Bulungkobit, BanggaiKep.go.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banggai Kepulauan terus memperkuat pemahaman moderasi beragama di kalangan generasi muda melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Moderasi Beragama di Kalangan Pelajar, Kamis (10/9/2026).

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua FKUB Kabupaten Banggai Kepulauan Drs. H. Ahmad Yani bertempat di Aula SMA Negeri 2 Tinangkung Desa Bulungkobit dan diikuti sekitar 35 pelajar, bersama kepala sekolah serta jajaran dewan guru.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah FKUB Banggai Kepulauan dalam menanamkan nilai toleransi, kebersamaan, saling menghargai, serta membangun sikap hidup damai di tengah keberagaman masyarakat Banggai Kepulauan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Banggai Kepulauan yang diwakili Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Kemasyarakatan dan Agama Marthina Djuman, S.Ag, Sekretaris FKUB Zainudin Adam, S.Ag.,M.H, anggota FKUB Zainudin Malotes, Budiyanto, moderator Pendeta Romy Egetan, S.Th, panitia FKUB Drs. Aswad U. Buhun, MA, serta Kepala SMA Negeri 2 Tinangkung Sofyan, S.Pd, dewan guru dan para pelajar.

Kepala SMA Negeri 2 Tinangkung Sofyan, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada FKUB Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah memilih sekolahnya sebagai salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi moderasi beragama seperti ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di SMA Negeri 2 Tinangkung.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi yang disampaikan narasumber dengan baik dan memahami pentingnya menjaga kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua FKUB Kabupaten Banggai Kepulauan Drs. H. Ahmad Yani, menjelaskan bahwa sosialisasi moderasi beragama merupakan bagian dari program FKUB dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya kerukunan, baik di tengah masyarakat maupun lingkungan pendidikan.

Menurutnya, pelajar merupakan generasi yang memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman dan menciptakan kehidupan sosial yang harmonis di masa mendatang.

“Langkah awal pada pagi hari ini kita mulai dari lingkungan sekolah. Adik-adik pelajar perlu memahami bagaimana membangun kebersamaan di tengah perbedaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program FKUB Kabupaten Banggai Kepulauan pada tahun 2026 yang akan terus mendorong pemahaman moderasi beragama di lingkungan sekolah.

Ahmad Yani menegaskan, semangat moderasi beragama bukan untuk membedakan seseorang berdasarkan agama, suku maupun golongan, melainkan menanamkan rasa solidaritas dan kebersamaan.

“Yang kita tanamkan adalah solidaritas dan rasa kebersamaan. Kita tidak memandang seseorang dari suku mana, golongan mana, ataupun agama apa. Kita semua adalah bagian dari kehidupan bersama,” tegasnya.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Kemasyarakatan dan Agama Kesbangpol Banggai Kepulauan, Marthina Djuman, S.Ag, menyampaikan materi bertajuk “Peran Pemerintah dalam Mendukung dan Membangun Kerukunan di Banggai Kepulauan.”

Ia menjelaskan bahwa Banggai Kepulauan merupakan daerah yang memiliki keberagaman suku, budaya dan agama yang hidup berdampingan. Keberagaman tersebut merupakan anugerah yang harus dijaga bersama agar tidak menjadi pemicu konflik.

Menurutnya, salah satu kunci menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis adalah dengan memperkuat kerukunan melalui penerapan moderasi beragama.

Dalam pemaparannya, pemerintah memiliki sejumlah peran penting dalam membangun kerukunan, yakni sebagai fasilitator dan mediator, penyelenggara pembinaan, penjamin kebebasan beragama, serta penguat kearifan lokal.

Sebagai fasilitator dan mediator, pemerintah berperan menjadi jembatan dalam membangun dialog dan komunikasi antar kelompok masyarakat.

Sementara melalui pembinaan, pemerintah berupaya memperkuat wawasan generasi muda agar memiliki pemahaman moderasi beragama, tidak mudah terpengaruh hoaks, serta memiliki kecintaan terhadap perdamaian.

Pemerintah juga berkewajiban menjamin kebebasan beragama dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Di sisi lain, kearifan lokal terus didorong sebagai kekuatan yang mampu menjadi perekat persatuan melalui nilai gotong royong, saling membantu dan hidup berdampingan.

Di hadapan para pelajar, Marthina menyampaikan pesan sederhana namun penting bahwa membangun kerukunan merupakan tanggung jawab bersama.

“Pemerintah sudah menyiapkan ruang dan kebijakan. Sekolah menumbuhkan budaya yang aman dan inklusif. Pelajar tinggal menghidupkannya dalam sikap sehari-hari,” pesannya.

Ia mengajak para pelajar untuk menjadi generasi yang mampu menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah persatuan.

Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita mewujudkan Banggai Kepulauan yang BERKAH, yakni Bersih, Edukasi, Religius, Kerukunan, Aman dan Harmonis.

Melalui kegiatan ini, FKUB Kabupaten Banggai Kepulauan berharap nilai-nilai moderasi beragama tidak berhenti pada pemahaman, tetapi tumbuh menjadi sikap dan perilaku nyata para pelajar dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan perbedaan bukan sebagai jarak melainkan kekuatan untuk membangun Banggai Kepulauan yang semakin rukun dan harmonis. (IKP-KOMINFO)

Banggai Laut, BanggaiKep.go.id— Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan memperkuat langkah menghadapi persoalan hukum sekaligus memangkas hambatan akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Pemerintah daerah menandatangani dua perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut serta Pengadilan Agama Kelas II Banggai.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Banggai Kepulauan, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Kepala Pengadilan Agama Banggai Laut, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, Kamis (10/9/2026).

Kerja sama pertama dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut mengenai penegakan hukum dan penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah memperoleh penguatan pendampingan dan bantuan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan pemerintahan maupun penyelenggaraan pembangunan daerah.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat, sekaligus meminimalkan potensi sengketa hukum yang dapat menghambat pelayanan publik.

Adapun perjanjian kerja sama kedua melibatkan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Pengadilan Agama Kelas II Banggai, dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Kerja sama tersebut berkaitan dengan fasilitasi pelaksanaan mediasi dan persidangan secara elektronik di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Fasilitasi ini dinilai penting bagi masyarakat Banggai Kepulauan mengingat kondisi geografis wilayah kepulauan yang dapat menjadi kendala dalam mengakses layanan peradilan. Pelaksanaan mediasi dan persidangan secara elektronik diharapkan membuat proses penyelesaian perkara menjadi lebih mudah dijangkau, efektif, dan efisien.

Bagi pemerintah daerah, digitalisasi layanan peradilan bukan sekadar persoalan teknologi. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan jarak dan biaya untuk mengikuti proses persidangan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Pelaksana BPBD, Plt. Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bappenda, perwakilan Kepala BPN Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas P2TSP, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Sekretaris DPRD.

Kehadiran para pimpinan perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa persoalan hukum dan akses terhadap layanan peradilan tidak berdiri sendiri. Keduanya berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan aset dan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga perlindungan kepentingan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya dua perjanjian kerja sama tersebut, Pemkab Banggai Kepulauan berharap koordinasi dengan lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan semakin kuat. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi layanan hukum yang konkret bagi pemerintah maupun masyarakat. (Roy-KOMINFO)

Banggai Laut, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut serta Pengadilan Agama Kelas II Banggai, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Banggai Laut tersebut dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dan dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady.

Kerja sama pertama dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut tentang penegakan hukum dan penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mendapatkan dukungan dan pendampingan hukum dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, turut dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Pengadilan Agama Kelas II Banggai, dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut tentang fasilitasi pelaksanaan mediasi dan persidangan secara elektronik di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan peradilan, khususnya melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pelaksanaan mediasi dan persidangan secara elektronik juga menjadi langkah strategis dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum serta lembaga peradilan. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta memberikan kemudahan pelayanan hukum dan peradilan kepada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujar Bupati Rusli Moidady.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Kepala Pengadilan Agama Banggai Laut, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala DLH, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Pelaksana BPBD, Plt. Kepala Kesbangpol, Kepala Bappenda, perwakilan Kepala BPN Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas P2TSP, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Sekretaris DPRD Banggai Kepulauan.

Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi antar lembaga serta mendukung terwujudnya pelayanan pemerintahan dan hukum yang semakin profesional, transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Decky-KOMINFO)

Makassar, BanggaiKep.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto, SE.,ME didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan Dra. Jeane B. Rorimpandey melaksanakan koordinasi dan konsultasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, Kamis (10/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WITA di Kantor BKN Regional IV Makassar tersebut diterima oleh Kepala BKN Regional IV Makassar, Nanang Subandi, S.Kom., MMSI.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Banggai Kepulauan bersama jajaran BKN Regional IV Makassar membahas sejumlah hal strategis terkait pengelolaan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang berkaitan dengan penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Turut hadir dalam koordinasi tersebut, Analis SDM Aparatur Ahli Madya BKN Regional IV Makassar, Abdul Rajab Ma’mun, S.Sos., M.Adm.SDA., serta Pengolah Data dan Informasi BKN Regional IV Makassar, Ade Sandra, A.Md.

Salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah program pendekatan ASN dengan keluarga dan domisili, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pembahasan tersebut diarahkan agar kebijakan penempatan dan mutasi ASN dapat mempertimbangkan kondisi keluarga serta domisili, sehingga bagi PPPK maupun PNS, termasuk tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes), dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa mengurangi hak-hak kepegawaian yang melekat.

Selain itu, konsultasi juga membahas mekanisme kenaikan pangkat dan proses pensiun ASN secara otomatis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kepegawaian sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi ASN dalam memperoleh hak-hak kepegawaiannya.

Koordinasi dengan BKN Regional IV Makassar tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memperkuat tata kelola manajemen ASN yang efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan berbagai kebijakan kepegawaian di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat dilaksanakan secara lebih optimal serta memberikan pelayanan administrasi yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan ASN (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey membuka secara resmi Penyaluran penyaluran Bantuan Sosial Pangan Daerah (PANADA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (10/09/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya para penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Serfi Kambey menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah melaksanakan penyaluran bantuan sosial pangan di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Pangan Daerah atau PANADA di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujar Serfi.

Menurutnya, bantuan tersebut memiliki arti penting karena menyentuh secara langsung kebutuhan masyarakat, terutama para penyandang disabilitas yang dalam kehidupan sehari-hari membutuhkan perhatian dan dukungan lebih dari pemerintah.

Serfi menegaskan, pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Para penyandang disabilitas, kata dia, harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah dan bukan sebagai kelompok yang harus dikasihani.

“Penyandang disabilitas bukan sebagai kelompok yang harus dikasihani, tetapi sebagai masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, meskipun bantuan yang diberikan terlihat sederhana, namun bagi penerima manfaat bantuan tersebut tentu memiliki arti yang besar karena dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus meringankan beban kehidupan sehari-hari.

Lebih dari itu, penyaluran bantuan sosial juga menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan masyarakat, serta berupaya memberikan solusi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Wakil Bupati berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat bagi penerima bantuan.

Kepada para petugas dan pendamping, Serfi juga berpesan agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat penerima manfaat dengan penuh kesabaran dan keramahan. Ia menekankan pentingnya memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Saya berharap para petugas dan pendamping dapat melayani masyarakat dengan baik, sabar dan ramah. Yang paling penting, pastikan bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya,” pesannya.

Menutup sambutannya, Serfi kembali menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. (Decky-KOMINFO)