Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) pada aset yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan pada pukul 09.30 WITA, Jumat (3/7/2026).

Penandatanganan ini mewakili komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas pengelolaan aset secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Bupati Banggai Kepulauan dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, Muh. Aris Susanto, yang secara langsung memimpin jalannya kegiatan. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Kepulauan beserta jajaran, serta staf terkait yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa aset daerah yang dibangun melalui anggaran pemerintah harus dikelola secara optimal sehingga mampu memberikan nilai tambah, baik dari sisi pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan kerja sama.

“Kerja sama ini bukan sekadar hubungan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, sehingga tujuan dari perjanjian kerja sama dapat tercapai secara maksimal.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama serta harapan agar sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar Pelatihan Bimbingan Teknis Penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Aplikasi Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT, Kamis, (5/11/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan dihadiri oleh Asisten II Pengembangan Ekonomi Abderiana Loto, MM, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Syamsuddin, S.Pd.,MM serta Perangkat Daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Kabag Adm. Pembangunan Syamsuddin, S.Pd.,MM menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan pengawasan serta evaluasi kinerja perangkat daerah dan upaya mendorong penyerapan anggaran yang akan memberikan sasaran program berkualitas di daerah kita ini.

“Aplikasi e-Monep adalah aplikasi internal pemerintah daerah, yang merupakan sistem informal informasi Kabupaten Banggai Kepulauan,” kata Syamsuddin.

Sekda BanggaiKep Rusli Moidady, ST.,MT mewakili Pemda BanggaiKep menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bagian adminstrasi pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan atas inisiatif diselenggarakannya pelatihan penggunaan aplikasi pembangunan atau e-monep.

Menurutnya, hal ini merupakan upaya dalam meningkatkan mengoptimalisasikan sistem pelaporan evaluasi pengawasan realisasi anggaran secara elektronik atau yang sebut TEPRA online sekaligus mengimplementasikan peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Saya berharap kepada teman-teman semua mencintai tugas ini,” ucap Sekda. (RoyKominfo)