Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady membuka secara resmi Rapat Implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperkuat pelaksanaan MPP sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa implementasi MPP merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung reformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Tahun 2024–2029.

Menurutnya, pemerintah dituntut untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, transparan, inklusif, dan efisien. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui integrasi layanan serta pemanfaatan digitalisasi pelayanan publik.

“Mal Pelayanan Publik menjadi instrumen penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, nyaman, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP merupakan integrasi berbagai pelayanan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta dalam satu tempat.

Karena itu, kata Bupati, keberhasilan MPP tidak hanya diukur dari tersedianya gedung dan fasilitas, tetapi terutama dari jumlah layanan yang dapat dihadirkan serta seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Bupati mengungkapkan, Kabupaten Banggai Kepulauan termasuk dalam lokus pembangunan MPP dan pada September 2026 telah memasuki tahapan evaluasi pelaksanaan.

Dari 21 tenant atau gerai pelayanan yang direncanakan, saat ini baru tiga tenant yang telah bergabung, yakni BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Bank BPD Sulawesi Tengah.

Bupati memberikan apresiasi kepada ketiga tenant tersebut sekaligus mendorong agar 18 tenant lainnya dapat segera bergabung sesuai kesiapan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap kondisi ini tidak menjadi kendala, tetapi justru menjadi motivasi bagi kita untuk bergerak lebih cepat,” tegasnya.

Melalui rapat tersebut, Bupati meminta seluruh kendala yang dihadapi, baik terkait regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, sistem pelayanan maupun aspek teknis lainnya, dapat disampaikan secara terbuka untuk kemudian dicarikan solusi secara bersama-sama.

Ia menekankan agar rapat tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan langkah konkret dengan pembagian tugas yang jelas, kebutuhan yang harus disiapkan, serta target waktu penyelesaian.

“Siapa yang melakukan, apa yang harus disiapkan, dan kapan targetnya dapat direalisasikan, semuanya harus jelas,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan MPP bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, tetapi membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pihak swasta, hingga seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap MPP dapat menjadi wajah pelayanan publik Kabupaten Banggai Kepulauan dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, transparan, dan terintegrasi.

“Setelah rapat ini, saya berharap terdapat komitmen yang lebih kuat untuk meningkatkan jumlah tenant dan memperluas jenis pelayanan, sehingga MPP benar-benar hadir sebagai solusi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Banggai Kepulauan, Kepala Kantor Kementerian Agama Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *