Salakan, BanggaiKep.gp.id – Bupati Banggai Kepulauan menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa, (15/9/ 2026).

Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banggai Kepulauan dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD beserta anggota, Sekretaris Daerah, para staf ahli dan asisten Setda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan APBD dapat dilakukan antara lain karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran antar unit organisasi maupun kegiatan, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.

“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Bupati menjelaskan, perubahan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banggai Kepulauan Tahun 2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026. Penyusunannya diselaraskan dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Republik Indonesia Tahun 2026.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp828,96 miliar menjadi Rp838,77 miliar.

Nilai tersebut bertambah Rp9,81 miliar atau sekitar 1,18 persen dibandingkan APBD induk.

Kenaikan pendapatan terutama berasal dari pendapatan transfer. Pos ini meningkat dari Rp762,88 miliar menjadi Rp777,58 miliar atau bertambah Rp14,70 miliar, setara 1,93 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan. PAD yang semula ditargetkan Rp66,08 miliar terkoreksi menjadi Rp61,19 miliar. Penurunannya mencapai Rp4,90 miliar atau 7,41 persen.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah mengarahkan perubahan anggaran untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, program kegiatan yang produktif, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat.

Belanja operasi meningkat dari Rp667,18 miliar menjadi Rp675,91 miliar. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp8,73 miliar atau 1,31 persen.

Sebaliknya, belanja modal turun dari Rp29,71 miliar menjadi Rp27,64 miliar. Penurunannya mencapai Rp2,07 miliar atau 6,98 persen.

Belanja tidak terduga juga berkurang cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp4,30 miliar menjadi Rp2,53 miliar atau turun Rp1,77 miliar, setara 42,22 persen.

Sementara belanja transfer hampir tidak berubah. Anggarannya meningkat dari Rp142,8190375 miliar menjadi Rp142,8190765 miliar, atau hanya bertambah Rp39 ribu.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2026 turun dari Rp20,89 miliar menjadi Rp10,12 miliar.

Penurunan mencapai Rp10,76 miliar atau 51,53 persen. Bupati menyebut penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Adapun pengeluaran pembiayaan yang semula dianggarkan Rp5,84 miliar dihapus menjadi nol rupiah. Dengan demikian, pos tersebut mengalami penurunan 100 persen.

Bupati berharap pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 dapat dilakukan secara cermat oleh DPRD sehingga segera memperoleh persetujuan dan kesepakatan bersama.

Selanjutnya, rancangan tersebut akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kiranya dalam waktu yang singkat dapat memperoleh persetujuan dan kesepakatan bersama untuk dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Bupati. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady membuka secara resmi Rapat Implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperkuat pelaksanaan MPP sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa implementasi MPP merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung reformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Tahun 2024–2029.

Menurutnya, pemerintah dituntut untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, transparan, inklusif, dan efisien. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui integrasi layanan serta pemanfaatan digitalisasi pelayanan publik.

“Mal Pelayanan Publik menjadi instrumen penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, nyaman, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP merupakan integrasi berbagai pelayanan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta dalam satu tempat.

Karena itu, kata Bupati, keberhasilan MPP tidak hanya diukur dari tersedianya gedung dan fasilitas, tetapi terutama dari jumlah layanan yang dapat dihadirkan serta seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Bupati mengungkapkan, Kabupaten Banggai Kepulauan termasuk dalam lokus pembangunan MPP dan pada September 2026 telah memasuki tahapan evaluasi pelaksanaan.

Dari 21 tenant atau gerai pelayanan yang direncanakan, saat ini baru tiga tenant yang telah bergabung, yakni BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Bank BPD Sulawesi Tengah.

Bupati memberikan apresiasi kepada ketiga tenant tersebut sekaligus mendorong agar 18 tenant lainnya dapat segera bergabung sesuai kesiapan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap kondisi ini tidak menjadi kendala, tetapi justru menjadi motivasi bagi kita untuk bergerak lebih cepat,” tegasnya.

Melalui rapat tersebut, Bupati meminta seluruh kendala yang dihadapi, baik terkait regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, sistem pelayanan maupun aspek teknis lainnya, dapat disampaikan secara terbuka untuk kemudian dicarikan solusi secara bersama-sama.

Ia menekankan agar rapat tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan langkah konkret dengan pembagian tugas yang jelas, kebutuhan yang harus disiapkan, serta target waktu penyelesaian.

“Siapa yang melakukan, apa yang harus disiapkan, dan kapan targetnya dapat direalisasikan, semuanya harus jelas,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan MPP bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, tetapi membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pihak swasta, hingga seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap MPP dapat menjadi wajah pelayanan publik Kabupaten Banggai Kepulauan dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, transparan, dan terintegrasi.

“Setelah rapat ini, saya berharap terdapat komitmen yang lebih kuat untuk meningkatkan jumlah tenant dan memperluas jenis pelayanan, sehingga MPP benar-benar hadir sebagai solusi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Banggai Kepulauan, Kepala Kantor Kementerian Agama Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady memimpin rapat pemaparan hasil kinerja bidang-bidang pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (15/09/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai Kepulauan dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Badan Kesbangpol, serta para kepala bidang dan kepala subbagian di lingkungan Kesbangpol.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, sekaligus memperoleh gambaran mengenai capaian kinerja masing-masing bidang.

Dalam pemaparan tersebut, masing-masing bidang menyampaikan hasil pelaksanaan tugas dan program kerja, termasuk berbagai capaian serta hal-hal yang masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut.

Bupati Rusli Moidady menekankan pentingnya penyampaian laporan kinerja secara jelas, terukur, dan sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing bidang. Evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan setiap program berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui rapat tersebut, diharapkan koordinasi dan sinergi di lingkungan Badan Kesbangpol semakin diperkuat, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam bidang kesatuan bangsa dan politik, dapat berjalan secara optimal. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan mengevaluasi langsung kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai Kepulauan. Evaluasi dilakukan melalui rapat pemaparan hasil kinerja masing-masing bidang di ruang rapat Kantor Badan Kesbangpol, Selasa, (15/9/ 2026).

Rapat tersebut menjadi ruang bagi jajaran Kesbangpol untuk menyampaikan capaian pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Bupati Banggai Kepulauan hadir didampingi Plt. Kepala Bandan Kesbangpol, serta para kepala bidang dan kepala subbagian dilingkungan Kesbangpol.

Dalam pemaparan tersebut, setiap bidang menyampaikan perkembangan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada capaian kegiatan, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaan program serta kesesuaiannya dengan target yang telah ditetapkan.

Bupati menekankan pentingnya setiap perangkat daerah memiliki ukuran yang jelas dalam menjalankan program. Kinerja, menurutnya, tidak cukup hanya ditunjukkan melalui terlaksananya kegiatan, tetapi harus terlihat dari hasil dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat serta mendukung agenda pembangunan daerah.

Kesbangpol memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, ketertiban, serta memperkuat wawasan kebangsaan dan persatuan masyarakat.

Karena itu, penguatan koordinasi dan ketepatan pelaksanaan program menjadi bagian penting dalam evaluasi tersebut.

Bupati juga meminta jajaran Kesbangpol memastikan setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat berlangsung hingga selesai dengan agenda utama pemaparan dan evaluasi kinerja bidang-bidang di lingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai Kepulauan. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Luwuk melaksanakan penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (15/09/2026).

Addendum Nota Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dan BPJS Kesehatan dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN, khususnya dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Daerah terus mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan, Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Plt. Direktur Utama RS Trikora, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Luwuk, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Bappeda, serta Kepala Bagian Hukum.

Penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Program JKN serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)