Salakan, BanggaiKep.go.id – Sosialisasi dan Pembekalan Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Tiga Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2021 oleh Panitia pelaksana Kabupaten diselenggarakan pagi tadi pukul 09.00 Wita berjalan dengan aman dan kondusif, Kamis, (14/10/2021).

Wakil Bupati Salim J. Tanasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Labou, Kepala Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil Harli A. Masenge S.Pd., M.Si, Ketua Kantor Urusan Agama Zainudin Adam, S.Ag, Perwakilan KPU BanggaiKep dan peserta sosialisasi yang terdiri dari panitia pelaksana pemilihan kepala desa se-Kabupaten BanggaiKep turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Kadis PMD banyak memberikan arahan kepada peserta agar kegiatan pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 02 Desember yang diikuti 32 desa nanti bisa berjalan aman, tertib dan lancar.

“Saya sampaikan kepada Plt. Kepala Desa dan Ketua BPD bahwa Pilkades bagian dari pemerintah desa yang salah satu unsur pelaksana ada Plt. Kades dan BPD itu sendiri,” ucap Kadis PMD.

“Jadi, keberhasilan pemilihan kades tergantung pada Plt. Kades dan BPD. Kalau Pilkades kacau penanggung jawab utama Plt. Kades dan BPD,” tambahnya.

Menurutnya, tugas BPD mengangkat dan memberhentikan kades dalam momentum Pilkades. Kalau BPD gagal, maka camat di masing-masing wilayah akan dinyatakan gagal juga.

“Untuk itu, situasi tetap aman di ciptakan, jaga netralitas dan hilangkan dendam pribadi sesama serta hindari konflik dan kepentingan pribadi. Hindari konflik dan kepentingan pribadi,” ucap Rahmat.

“Saya juga memohon kepada peserta sosialisasi kiranya dapat mengikuti kegiatan dgn baik karena akan ada materi dari Panitia P2AH, Kepolisian dan Kejaksaan. Ingat, sukses tidaknya Pilkades tergantung panitia di wilayah masing-masing,” lanjut Kadis.

Kadis PMD juga berharap, “Saya sangat berharap kita semua bisa berhasil melaksanakan kegiatan pilkades tanpa ada kekacauan sekecil apapun itu sehingga bisa menghasilkan hasil yang baik” tutupnya. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Parahita Ekapraya (APE) adalah suatu penghargaan terhadap Prakarsa dan prestasi yang dicapai dan menunjukkan kondisi orang lain dalam kaitannya dengan Pencapaian Kesejahteraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah.

Ketua TP-PKK Kabupaten Banggai Kepulauan, Perwakilan dari Polres Banggaikep, Kepala Dinas Kominfo BanggaiKep, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana serta stafnya turut mengikuti acara Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) melalui Zoom metting/ secara virtual di Ruang kerja Bupati Banggai Kepulauan, Rabu, (13/10/2021).

Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di berikan selama 2 tahun sekali, oleh kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Meneg PP & PA)Bintang Puspayoga dan kepada daerah-daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak serta memenuhi kebutuhan anak.

Penghargaan ini juga sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan strategi Pengarusutamaan gender di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sendiri dilakukan dengan indikator-indikator yang dapat mengukur Pengarusutamaan gender.

Dengan melihat aspek kelembagaan dan implementasi dari tujuh prasyarat Pengarusutamaan gender dan sebagai bentuk apresiasi bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dianggap berhasil mengimplementasikan Pengarusutamaan gender dalam program dan kegiatannya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan bahwa “Implementasikan Pengarusutamaan gender dalam pembangunan diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender di kalangan masyarakat.”

“Pengarusutamaan gender telah ditetapkan sebagai salah satu dari empat pengarusutamaan guna mewujudkan pembangunan yang inovatif dan adaptif, sehingga dapat menjadi katalis pembangunan untuk menuju masyarakat sejahtera dan berkeadilan,” terangnya.

Menteri PPPA juga menyebutkan Kementerian PPPA memberikan penghargaan APE setiap dua tahun sekali, sejak tahun 2006. Dengan empat kategori yakni kategori pratama, kategori madya, kategori utama dan kategori mentor.

“APE tahun 2020 yang sedianya diberikan di tahun 2020, karena kendala covid-19 mengalami perubahan jadwal dan dilaksanakan tahun 2021. Terdapat 13 kementerian/lembaga, 29 provinsi dan 556 kabupaten/kota yang menerima penghargaan APE tahun 2020, dengan harapan agar lebih meningkat di tahun mendatang”, tutupnya.

Di tengah acara berlangsung, turut hadir Bupati BanggaiKep menyaksikan pemberian penghargaan tersebut. (TrisKominfo)

Tolulos, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Desa Tolulos Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) kembali menyalurkan bantuan bagi kelompok pemberdayaan masyarakat dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengelola potensi yang ada di Desa Tolulos.

Pemerintah Desa Tolulos menyalurkan bantuan pemberdayaan bagi masyarakat Desa Tolulos, bantuan yang disalurkan berupa mesin ketinting sebanyak 3 unit , pukat jaring sebanyak 9 dan mesin sensor kayu mini 7 unit serta 7 unit mesin potong rumput.

Bantuan disalurkan oleh PJ. Kades Tolulos Adi Steven Maukar, S.Sos didampingi Ketua BPD Desa Tolulos, Deprianto, S.Pd serta para perangkat Desa Tolulos, Selasa, (12/10/2021).

PJ. Kades Tolulos Adi Steven Maukar, S.Sos mengatakan bahwa program pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.

“Untuk itu dengan disalurkannya bantuan untuk kelompok pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Tolulos dengan harapan dapat mendorong produktivitas kerja masyarakat dalam upaya peningkatan pendapatan serta dapat meningkatkan perekonomian keluarga,” ucap Adi.

Adi juga berharap, “Maka dengan itu kami sangat berharap bagi masyarakat yang menerima manfaat dana desa melalui program pemberdayaan masyarakat dapat memanfaatkan itu dengan sebaik-baiknya agar menunjang pekerjaan kita sehingga lebih maksimal.”

“Dengan harapan masyarakat penerima bantuan baik bagi petani alat potong rambut dan mesin sensor mini serta Nelayan bantuan mesin ketinting dan pukat agar dapat dijaga dan dirawat serta dari hasil yang didapatkan disisikan untuk biaya perawatan bahkan pembelian baru alat yang dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan kita,” tegas Adi.

“Serta manfaatkan bantuan yang ada dengan sebaik-baiknya, serta jangan dialih fungsikan atau bahkan sampai dijual,” tutup PJ. Kades Tolulos. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam buka dengan resmi Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan- Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Banggai Kepulauan, Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2021, Rabu, (13/10/2021).

Dalam sambutan Bupati menyampaikan “Selaku Pimpinan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas di selenggarakannya kegiatan ini guna memajukan seluruh perpustakaan di Kabupaten Banggai Kepulauan.”

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan sangat mengapresiasi kepada pihak Perpustakaan Nasional, yang terus memberikan perhatian di daerah melalui pembangunan fisik maupun non fisik.

“Saya sangat mengharapkan instansi terkait sebagai mitra advokasi dinas perpustakaan dan kearsipan untuk terus bersinergi dalam hal perencanaan kegiatan untuk perpustakaan desa agar bisa berkembang dan menjadi pusat informasi dan edukasi masyarakat untuk meningkatkan sumber daya manusia  di Kabupaten Banggai Kepulauan yang kita cintai ini,” ucap Bupati.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perpustakaan Ramlin M. Hamid, S.Pd.,SD menjelaskan bahwa Transformasi perpustakaan inklusi sosial ialah suatu pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup untuk kesejahteraan masyarakat.

“Inklusi ialah tindakan yang terjadi di suatu kelompok dengan keterlibatan perorang maupun masyarakat yang berkarater dan berbudaya,” ucap Ramlin.

Menurut undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, bahwa perpustakaan sebagai center live from education yaitu pusat pembelajaran dari tingkat pusat sampai ketingkat desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Banggai Kepulauan adalah salah satu dari lima Kabupaten yang mendapat program ini di Provinsi Sulawesi Tengah dan yang terbanyak adalah Kabupaten Banggai Kepulauan yaitu lima perpustakaan desa.

“Adapun perpustakaan penerima manfaat yaitu Desa Alakasing, Desa Tunggaling, Desa Mansamat B, Desa Sambiut, Desa Ponding-ponding,” kata Kepala Dispusip BanggaiKep.

Kegiatan dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bupati BanggaiKep dihadiri oleh Kadis PMD, Ketua TP-PKK, Konsultan Pendamping dan undangan lainnya. (RoyKominfo)

Tolulos, BanggaiKep.go.id – Ada berbagai cara dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka membantu dan meringankan beban masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 yang masih terus mengrogoti semua lini kehidupan masyarakat Indonesia, terutama dampak yang dialami oleh masyarakat dibidang ekonomi.

Pemerintah Desa Tolulos Kecamatan Peling Tengah Kab. Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diperuntukkan untuk bulan Oktober 2021 kepada 53 KPM yang sudah ditetapkan dalam musyawarah desa pada beberapa waktu yang lalu.

PJ. Kades Tolulos Adi Steven Maukar, S.Sos berharap dengan disalurkan bantuan langsung tunai dana desa yang bersumber dari dana desa kiranya dapat meringankan beban masyarakat yang menerima manfaat BLT-DD ini dimasa Pandemi Covid-19.

“Harapan kami kiranya masyarakat yang menerima BLT-DD dapat memanfaatkan dana yang diterima ini dengan bertanggungjawab serta dengan baik,” kata Adi.

“Untuk itu kepada keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD di Desa Tolulos kiranya dapat menggunakan uang yang ada untuk kebutuhan pokok keluarga dimasa Pandemi ini, dengan membeli sembako dan obat-obatan bagi yang sakit,” ucap PJ. Kades Tolulos.

Penyaluran BLT-DD Desa Tolulos bagi 53 KPM dilaksanakan di Balai Desa Tolulos dan Penyaluran diawali dengan penyerahan secara simbolis  oleh PJ. Kades Tolulos dan Ketua BPD Desa Tolulos, Deprianto, S.Pd, Selasa, (12/10/2021). (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Moh. Aris Susanto mewakili Sekretaris Daerah selaku Ketua Badan/Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) membacakan sambutan terkait Revisi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan 2016-2036 dan Review Peta RT/RW Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (12/10/2021).

Dalam sambutannya Aris menyampaikan “Sebagai Ketua BKPRD saya mengucapkan terimakasih kepada tim Koordinasi penataan ruang daerah anggota BKPRD Banggai Kepulauan serta Bapak/Ibu yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga dapat terlaksana kegiatan ini,” ucap Aris.

Ia menjelaskan bahwa peraturan daerah No. 1 Tahun 2016 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan 2016-2036 berlaku selama 20 Tahun dan dilakukan peninjau kembali setiap 5 Tahun RT/RW tersebut telah berlaku selama 5 Tahun.

Berdasarkan hasil permohonan peninjauan kembali terhadap peraturan No. 1 Tahun 2016 telah di keluarkan rekomendasi revisi tentang RT/RW Kab. Banggai Kepulauan oleh Menteri Agraria dan tata ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional berdasarkan peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang dalam Pasal 93 Ayat 2 peninjauan kembali rencana tata ruang dapat dilakukan lebih dari 1 kali dalam periode 5 Tahunan apabila terjadi perubahan lingkungan hidup strategis.

Selain itu, Aris juga mengungkapkan maksud dari kegiatan penyusunan revisi Perda No. 1 Tahun 2016 untuk melakukan perubahan perencanaan tata ruang Kabupaten Banggai Kepulauan dengan mempertimbangkan dinamika pembangunan yang terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kemudian tujuan dari kegiatan penyusunan revisi Perda RT/RW Kab. Banggai Kepulauan adalah menyempurnakan struktur ruang, mengkaji kawasan yang memiliki pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup memiliki potensi sumber daya alam sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan RT/RW Kabupaten.

Menurut Aris, kegiatan RT/RW dimaksudkan untuk informasi atau masukan yang berasal dari masyarakat organisasi perangkat daerah mengenai perencanaan tata ruang sehingga dapat merumuskan kembali konsep RT/RW Kabupaten oleh tim tenaga ahli.

“Dalam penyusunan revisi Perda RT/RW sesuai keputusan Bupati Banggai Kepulauan dalam membentuk tim tenaga ahli yang terdiri dari ahli perencanaan wilayah dan kota, ahli ekonomi wilayah, ahli penataan, ahli geologi, ahli geografi sehingga di harapkan dapat menghasilkan rancangan peraturan daerah RT/RW,” ucap Aris.

“Dalam penyusunan review RT/RW Kab. Banggai Kepulauan telah memperoleh data citra satelit bersolusi tinggi, lembaga penerbangan sesuai ketentuan penyusunan berdasarkan RT/RW,” tambahnya.

Diakhir sambutannya Ia mengatakan, “Melalui sambutan ini sebagai Ketua Tim BKPRD memiliki harapan semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang kita cintai,” tutup Aris.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Ketua Komisi II DPRD, Kepala Dinas PUPR dan undangan lainnya. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Salim J. Tanasa buka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Revisi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan 2016-2036 dan Review Peta RTRW Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (2/10/2021).

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri oleh Ketua Komisi II DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR dan undangan yang hadir.

Dalam sambutan Wakil Bupati BanggaiKep mengatakan berterima kasih dan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan selaku ketua TIM Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) bersama anggota dan pokja TIM Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten BanggaiKep.

“Semoga pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten BanggaiKep saat ini dapat berjalan dengan baik dan dpat dilaksanakan oleh seluruh stakeholder khususnya camat selaku kepala wilayah agar dapat memberikan data yang jelas dan update terkait program-program yang akan dilaksanakan,” ucap Wabup.

Ia juga berharap bagi seluruh peserta untuk dapat memberikan masukan dan saling bertukar pendapat antar sesama peserta.

“Sehingga dalam pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dapat memperoleh hasil yang baik demi terbitnya tata ruang di Daerah ini yang tentunya sesuai dengan perturan yang berlaku,” tutur Wabup. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Tiga Camat di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati H. Rais D. Adam pada hari ini, Selasa,(12/10/2021).

Tiga camat tersebut yaitu Camat Tinangkung Utara, Camat Liang dan Camat Tinangkung. Meraka resmi di Lantik di masing-masing wilayah kerja. Pelantikan ini bertujuan untuk mendongkrak kinerja pejabat struktural dan mengisi kekosongan.

Pelantikan Camat Tinangkung Umara Pundeng, S.Pd.,SH.,MH dilaksanakan di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung secara sakral oleh Bupati BanggaiKep pukul 09.00 WITA.

“Camat mempunyai tugas pokok memimpin, merumuskan serta mengendalikan tugas umum pemerintahan yang dilimpahkan oleh pemerintah Kabupaten yakni untuk menangani sebagai urusan pemerintah di wilayah yang telah dipercayakan,” ucap Bupati.

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu kelancaran tugas Camat juga dalam mewujudkan visi misi pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan,” lanjut Bupati.

“Akhir kata, Selamat kepada Camat yang baru saja di lantik. Semoga selalu amanah ” tutup Bupati.

Pelantikan ini dihadiri Forkopimda Kabupaten, Asisten & Staf Ahli Bupati, TP PKK Kecamatan Tinangkung, TP PKK desa se-Kecamatan Tinangkung, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Tinangkung, Imam Desa, Pendeta dan undangan lainnya. (TrisKominfo)

Liang, BanggaiKep.go.id – Setelah melewati tahapan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat Liang resmi dilantik oleh Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Selasa, (12/10/2021).

Pelantikan dipimpin langsung Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam di Gedung BPU Kecamatan Liang Kabupaten BanggaiKep serta dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten, Forkopimcam, Asisten, Staf Ahli, TP PKK Kecamatan Liang, Kepala Desa Kecamatan Liang, Imam Desa Kecamatan Liang, BPD Kecamatan Liang serta undangan lainnya.

Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan serta penyematan tanda jabatan oleh Bupati Banggai Kepulauan kepada Camat yang lulus seleksi yaitu Irpan Majang, SH.

“Saya mengucapkan selamat kepada Camat Liang yang baru saja dikukuhkan, Semoga selalu amanah dalam menjalankan tugas,” ucap Bupati dalam sambutannya.

“Harapan saya, semoga Camat yang baru turut aktif dalam mengambil peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan yang kita cintai ini,” tutur Bupati. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id -Pelantikan Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Tinangkung dan Ketua TP-PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Tinangkung Tahun 2021 Kabupaten Banggai Kepulauan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Selasa, (12/10/2021).

Kegiatan dihadiri oleh Camat Tinangkung, Tim Penggerak PKK Kecamatan Tinangkung, Tim Penggerak PPK Desa Se-Kecamatan Tinangkung, Kepala Desa se- Kecamatan Tinangkung serta undangan lainnya.

 

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PKK dilanjutkan dengan pembacaan dan penetapan Ketua PKK Desa se – Kecamatan Tinangkung.

Sekitar pukul 09.30 wita dilakukan Pelantikan pengurus TP-PKK Kecamatan Tinangkung oleh Camat dan dilanjutkan dengan Pelantikan Ketua TP-PKK Desa/Kelurahan oleh Ketua TP-PKK Kecamatan.

Acara tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta pembatasan undangan yang hadir. (TrisKominfo)