Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto, S.E., M.E mewakili Bupati Banggai Kepulauan membacakan sambutan Bupati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat, (14/8/ 2026).
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutan tertulis Bupati, Aris Susanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Banggai Kepulauan atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2027.
Menurutnya, pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah untuk tahun mendatang.
“Beberapa hal perlu dilakukan perbaikan dan koreksi, termasuk penajaman prioritas program dan kegiatan yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027,” kata Aris saat membacakan sambutan Bupati.
Masukan yang disampaikan DPRD, kata dia, menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara.

Lanjutnya , Bupati juga memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah mengikuti rangkaian pembahasan rancangan KUA dan PPAS dengan baik.
“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar proses penyusunan anggaran dapat berjalan efektif, terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Sekda.
Dengan ditetapkannya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah berharap tahapan selanjutnya, yakni penyusunan Rancangan APBD 2027, dapat segera dilakukan.
Ia menekankan pentingnya penyusunan dan penetapan APBD tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harapan kami agar segera menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, agar dapat ditetapkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Aris.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Sekretaris Daerah, staf ahli dan para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, serta undangan lainnya.
Pemerintah daerah berharap kesepakatan KUA dan PPAS 2027 menjadi pijakan dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, efektif dan mampu mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (Roy-KOMINFO)





