemerintah,” tutur Meutya.

Dari sisi keandalan, SP4N-LAPOR! hingga September 2026 mencatat tingkat uptime sebesar 98,76 persen.

Meutya mengatakan keandalan tersebut perlu terus dijaga seiring meningkatnya jumlah pengguna dan volume laporan, serta semakin kompleksnya tantangan di ruang digital, termasuk perkembangan teknologi kecerdasan artifisial.

Untuk itu, Kemkomdigi akan memperkuat empat aspek dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!, yakni keandalan infrastruktur dan aplikasi, keterpaduan pengembangan teknologi sesuai standar teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), interoperabilitas data melalui SPLP, serta komunikasi publik dan diseminasi.

Meutya menegaskan pekerjaan pemerintah tidak berhenti pada pembangunan sistem dan peningkatan jumlah pengguna.

Data dan rekam jejak pengaduan yang telah terkumpul perlu semakin dimanfaatkan sebagai sumber informasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Pekerjaan kita tentu tidak berhenti pada pembangunan sistem dan peningkatan jumlah pengguna. Yang tidak kalah penting, data dan rekam jejak pengaduan yang telah terkumpul harus semakin kita manfaatkan sebagai sumber informasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ujar Meutya.

“Pengaduan masyarakat tidak seharusnya berhenti pada penyelesaian satu per satu laporan. Dari data tersebut, kita harus mampu membaca pola, mengidentifikasi persoalan yang berulang, dan menjadikannya masukan bagi perbaikan kebijakan maupun layanan pemerintah,” lanjutnya.

Dengan penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga, SP4N-LAPOR! diharapkan tidak hanya menjadi kanal yang memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme pemerintah untuk belajar dari persoalan yang disampaikan warga.

Pengelolaan data pengaduan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu pemerintah memperbaiki layanan secara lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Sumber: Tim Redaksi infopublik.id)

Mansamat B, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto, S.E., M.E., menghadiri acara pelepasan jenazah almarhumah Zulfiana Hasto, S.Pd.,K., pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di rumah duka Desa Mansamat B, Kecamatan Tinangkung Selatan, Selasa (29/9/2026).

Acara pelepasan jenazah yang berlangsung mulai pukul 16.00 WITA tersebut dihadiri Asisten Setda, keluarga besar almarhumah, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, jajaran Pemerintah Kecamatan Tinangkung Selatan, Pemerintah Desa Mansamat B, serta keluarga, kerabat dan masyarakat yang datang memberikan penghormatan terakhir.

Kehadiran Sekda Banggai Kepulauan menjadi bentuk kepedulian dan penghormatan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kepada almarhumah sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam suasana duka, keluarga dan masyarakat bersama-sama mengantarkan almarhumah menuju tempat peristirahatan terakhir. Prosesi pelepasan berlangsung dengan penuh khidmat dan penghormatan.

Almarhumah Zulfiana Hasto dikenang sebagai bagian dari keluarga besar aparatur Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Kepergian almarhumah meninggalkan duka bagi keluarga, kerabat, rekan kerja, dan masyarakat yang mengenalnya.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kedukaan.

“Selamat jalan, almarhumah Zulfiana Hasto. Semoga segala pengabdian dan kebaikan selama hidup menjadi amal yang dikenang, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan,” ucap Sekda. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto secara resmi melepas Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026 yang akan mengikuti ajang Pesparani tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan dihadiri Asisten Setda, Mewakili Kapolres, Kepala Kantor Kementerian Agama Banggai Kepulauan, Ketua LP3KD beserta jajaran panitia dan pengurus, para pastor paroki, pelatih, pendamping, ofisial, serta seluruh anggota kontingen Pesparani Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Muh. Aris Susanto menyampaikan rasa syukur karena seluruh pihak dapat berkumpul sekaligus memberikan dukungan kepada kontingen yang akan membawa nama Kabupaten Banggai Kepulauan pada ajang Pesparani tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan, Pesparani tidak semata-mata menjadi ajang perlombaan atau adu kemampuan bernyanyi, tetapi juga menjadi sarana penguatan iman, wadah perjumpaan umat, serta bagian dari upaya memperkuat pesan perdamaian dan kerukunan umat beragama.

“Pesparani bukan sekadar ajang adu bakat suara atau perlombaan teknis semata. Lebih dari itu, Pesparani adalah sarana penguatan iman, wadah perjumpaan iman yang membawa pesan damai, serta cermin kerukunan umat beragama di daerah kita,” ujar Muh. Aris.

Menurutnya, melalui kidung pujian dan berbagai perlombaan rohani, para peserta membawa misi untuk mewartakan sukacita, kedamaian, serta nilai-nilai persaudaraan sejati.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, lanjutnya, memberikan apresiasi atas kerja keras, waktu, dan energi yang telah dicurahkan seluruh kontingen selama menjalani proses latihan dan persiapan.

“Kesiapan yang tampak hari ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan cinta saudara-saudari bagi kemuliaan Tuhan dan kehormatan daerah,” katanya.

Menghadapi pelaksanaan Pesparani tingkat provinsi, Sekda menitipkan tiga pesan penting kepada seluruh kontingen.

Pertama, ia meminta para peserta untuk bernyanyi dan bertanding dengan hati, serta menampilkan kemampuan terbaik bukan semata-mata karena beban untuk meraih kemenangan, melainkan sebagai ungkapan syukur dan doa.

Kedua, seluruh anggota kontingen diminta menjaga nama baik Kabupaten Banggai Kepulauan dengan menunjukkan sikap ramah, santun, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas.

“Jadilah duta yang mencerminkan kerukunan dan kehangatan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” pesannya.

Ketiga, ia mengingatkan seluruh kontingen untuk menjaga kesehatan dan kekompakan selama mengikuti kegiatan. Kondisi fisik, kesehatan suara, serta keharmonisan dalam tim menjadi hal penting untuk menunjang penampilan.

“Kekompakan adalah kunci keberhasilan paduan suara dan tim cerdas cermat,” lanjutnya.

Muh. Aris juga mengingatkan bahwa hasil akhir berupa medali merupakan bonus dari seluruh ikhtiar yang telah dilakukan. Menurutnya, pengalaman bertumbuh dalam iman dan kebersamaan merupakan bagian penting dari perjalanan kontingen.

“Doa seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan menyertai setiap langkah dan lantunan suara saudara sekalian,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Banggai Kepulauan secara resmi melepas Kontingen Pesparani Katolik Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026 untuk berlaga pada tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

“Selamat berjuang, berikan yang terbaik, dan Tuhan menyertai perjalanan saudara sekalian,” tutup Muh. Aris. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, S.E., M.E., membuka Musyawarah Cabang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banggai Kepulauan Tahun 2026 di RS Trikora Salakan, Selasa, (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pengurus IDI Wilayah Sulawesi Tengah, dr. Ramla Tongko, M.Kes., Sp.PK dan dr. Asrawati Azis, Sp.FM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan dr. James Pinontoan, Ketua IDI Cabang Banggai Kepulauan dr. Abdi Gunawan, MPH, Plt. Direktur RS Trikora Salakan Demiyanus Soolani, SKM, serta jajaran anggota IDI Cabang Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Aris mengatakan Muscab IDI bukan sekadar agenda organisasi untuk memilih kepengurusan maupun menyusun program kerja. Menurut dia, forum tersebut menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi untuk merumuskan langkah organisasi dalam menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Musyawarah seperti ini menjadi ruang untuk melakukan evaluasi, menyatukan pemikiran, dan merumuskan langkah-langkah ke depan, khususnya dalam meningkatkan peran dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Aris.

Ia menyoroti tantangan pelayanan kesehatan di Banggai Kepulauan yang memiliki karakteristik geografis sebagai daerah kepulauan. Jarak antarwilayah, keterbatasan sarana, serta ketersediaan tenaga kesehatan menjadi sejumlah persoalan yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Dalam kondisi tersebut, Aris menilai keberadaan dokter memiliki peran penting. Dokter tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis, tetapi juga berperan dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pola hidup sehat, pencegahan penyakit, dan peningkatan kualitas kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, kata Aris, berharap IDI dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan sektor kesehatan.

“Kita membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang baik antara organisasi profesi, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta seluruh tenaga kesehatan yang ada di daerah ini,” ujarnya.

Aris juga berharap Muscab IDI menghasilkan gagasan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi pelayanan kesehatan di Banggai Kepulauan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh dokter yang selama ini menjalankan tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Tugas seorang dokter bukanlah tugas yang ringan. Ada tanggung jawab kemanusiaan yang besar di dalamnya,” kata Aris.

Menurut dia, pemerintah daerah akan terus membangun sinergi dan menciptakan lingkungan yang mendukung tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pengabdian.

Musyawarah Cabang IDI Banggai Kepulauan 2026 diharapkan berlangsung tertib, demokratis, dan penuh kekeluargaan. Forum tersebut juga diharapkan menghasilkan keputusan yang memperkuat organisasi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Aris kemudian secara resmi membuka Musyawarah Cabang Ikatan Dokter Indonesia Cabang Banggai Kepulauan Tahun 2026.

“Dengan memohon ridho dan penyertaan Tuhan Yang Maha Esa, Musyawarah Cabang Ikatan Dokter Indonesia Cabang Banggai Kepulauan Tahun 2026, dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujarnya.

Ia berharap seluruh rangkaian Muscab berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang mendorong kemajuan IDI serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, S.E., M.E., membuka secara resmi kegiatan Pembahasan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Banggai Kepulauan di Aula Barata, Salakan, Selasa, (29/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang pembahasan antara pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas masyarakat adat, serta sejumlah pihak terkait mengenai upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Aris mengatakan masyarakat hukum adat merupakan bagian dari sejarah dan identitas masyarakat Banggai Kepulauan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Menurut dia, kehidupan masyarakat adat tidak terlepas dari nilai, aturan, tradisi, dan kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

“Upaya memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat bukan hanya berbicara tentang aturan atau dokumen administratif. Tetapi juga bagaimana kita menjaga identitas, nilai budaya, serta hak-hak masyarakat adat agar tetap hidup dan dihormati,” kata Aris.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan memiliki komitmen untuk mendukung proses pengakuan masyarakat hukum adat. Namun, proses tersebut, kata dia, harus dilakukan secara baik, terbuka, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aris mendorong seluruh pihak yang hadir untuk menyampaikan masukan dalam pembahasan tersebut. Pemerintah, tokoh adat, masyarakat, dan pihak terkait diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat.

“Yang paling penting, kita memiliki pemahaman yang sama bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya menjaga warisan leluhur dan memberikan kepastian bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.

Ia juga berharap proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat adat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang tetap menghargai nilai budaya dan kearifan lokal.

“Pemerintah hadir bukan untuk menghilangkan nilai-nilai adat, tetapi untuk memastikan bahwa adat, budaya, dan kehidupan masyarakat dapat terus berkembang dan terlindungi,” kata Aris.

Aris mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai ruang untuk menyatukan pemikiran dan membangun komitmen bersama. Pembahasan yang dilakukan diharapkan menghasilkan langkah konkret sebagai dasar bagi terwujudnya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan ini turut  Kabag Hukum, Kepala Dinas Pariwisata, Camat Tinangkung, Camat Tinangkung Selatan, Camat Bulagi Selatan, pimpinan lembaga dan organisasi mitra kerja, Dr. Andi Munafri, S.H., M.H., tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas masyarakat adat, serta peserta kegiatan. (Roy-KOMINFO)

Palu, BanggaiKep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menghadiri kegiatan Gerakan 1000 Pelaku Usaha Berani Ekspor yang dirangkaikan dengan kunjungan kerja Badan Karantina Indonesia, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Best Western Coco Palu, Senin (28/9/2026)

Agenda ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku usaha di daerah agar semakin siap memasuki pasar ekspor. Penguatan kapasitas pelaku usaha, peningkatan kualitas produk, serta pemenuhan standar dan persyaratan ekspor menjadi bagian penting dalam membuka akses pasar yang lebih luas.

Sejumlah pejabat pemerintah pusat hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka adalah Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman, S.T., Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, S.Pt., M.Si., serta Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si.

Kehadiran pemerintah daerah dalam agenda tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, terutama dalam mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah serta potensi komoditas daerah agar memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.

Bagi Kabupaten Banggai Kepulauan, penguatan sektor usaha dan potensi komoditas daerah menjadi salah satu ruang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Akses terhadap pasar, pendampingan usaha, standardisasi produk, hingga dukungan proses karantina menjadi faktor penting dalam mempersiapkan produk daerah menuju pasar ekspor.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menangkap peluang kerja sama dan dukungan program pemerintah pusat untuk memperkuat ekosistem usaha serta meningkatkan kemampuan pelaku usaha daerah dalam menembus pasar nasional maupun internasional. (Roy-KOMINFO)