Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Banggai Kepulauan, Muchsin H.S. Yasano, S.Ag, memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (28/9/2026).

Apel gabungan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan diikuti oleh para pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam arahannya, Muchsin H.S. Yasano meyampaikan sejumlah arahan dan penekanan yang menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, sebagai tindak lanjut penyampaian Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keseragaman dan kelengkapan seragam ASN. Seluruh ASN diminta mempersiapkan kelengkapan seragam sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut kembali ditegaskan karena kelengkapan dan keseragaman seragam akan menjadi perhatian dalam evaluasi pada bulan Oktober mendatang.

“Untuk seragam, ini sudah beberapa kali disampaikan kepada kita semua. Karena pada bulan Oktober akan dilakukan pengecekan, maka mulai sekarang agar dipersiapkan kelengkapan seragam masing-masing,” ujar pejabat yang menyampaikan arahan dalam apel.

Selain kedisiplinan, seluruh OPD juga diminta segera melakukan percepatan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Percepatan tersebut dinilai penting mengingat tahapan pembahasan APBD 2027 telah berjalan, termasuk pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Karena itu, masing-masing OPD diminta segera menyelesaikan penginputan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap persiapan Zona Integritas pada tujuh OPD yang telah ditetapkan sebagai prioritas.

Meski menjadi fokus pada tujuh OPD, upaya membangun Zona Integritas diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang ditunjuk. Seluruh OPD diminta turut mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Hal lain yang turut ditekankan adalah penataan dan kelengkapan aset daerah. Masing-masing perangkat daerah diminta segera melengkapi dokumen dan persyaratan terkait aset yang berada di lingkungan instansinya.

Penataan aset menjadi perhatian penting karena persoalan aset masih menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi secara berkelanjutan dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Selain aset, seluruh OPD juga diminta memperhatikan rekonsiliasi anggaran dan realisasi sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan. Rekonsiliasi diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga proses pelaporan berjalan tertib dan tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, ASN juga diingatkan mengenai penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025. Berdasarkan data yang ada, masih terdapat sejumlah ASN yang belum menyelesaikan SKP tahun sebelumnya.

Mengingat batas waktu penyelesaian masih dibuka hingga akhir September 2026, seluruh ASN yang belum melengkapi SKP diminta segera menyelesaikannya.

Demikian pula dengan pemutakhiran melalui sistem DMS, yang juga menjadi perhatian dan diminta segera dilengkapi oleh seluruh perangkat daerah.

Melalui apel gabungan tersebut, seluruh ASN lingkup Pemkab Banggai Kepulauan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, tertib administrasi, serta mempercepat penyelesaian berbagai agenda pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Seluruh arahan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan anggaran, administrasi kepegawaian, hingga penataan aset daerah dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto dalam Apel Gabungan OPD menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam mengikuti apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat memberikan arahan dalam apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (10/8/2026).

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa pada apel sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian agar melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Evaluasi tersebut dilakukan menyusul masih minimnya kehadiran sejumlah ASN dalam pelaksanaan apel pagi, bahkan terdapat ASN yang dalam dua bulan terakhir tercatat tidak pernah mengikuti apel.

“Mohon ini menjadi perhatian secara berjenjang dari masing-masing pimpinan perangkat daerah, agar kondisi seperti ini tidak terjadi lagi dan menjadi bahan evaluasi untuk bulan Agustus,” tegas Muh. Aris Susanto.

Ia menekankan, persoalan kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan informasi terkait rencana pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran TPP bulan Mei masih dalam proses dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan juga merencanakan pembayaran TPP bulan Juni pada minggu berjalan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah Pemerintah Daerah untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya ASN, menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Memang seharusnya pembayaran sudah berjalan sampai bulan Juli, tetapi karena kondisi keuangan daerah, Bapak Bupati mengambil kebijakan agar TPP bulan Juni dapat dibayarkan. Ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya ASN, dalam rangka menyambut perayaan 17 Agustus,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana dengan tetap mengedepankan suasana khidmat dan semangat kebangsaan.

Sehubungan dengan keterbatasan kondisi keuangan daerah, Bupati Banggai Kepulauan mengimbau kepada jajaran ASN, khususnya PNS, untuk berpartisipasi secara sukarela dalam mendukung pembiayaan kegiatan peringatan kemerdekaan.

Sekda menegaskan, partisipasi tersebut bersifat imbauan dan bukan pemaksaan, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tidak diwajibkan memberikan sumbangan.

“Sekali lagi, ini sifatnya imbauan. P3K tidak diwajibkan. Tetapi kalau ada yang ingin berpartisipasi secara sukarela, tentu dipersilakan,” ujarnya.

Ia meminta kepada masing-masing kepala perangkat daerah untuk menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh ASN, khususnya PNS, serta memastikan partisipasi yang telah disepakati dapat disampaikan kepada bendahara panitia dalam minggu berjalan.

Sekda juga meminta kepada masing-masing seksi kepanitiaan agar segera menyusun perencanaan dan jadwal kegiatan sehingga seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat terlaksana dengan baik. (Decky-KOMINFO)