Banggai Laut, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut serta Pengadilan Agama Kelas II Banggai, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Banggai Laut tersebut dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dan dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady.
Kerja sama pertama dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut tentang penegakan hukum dan penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mendapatkan dukungan dan pendampingan hukum dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, turut dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Pengadilan Agama Kelas II Banggai, dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut tentang fasilitasi pelaksanaan mediasi dan persidangan secara elektronik di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan peradilan, khususnya melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pelaksanaan mediasi dan persidangan secara elektronik juga menjadi langkah strategis dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum serta lembaga peradilan. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta memberikan kemudahan pelayanan hukum dan peradilan kepada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujar Bupati Rusli Moidady.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Kepala Pengadilan Agama Banggai Laut, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala DLH, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Pelaksana BPBD, Plt. Kepala Kesbangpol, Kepala Bappenda, perwakilan Kepala BPN Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas P2TSP, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Sekretaris DPRD Banggai Kepulauan.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi antar lembaga serta mendukung terwujudnya pelayanan pemerintahan dan hukum yang semakin profesional, transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Decky-KOMINFO)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!