Jakarta, BanggaiKep.go.id – Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Kementerian Komunikasi dan Digital telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam pelaksanaan piloting digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos Digital).

Pengujian tersebut telah menjangkau sekitar 5,4 juta kepala keluarga (KK) hingga 28 September 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan hasil tersebut menjadi bukti bahwa SPLP telah diuji melalui transaksi nyata dalam mendukung pelaksanaan Perlinsos Digital.

SPLP berfungsi sebagai penghubung pertukaran data antar instansi pemerintah sehingga proses validasi dapat berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.

“Berdasarkan rekapitulasi data per 28 September 2026, untuk Perlinsos Digital ini kita telah berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK yang terlayani. Ini menjadi bekal untuk langkah-langkah kami berikutnya dalam persiapan menuju arollout,” ujar Menteri Meutya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

SPLP berperan sebagai tulang punggung interoperabilitas pemerintah dengan menghubungkan pertukaran data antar instansi.

Sistem ini mendukung pengurangan fragmentasi data, percepatan validasi, transparansi, tata kelola, dan penerapan standar keamanan akses informasi.

“Komdigi tugas utamanya adalah sebagai tulang punggung interoperabilitas, artinya pertukaran data melalui sistem yang kami bangun, yang namanya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP,” ujar Meutya.

Untuk menghadapi peningkatan transaksi menuju rollout, Kemkomdigi akan memperkuat kapasitas SPLP.

Pengujian blow test dan stress test secara end-to-end telah dilakukan dan akan dilanjutkan pada minggu pertama Oktober 2026 jika tidak terdapat kendala teknis.

“Kami akan mengoptimalkan sistem SPLP agar pertukaran data tetap tangguh dan beroperasi saat menghadapi lonjakan lalu lintas transaksi. Antisipasi kenaikan skala transaksi dilakukan dengan penambahan kapasitas sumber daya SPLP,” kata Meutya.

Pengembangan SPLP selanjutnya diarahkan pada sinkronisasi mekanisme asinkronus dan sinkronus untuk mempercepat pertukaran data secara real time, termasuk untuk kebutuhan berbagi pakai data dalam volume besar dan penyampaian data kepada banyak instansi secara bersamaan.

“Rencana SPLP ke depan kita akan sinkronkan antara SPLP asinkronus dan sinkronus. Pada intinya adalah untuk percepatan layanan, sehingga bisa jadi pertukaran data yang cepat, instan secara real time,” jelasnya.

Kemkomdigi juga akan mempercepat onboarding instansi yang belum terhubung melalui mekanisme self-regulation.

Dalam mekanisme tersebut, kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasil, sementara SPLP hanya berfungsi sebagai penghubung dan tidak menyimpan data.

“Kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasilnya dan SPLP murni bertindak sebagai penghubung dan tidak melakukan penyimpanan data. Setiap pertukaran data juga dipastikan akan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Meutya.

Di sisi konektivitas, Kemkomdigi telah memetakan 514 kabupaten/kota dan sekitar 138.000 kantor pemerintahan.

Sebanyak 93,73 persen atau lebih dari 129.000 titik telah terjangkau sinyal 4G dengan kualitas cukup baik hingga baik sekali.

Berdasarkan pemetaan tersebut, pelaksanaan awal direkomendasikan pada desa yang telah tervalidasi dengan kualitas sinyal baik sekali.

“Berdasarkan SPLP, kami merekomendasikan jika dalam program-program awal kita, kita prioritaskan pelaksanaan kegiatan pada desa-desa yang sudah tervalidasi, memiliki kualitas sinyal baik sekali, dan menghindari daerah-daerah yang masih blank spot,” pungkas Meutya. (Sumber: Tim Redaksi Infopublik.id/ IKP-KOMINFO)

Lalong, BanggaiKep.go.id — Gerakan Tanam Padi Sawah (Gertam) secara serempak melalui program Pertanian Modern – Advanced Agriculture System (PM-AAS) dilaksanakan di Desa Lalong, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan sektor pertanian berbasis modernisasi, khususnya pada lahan sawah irigasi, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Gerakan tanam padi sawah secara serempak ini mengusung semangat “Pertanian Maju, Petani Sejahtera”, dengan mendorong penerapan teknologi dan sistem pertanian modern dalam proses budidaya tanaman pangan.

Melalui PM-AAS, pengelolaan lahan sawah diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada efisiensi usaha tani, pemanfaatan sarana dan teknologi pertanian, serta penguatan kapasitas petani dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor pertanian.

Pelaksanaan Gertam secara serempak juga diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas padi, sehingga mampu mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat petani.

Desa Lalong sebagai salah satu wilayah pertanian di Kecamatan Tinangkung Utara memiliki potensi lahan sawah irigasi yang dapat dikembangkan secara optimal. Karena itu, sinergi antara pemerintah, penyuluh pertanian, kelompok tani dan masyarakat menjadi penting dalam memastikan program pertanian modern dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dengan adanya gerakan tanam serempak PM-AAS ini, pemerintah berharap para petani semakin termotivasi untuk mengembangkan pola pertanian yang lebih modern, produktif dan efisien.

Gerakan ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sektor pertanian yang maju dan berdaya saing, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

Luwuk, BanggaiKep.go.id — Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey menghadiri Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai, Rabu (30/9/2026).

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Banggai bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Banggai dan para undangan lainnya.

Kehadiran Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terhadap pelaksanaan peringatan Harhubnas sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah dalam bidang perhubungan di Sulawesi Tengah.

Peringatan Harhubnas tahun ini juga dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan tambahan, antara lain penyematan pin/brifet pelayaran kepada Gubernur Sulawesi Tengah, launching aplikasi LINTASAN BERANI, serta pemberian paket sembako kepada pensiunan insan perhubungan dan masyarakat.

Selain itu, turut dilaksanakan pemberian lifejacket dan lifebuoy kepada pelaku jasa kapal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam aktivitas transportasi laut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada para pemenang kegiatan lomba kampanye dalam rangka Hari Perhubungan Nasional.

Momentum Harhubnas menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sektor transportasi yang aman, tertib, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Bagi Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai daerah kepulauan, sektor perhubungan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung konektivitas antarpulau, mobilitas masyarakat, serta kelancaran distribusi barang dan jasa.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terus mendorong terbangunnya sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung peningkatan konektivitas dan keselamatan transportasi yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (Sumber: Prokopim Banggai Kepulauan/IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan menyoroti tingginya mobilitas penduduk sebagai salah satu tantangan dalam menjaga akurasi daftar pemilih. Perpindahan domisili warga, termasuk mereka yang bekerja di luar daerah, dinilai membuat data pemilih harus terus diperbarui secara berkala.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, S.Sos., M.Si., saat membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Aula KPU Banggai Kepulauan, Rabu, (30/9/2026).

Supriatmo mengatakan daftar pemilih merupakan bagian substantif dalam demokrasi. Menurut dia, demokrasi tidak dapat berjalan tanpa adanya warga yang menggunakan hak memilih maupun warga yang memiliki hak untuk dipilih.

“Kalau kita membicarakan soal daftar pemilih, ini adalah sesuatu yang sangat substansial di dalam demokrasi kita,” kata Supriatmo.

Ia mengutip pemikiran Ramlan Surbakti yang menempatkan daftar pemilih bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari proses registrasi dan pengakuan terhadap kedaulatan warga negara.

Karena itu, kata Supriatmo, pemutakhiran data pemilih harus dimaknai sebagai bentuk penghargaan terhadap kedaulatan masyarakat dalam menentukan pemimpin.

KPU Banggai Kepulauan, lanjut dia, secara berkala melakukan pemutakhiran dan menetapkan rekapitulasi data pemilih. Rapat pleno kali ini menjadi bagian dari pemutakhiran pada Triwulan III 2026 untuk menggambarkan kondisi terkini daftar pemilih di daerah.

“Ini menjadi gambaran potret pemilu kita kalau pemilu dilaksanakan pada tahun ini atau hari ini,” ujarnya.

Namun, Supriatmo mengakui proses tersebut menghadapi tantangan. Salah satunya adalah mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, baik karena perpindahan domisili maupun aktivitas pekerjaan di luar daerah.

Menurut dia, terdapat warga Banggai Kepulauan yang bekerja di daerah lain, termasuk Morowali. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan dalam mengonsolidasikan data pemilih agar tetap sesuai dengan kondisi kependudukan terbaru.

“Ini juga menjadi tantangan kita untuk memperbaiki DPT, supaya nanti tanggung jawab ini bisa kita bagi bersama,” kata Supriatmo.

Selain mobilitas penduduk, perubahan status kependudukan juga menjadi perhatian. Ada warga yang sebelumnya belum memenuhi syarat sebagai pemilih kemudian telah memiliki KTP, sementara sebagian lainnya berpindah domisili tanpa segera melaporkan perubahan tersebut.

Supriatmo menilai kondisi itu membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ia mengapresiasi respons Dukcapil yang selama ini dinilai mendukung proses pemutakhiran data pemilih.

“Kami punya Dukcapil yang sangat responsif. Tentu kami ingin kerja sama ini terus kita rawat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Menurut Supriatmo, kualitas data tidak hanya ditentukan oleh kerja penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh partisipasi publik dalam memberikan informasi mengenai perubahan data kependudukan.

KPU, kata dia, terbuka terhadap masukan masyarakat maupun pemangku kepentingan. Keterlibatan publik dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam membangun data pemilih yang lebih akurat.

“Kalau ada public engagement yang bagus, ada keterlibatan publik, itu juga harus kita maknai sebagai bagian dari upaya kita menerima input,” katanya.

Ia mencontohkan warga yang telah berpindah domisili tetapi belum melaporkan perubahan tersebut. Kondisi semacam itu membuat proses pemutakhiran data membutuhkan koordinasi yang lebih intensif antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan masyarakat.

Supriatmo berharap hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III dapat menjadi instrumen bagi pemerintah maupun pihak terkait dalam melihat perkembangan data kependudukan dan menyusun kebijakan.

“Ini bisa jadi instrumen untuk membuat kebijakan berkaitan dengan pemerintahan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Supriatmo secara resmi membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Asisten II Setda, dr. Abdi Gunawan, M.P.H., yang mewakili Bupati Banggai Kepulauan, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

Abdi mengatakan pemutakhiran data pemilih bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional masyarakat.

Rapat pleno tersebut dihadiri unsur Forkopimda Banggai Kepulauan, Ketua dan anggota KPU, Ketua Bawaslu, kepala perangkat daerah terkait, pimpinan partai politik, serta peserta rapat pleno lainnya.

Melalui rekapitulasi PDPB Triwulan III, KPU Banggai Kepulauan diharapkan memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi pemilih sekaligus memperkuat akurasi data sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi di daerah. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto secara resmi membuka kegiatan Rapat Sinkronisasi Data Anak Program Kegiatan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah Kabupaten Banggai Kepulauan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah memastikan ketersediaan dan kesesuaian data anak usia prasekolah sebagai dasar dalam mendukung pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Sekda Muh. Aris Susanto menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data secara berkelanjutan. Menurutnya, rapat tersebut tidak hanya menjadi forum untuk membahas data, tetapi juga harus mampu menghasilkan langkah konkret yang dapat dilaksanakan bersama.

“Karena itu, saya berharap rapat koordinasi ini tidak berhenti pada pembahasan saja. Mari kita dengarkan masukan dari lapangan, kita identifikasi persoalan yang ada, dan kemudian kita rumuskan langkah-langkah yang bisa kita kerjakan bersama,” ujar Muh. Aris Susanto.

Ia menegaskan, data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu faktor penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan, khususnya dalam memastikan anak-anak usia prasekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Melalui rapat sinkronisasi tersebut, diharapkan terbangun kesamaan data dan persepsi antar instansi terkait, sehingga pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terus mendorong sinergi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan serta memastikan tidak ada anak usia prasekolah yang terlewat dari pendataan dan layanan pendidikan. (Decky-KOMINFO)