Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Aris Susanto, S.E., M.E secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu, (12/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman ASN di bidang kesehatan mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Aris Susanto mengatakan kegiatan penguatan kapasitas HAM tidak boleh hanya dipandang sebagai forum untuk menambah pengetahuan. Menurut dia, kegiatan tersebut harus mampu memperkuat komitmen ASN dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, profesional, manusiawi, dan tidak diskriminatif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga semakin memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan publik yang adil, profesional, manusiawi, dan tidak diskriminatif,” ujar Aris.

Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak dasar setiap manusia. Karena itu, pelayanan kesehatan harus diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang, kondisi sosial ekonomi maupun tempat tinggal.

Menurut Aris, tantangan pemerataan pelayanan kesehatan di Banggai Kepulauan cukup kompleks karena karakteristik wilayah sebagai daerah kepulauan. Faktor jarak, kondisi geografis dan keterbatasan akses menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak.

Namun, ia mengingatkan kondisi geografis tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan.

“Justru di sinilah pentingnya pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas ASN,” katanya.

Aris menilai ASN yang bekerja di sektor kesehatan tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis. Mereka juga dituntut memiliki integritas, empati, etika, serta kesadaran untuk menghormati martabat setiap orang yang menerima pelayanan.

Ia mencontohkan penerapan HAM dapat dimulai dari hal-hal sederhana dalam pelayanan sehari-hari. Di antaranya memberikan pelayanan dengan ramah, menghormati privasi pasien, menjaga kerahasiaan informasi kesehatan, memberikan informasi yang jelas serta tidak melakukan diskriminasi terhadap masyarakat.

“Jadikan HAM sebagai bagian dari budaya kerja dan standar perilaku kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Aris juga menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum evaluasi terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang selama ini diberikan pemerintah. Ia mengajak para ASN untuk melihat kembali apakah masyarakat telah memperoleh pelayanan secara adil dan apakah hak serta privasi pasien telah benar-benar dijaga.

Ia juga mendorong para ASN untuk memastikan kehadiran pemerintah dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Apakah masyarakat sudah benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan kesehatan yang kita berikan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi bahan refleksi bagi kita semua,” ujar Aris.

Ia kemudian mengajak seluruh ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sekaligus memperkuat komitmen terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

“Mari kita wujudkan pelayanan kesehatan yang bukan hanya berkualitas, tetapi juga berkeadilan dan berperikemanusiaan,” katanya.

Kepada seluruh peserta, Aris meminta agar kegiatan tersebut diikuti secara serius dan aktif. Ia berharap materi serta pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan yang dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan, para narasumber dan fasilitator, serta ASN Dinas Kesehatan tersebut kemudian dibuka secara resmi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap pemahaman HAM semakin terintegrasi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang setara, bermartabat, aman, dan tanpa diskriminasi. (Roy-KOMINFO)