Salakan, BanggaiKep.go.id – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Banggai Kepulauan, Muchsin H.S. Yasano, S.Ag, memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (28/9/2026).
Apel gabungan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan diikuti oleh para pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dalam arahannya, Muchsin H.S. Yasano meyampaikan sejumlah arahan dan penekanan yang menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, sebagai tindak lanjut penyampaian Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keseragaman dan kelengkapan seragam ASN. Seluruh ASN diminta mempersiapkan kelengkapan seragam sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut kembali ditegaskan karena kelengkapan dan keseragaman seragam akan menjadi perhatian dalam evaluasi pada bulan Oktober mendatang.
“Untuk seragam, ini sudah beberapa kali disampaikan kepada kita semua. Karena pada bulan Oktober akan dilakukan pengecekan, maka mulai sekarang agar dipersiapkan kelengkapan seragam masing-masing,” ujar pejabat yang menyampaikan arahan dalam apel.
Selain kedisiplinan, seluruh OPD juga diminta segera melakukan percepatan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Percepatan tersebut dinilai penting mengingat tahapan pembahasan APBD 2027 telah berjalan, termasuk pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Karena itu, masing-masing OPD diminta segera menyelesaikan penginputan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap persiapan Zona Integritas pada tujuh OPD yang telah ditetapkan sebagai prioritas.
Meski menjadi fokus pada tujuh OPD, upaya membangun Zona Integritas diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang ditunjuk. Seluruh OPD diminta turut mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Hal lain yang turut ditekankan adalah penataan dan kelengkapan aset daerah. Masing-masing perangkat daerah diminta segera melengkapi dokumen dan persyaratan terkait aset yang berada di lingkungan instansinya.
Penataan aset menjadi perhatian penting karena persoalan aset masih menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi secara berkelanjutan dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Selain aset, seluruh OPD juga diminta memperhatikan rekonsiliasi anggaran dan realisasi sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan. Rekonsiliasi diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga proses pelaporan berjalan tertib dan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, ASN juga diingatkan mengenai penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025. Berdasarkan data yang ada, masih terdapat sejumlah ASN yang belum menyelesaikan SKP tahun sebelumnya.
Mengingat batas waktu penyelesaian masih dibuka hingga akhir September 2026, seluruh ASN yang belum melengkapi SKP diminta segera menyelesaikannya.
Demikian pula dengan pemutakhiran melalui sistem DMS, yang juga menjadi perhatian dan diminta segera dilengkapi oleh seluruh perangkat daerah.
Melalui apel gabungan tersebut, seluruh ASN lingkup Pemkab Banggai Kepulauan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, tertib administrasi, serta mempercepat penyelesaian berbagai agenda pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.
Seluruh arahan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan anggaran, administrasi kepegawaian, hingga penataan aset daerah dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan. (Decky-KOMINFO)



