Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menerima bantuan hibah satu unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan. Kendaraan tersebut telah tiba di Salakan Selasa, 16 Desember 2025 dan siap memperkuat layanan penanggulangan kebakaran di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banggai Kepulauan, Harry Saputra Nursin, S.S.T.P., M.A.P., AIFO, menyampaikan bahwa kendaraan Damkar yang diterima memiliki kapasitas tangki air sebesar 6.000 liter dan merupakan dukungan strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta respons cepat terhadap kejadian kebakaran.

“Bantuan hibah ini sangat mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan penanggulangan kebakaran, khususnya di wilayah kepulauan,” ujar Harry.

Ia menjelaskan, kendaraan Damkar tersebut secara administratif telah diserahkan pada November 2025 dan diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfy Kambey, di Jakarta, namun secara fisik baru tiba di Banggai Kepulauan setelah melalui proses pengiriman.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Indonesia yang menerima hibah kendaraan Damkar dari Pemerintah Korea Selatan. Tiga daerah lainnya yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kota Bima.

“Kabupaten Banggai Kepulauan dapat menjadi penerima hibah berkat komunikasi dan koordinasi intens Pemerintah Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga dapat diprioritaskan dari ratusan daerah pengusul,” tambahnya.

Kendaraan Damkar tersebut tiba di Salakan bersama operator khusus untuk memberikan pendampingan dan pelatihan teknis kepada personel pemadam kebakaran Kabupaten Banggai Kepulauan terkait pengoperasian dan pemeliharaan armada.

Dengan bertambahnya armada pemadam kebakaran ini, diharapkan kapasitas dan kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam penanggulangan kebakaran semakin optimal, guna memberikan perlindungan dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. (IKP KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan ekosistem laut melalui kegiatan pelepasan penyu hijau (Chelonia mydas) ke habitat alaminya. Sebanyak tiga ekor penyu hijau dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah dalam sebuah kegiatan yang berlangsung khidmat dan sarat kepedulian lingkungan, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Perwakilan Polres Banggai Kepulauan, Perwira Penghubung Kodim 1308/Luwuk Banggai, Komandan Pos TNI AL Banggai Kepulauan, serta sejumlah instansi teknis dan lembaga konservasi.

Hadir pula Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan dan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Banggai Laut, Kepala PSDKP Wilayah Kerja Banggai Kepulauan Banggai Laut, Sekdis Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perikanan, perwakilan BKSDA, Yayasan Burung Indonesia, Salanggar Indonesia, pemerhati lingkungan, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Mohammad Aris Susanto, S.E., M.E, disampaikan bahwa penyu hijau merupakan satwa laut yang dilindungi dan kini menghadapi berbagai ancaman serius, mulai dari perburuan ilegal, kerusakan habitat, hingga pencemaran laut. Karena itu, pelepasan penyu hijau dinilai bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian laut dan keanekaragaman hayati.

“Pelepasan tiga ekor penyu hijau ini menjadi simbol harapan. Dengan kepedulian, kerja sama, dan kesadaran bersama, kita dapat memberikan kesempatan hidup yang lebih baik bagi satwa laut sekaligus menjaga keseimbangan alam yang menopang kehidupan manusia,” ujar Sekda.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan akan terus mendukung upaya konservasi melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan BKSDA, masyarakat pesisir, lembaga pendidikan, serta komunitas pecinta lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pelestarian lingkungan, mulai dari tidak membuang sampah ke laut hingga melaporkan aktivitas yang mengancam satwa dilindungi.

Pelepasan penyu hijau tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus perdagangan satwa laut dilindungi oleh Kepolisian Sektor Bulagi. Kasat Polairud Polres Banggai Kepulauan, Iptu Rahim Hasan, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan saat patroli rutin pada Sabtu malam, 29 November 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Bulagi bersama anggota menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Trans Peling, Desa Peling Seasa, Kecamatan Bulagi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga ekor penyu hidup yang disimpan dalam karung putih dan diangkut menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.

Pelaku diketahui bernama HL alias Iton (36), nelayan asal Desa Ombuli, Kecamatan Bulagi Utara. Polisi menyatakan pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen atau izin kepemilikan satwa dilindungi tersebut. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa tiga ekor penyu dengan bobot masing-masing sekitar 66 kilogram, 9,7 kilogram, dan 8,4 kilogram, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, serta dua karung putih.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satpolairud Polres Banggai Kepulauan dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pelaku terancam dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan, Dr. Ir. Ferdi, menegaskan bahwa perlindungan satwa laut dilindungi kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat dengan sanksi pidana yang jauh lebih berat dibandingkan regulasi sebelumnya.

Hal itu disampaikan Ferdi saat memberikan sambutan pada kegiatan pelepasan satwa laut dilindungi di wilayah perairan Banggai Kepulauan.

Ferdi menjelaskan bahwa pemerintah telah memperbarui regulasi konservasi sumber daya alam melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Dalam undang-undang yang lama, sanksi terhadap pelanggaran masih tergolong ringan. Namun dalam regulasi terbaru, ancaman hukuman dapat mencapai pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar,” kata Ferdi.

Ferdi menekankan bahwa wilayah perairan pesisir dan kepulauan Banggai merupakan habitat penting bagi berbagai jenis satwa laut yang dilindungi, khususnya penyu. Ia menjelaskan bahwa secara global terdapat enam jenis penyu yang dikenal sebagai satwa migrasi lintas samudra dan menjadi milik dunia, bukan hanya satu negara atau wilayah tertentu.

“Penyu ini berkeliling seluruh samudra di dunia dan akan kembali ke tempat asalnya untuk bertelur. Siklus hidupnya sangat panjang, bahkan bisa mencapai ratusan tahun,” ujarnya.

Menurut Ferdi, tingkat kelangsungan hidup penyu sangat rendah. Dari sekitar 200 hingga 300 butir telur yang diletakkan di pantai, biasanya hanya satu ekor yang mampu tumbuh hingga dewasa dan kembali ke pantai asalnya untuk bertelur.

“Itulah sebabnya satwa ini harus mendapat perlindungan serius. Jika tidak dijaga, populasinya akan semakin terancam punah,” kata dia.

Ferdi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan telah memperkuat perlindungan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perikanan Daerah, yang salah satu substansinya mengatur perlindungan satwa laut dilindungi di perairan Banggai Kepulauan.

Ia berharap kegiatan pelepasan satwa laut tersebut dapat menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan melindungi satwa yang dilindungi agar tetap lestari dan mampu menjaga keseimbangan ekosistem perairan kita,” ujar Ferdi sebelum mengakhiri sambutannya.

Sekretaris Daerah secara resmi melepas tiga ekor penyu hijau kembali ke laut. Pelepasan tersebut menjadi penanda komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam pesisir Banggai Kepulauan demi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady ST.,MT., AIFO memimpin langsung kegiatan pengambilan sumpah/janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS serta SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, Selasa, (16/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli dan asisten Sekretariat Daerah, para kepala perangkat daerah, serta para penerima SK PNS dan PPPK Paruh Waktu.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Kepulauan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS, serta kepada PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan sosial.

“Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini merupakan komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945, serta bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme,” kata Bupati.

Bupati juga menekankan peran aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat. ASN, menurut dia, harus mampu menjadi teladan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Ia mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, mulai dari perubahan regulasi, tuntutan pelayanan publik yang cepat dan transparan, hingga perkembangan teknologi informasi. Karena itu, ASN dituntut untuk terus belajar, berinovasi, dan beradaptasi.

Kepada PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, Bupati berharap meskipun bersifat paruh waktu, kontribusi yang diberikan tetap optimal dalam mendukung kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Dedikasi, etos kerja, dan loyalitas tetap menjadi kunci agar kehadiran saudara-saudari memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap seluruh ASN yang menerima SK dan mengucapkan sumpah/janji dapat menjadi bagian dari birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani, serta mampu mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Rapat Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan digelar di Ruang Kerja Bupati, fokus membahas kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kegiatan yang dipimpin Bupati Rusli Moidady, ST, MT, AIFO, berlangsung lancar hingga pukul 12.00 WITA, Selasa (16/12/2025).

Rapat dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda dan OPD, termasuk Wakil Ketua DPRD H. Sabalino, S.Ag, Kajari Banggai Laut Adnan Hamzah, SH, MH, perwakilan Pabung Bangkep Serda Harsono R. Bangunan, Wakil Kepala KPN Luwuk Banggai Widodo Hariawan, SH, MH, perwakilan Kapolres Bangkep Kompol Maikun D, SH, MH, Sekda Muhammad Aris Susanto, SE, ME, serta Kadis PUPR Asrin T. Moidady, ST, MT, Kadis Pertanian Sumiyati Manapo, SP, Kadis Pariwisata dr. James Pinontoan; Kepala BPBD Sarfin Kafiter, S.Stp dan lainnya.

Bupati membuka rapat dengan puji syukur dan apresiasi kepada para peserta. Ia menekankan pentingnya arahan bersama untuk pengamanan Nataru. Perwakilan Polres Bangkep melalui Kabagops meminta dukungan personel TNI, Pol-PP, dan dinas terkait untuk pos pengamanan di pelabuhan, pasar, serta pengamanan ibadah di gereja-gereja.

Perwakilan Danramil 1308-10/Salakan menawarkan bantuan penuh kepada Polres dan Pemda, serta sarankan pembentukan panitia keselamatan di wisata Paisupok yang ramai pengunjung saat Nataru. Ia juga ingatkan pengecekan kapal penyeberangan Salakan-3B-Tobing Banggai Laut, termasuk kelayakan dan baju keselamatan. Kabid Dishub Sasbudin Nurdin, SH, MH, menyatakan siap inspeksi kapal di lapangan dan tunggu arahan mudik gratis dari gubernur/bupati.

Kadis PUPR Asrin T. Moidady mengakui sebagian jalan Salakan-Paisupok belum optimal dan menanti anggaran. Sekretaris Pol-PP dan Damkar Martomi Panggili, SH, MH, janjikan personel untuk pengamanan pos dan gereja, serta patroli kios miras bersama TNI-Polri. Kadis Pertanian Sumiyati Manapo soroti kenaikan sembako di pasar, sarankan pengawasan pedagang agar tidak memberatkan masyarakat.

Kajari Adnan Hamzah menyampaikan komitmen pengamanan pos dan gereja seperti tahun lalu, meski ada agenda di Banggai Laut. Wakil Kepala KPN Widodo Hariawan, yang akan pindah ke Flores tahun depan, prihatin dengan marak kasus asusila di Banggai Kepulauan.

Wakil Ketua DPRD H. Sabalino sampaikan keluhan warga Bulagi soal pemadaman listrik dan krisis air saat ibadah Natal, minta koordinasi dengan PLN.

Rapat ditutup dengan suasana tertib, aman, dan penuh komitmen kolaborasi antar instansi untuk Nataru yang kondusif. (IKP-KOMINFO)

Palu, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Pada ajang Penganugerahan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Tahun 2025, Kabupaten Banggai Kepulauan berhasil meraih Peringkat 2 dengan kategori “Cukup Informatif”, Senin (15/12/2025).

Acara Penganugerahan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Tahun 2025 ini di selenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah kerja sama Dinas Komunikasi informasi informatika persandian dan statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan Ratnasari N. Turungku sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam penyelenggaraan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Capaian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik, khususnya dalam penyediaan informasi yang mudah diakses, akurat, serta tepat waktu bagi masyarakat.

Penganugerahan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik merupakan agenda rutin Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menilai kinerja badan publik, sekaligus mendorong peningkatan keterbukaan informasi di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, sehingga ke depan dapat meraih predikat yang lebih tinggi dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Turut hadir Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Kadis Kominfosantik Prov, Ketua Komisi Informasi Prov. Drs. Indra A. Yispindar, S.AP, Forkopimda, Pimpinan anggota DPRD prov Sulteng, Kadis Kominfo se Sulteng, Rekan-rekan dari komisi penyiaran Sulawesi tengah. (IKP-KOMINFO)

Bulagi Selatan, BanggaiKep.go.id – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Banggai Kepulauan resmi mengukuhkan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) dan Pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) Bulagi Selatan untuk masa bakti 2025–2028. Prosesi pelantikan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Bulagi Selatan, berjalan khidmat dengan kehadiran unsur Mabicab, pengurus Kwarcab, para pembina, serta puluhan anggota Pramuka dari berbagai gugus depan, Jumat (12/12/2025).

Mewakili Ketua Kwarcab, Wakil Ketua Bidang  Pembinaan Anggota Dewasa/BINAWASA Mohamad Wahyudi, ST., MP., menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bentuk peneguhan komitmen untuk memperkuat pembinaan kepramukaan di tingkat ranting.

“Pelantikan ini adalah tanda kepercayaan dan tanggung jawab besar untuk menggerakkan organisasi Pramuka di Kecamatan Bulagi Selatan, yang menjadi ujung tombak pembinaan generasi muda,” ujarnya.

Ia menyebut tantangan pendidikan karakter kian beragam di tengah derasnya arus teknologi dan perubahan sosial. Karena itu, Pramuka dinilai memiliki peran strategis dalam membangun watak, kepemimpinan, kecakapan hidup, serta kepedulian sosial generasi muda.

Dalam arahannya, Kwarcab menekankan pentingnya peran Mabiran sebagai penopang moral dan fasilitas, sementara Kwarran menjadi penggerak langsung kegiatan kepramukaan di tingkat gugus depan.

“Saya berharap pengurus yang baru dilantik mampu bekerja dengan semangat kebersamaan, kreativitas, dan inovasi. Hidupkan kembali aktivitas Pramuka di sekolah-sekolah, desa, dan seluruh wilayah Bulagi Selatan.”

Kwarcab juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, sekolah, pembina, hingga tokoh masyarakat. “Pramuka hanya bisa berjalan baik jika kita bersinergi,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Kwarcab memberikan apresiasi kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. “Semoga kehadiran saudara-saudara membawa energi baru dan harapan baru bagi perkembangan Gerakan Pramuka di Bulagi Selatan,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua Kwarran Bulagi Selatan, Roberth, S.Pd.Gr, menyebut pengukuhan ini sebagai tonggak sejarah setelah lebih dari satu dekade upaya pembentukan Kwarran tak kunjung terealisasi.

“Sejak 2013 saya sudah mengajukan kepada MKKS agar Kwarran Bulagi Selatan dapat dibentuk, namun baru tahun ini terlaksana. Hari ini adalah sejarah bagi gerakan pramuka di Bulagi Selatan,” tuturnya.

Robert menegaskan bahwa meski selama bertahun-tahun tidak memiliki struktur Kwarran, aktivitas kepramukaan tetap hidup. Dua pramuka penggalang asal Bulagi Selatan pernah lolos ke Jambore Nasional, sejumlah pembina mengikuti KMD dan KML di Ampana dan Luwuk, serta beberapa kegiatan pelatihan penggalang telah digelar di Salakan.

“Kini dengan terbentuknya Kwarran, kerja-kerja pembinaan bisa lebih terarah,” kata Robert. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kwarcab Banggai Kepulauan serta pihak SMA Negeri 1 Bulagi Selatan atas dukungan fasilitas. “Semoga momentum ini menjadi berkat bagi kita semua dan menjadi awal kemajuan Pramuka di Bulagi Selatan,” tandasnya.

Ketua Mabiran Bulagi Selatan, Destaman Mandala, S.Sos, mengajak seluruh jajaran Mabiran dan Kwarran untuk menjadikan pelantikan ini sebagai batu pijakan penguatan gerakan kepramukaan di wilayah tersebut.

“Kita patut bersyukur karena berkat penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, prosesi pelantikan ini dapat terlaksana. Semoga kegiatan hari ini menjadi tolak ukur majunya Gerakan Pramuka di Bulagi Selatan,” ucapnya.

Dengan pengukuhan ini, Bulagi Selatan resmi memiliki struktur organisasi kepramukaan yang lengkap, membuka jalan bagi penguatan pembinaan generasi muda hingga ke gugus depan di seluruh wilayah kecamatan. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Dalam sebuah kesempatan dialog terkait peningkatan budaya literasi dan kualitas pendidikan di Banggai Kepulauan, Bunda Literasi Kabupaten menyampaikan sejumlah keprihatinan sekaligus ajakan kepada seluruh pihak agar lebih serius memperhatikan masa depan anak-anak, khususnya menghadapi generasi emas Indonesia 2045, Kamis (11/12/2025).

Dalam penyampaiannya Bunda Literasi Halima Umar Hamid menegaskan bahwa budaya membaca harus dimulai dari diri sendiri dan dibiasakan setiap hari.

“Membaca berarti kita harus belajar. Saya sendiri setiap hari membaca Al-Qur’an beserta artinya setelah salat. Ini menunjukkan bahwa membaca adalah kebutuhan, bukan sekadar aktivitas,” ungkapnya.

Namun, perhatian utama Bunda Literasi tertuju pada angka putus sekolah yang masih tinggi. Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat lebih dari 200 anak yang hanya menyelesaikan pendidikan tingkat SD, lebih dari 200 anak yang berhenti sekolah, serta sekitar 80 anak yang mengalami putus sekolah. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi alarm bersama bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Bagaimana kita mengajak anak-anak membaca kalau mereka bahkan enggan melanjutkan sekolah? Ada anak-anak yang baru diajak bekerja atau ‘molokon’, setelah itu tidak mau sekolah lagi. Ini tugas besar kita semua, bukan hanya dinas pendidikan, tetapi guru, pemerintah desa, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kewajiban belajar 13 tahun yang belum sepenuhnya terimplementasi karena sebagian besar anak hanya menyelesaikan wajib belajar 9 tahun.

“Jika kita ingin menyambut generasi emas 2045, maka wajib belajar 13 tahun harus menjadi komitmen bersama,” ujarnya.

Dalam kunjungannya ke sejumlah PAUD dan TK, Bunda Literasi turut menemukan berbagai persoalan, mulai dari minimnya fasilitas hingga kondisi area bermain yang membahayakan anak.

Ia menyebut salah satu fasilitas bermain di sebuah desa berpotensi menyebabkan cedera. “Anak usia dini belajar sambil bermain. Jika fasilitasnya tidak layak, bagaimana mereka bisa belajar dengan baik? Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Selain itu, ia mengangkat persoalan seorang guru PAUD di Totikum Selatan yang telah mengabdi selama 18 tahun tetapi belum memperoleh kejelasan status meski TK tempatnya mengajar telah beralih menjadi negeri.

“Guru ini sudah menghasilkan banyak generasi, tetapi belum mendapatkan hak yang semestinya. Mohon perhatian dinas terkait agar hal-hal seperti ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sebagai Bunda Literasi, ia menegaskan komitmennya untuk terus turun ke lapangan, melihat langsung kebutuhan sekolah, dan memastikan fasilitas literasi, termasuk ketersediaan buku, dapat tersalurkan dengan baik. Ia juga mendorong sinergi antara dinas pendidikan dan Bappeda agar anggaran program tidak tumpang tindih serta lebih tepat sasaran.

“Ini semua demi masa depan anak-anak kita. Jika mereka terbiasa membaca, belajar, dan mendapatkan pendidikan yang layak sejak dini, maka kita dapat menyiapkan generasi Banggai Kepulauan yang cerdas dan siap bersaing pada 2045,” tandasnya.

Bunda Literasi mengakhiri sambutannya dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkomitmen memajukan literasi dan pendidikan di Banggai Kepulauan, termasuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang turut menyediakan bahan bacaan untuk mendukung gerakan literasi keluarga dan masyarakat. (Decky-KOMDIGI)

Salakan,BanggaiKep.go.id — Pertemuan sinergi pemangku kepentingan (stakeholder meeting) bertajuk “Kolaborasi untuk Perpustakaan Berdaya” digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang terus digalakkan untuk memperkuat ekosistem literasi di daerah.

Kegiatan di hadiri Kadis Dikbud, Kabid Bappeda, Kabid DPMD, Pengelola Perpustakaan serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ramlin M. Hamid, S.Pd.SD., M.A.P menjelaskan bahwa pertemuan ini menghadirkan para pemangku kepentingan yang dinilai memiliki peran strategis dalam pengembangan literasi di Banggai Kepulauan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, lembaga desa, hingga perwakilan perpustakaan desa dan perpustakaan sekolah.

Meski peserta yang hadir secara langsung hanya sebagian, panitia telah menyediakan akses daring bagi pengelola perpustakaan desa maupun sekolah yang berada di wilayah terpencil. “Kami berharap koneksi internet di desa-desa sudah berjalan maksimal sehingga peserta jarak jauh dapat mengikuti kegiatan ini tanpa kendala,” ujarnya.

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk bincang literasi, metode yang sudah diterapkan selama tiga tahun terakhir. Tahun ini, bincang literasi difokuskan pada penguatan peran perpustakaan sebagai pusat inklusi sosial yang mampu mendorong peningkatan literasi dan kualitas hidup masyarakat.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan daerah dan provinsi, khususnya dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah. Selama ini, dukungan dari pemerintah provinsi menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan perpustakaan desa.

Melalui koordinasi bersama DPRD dan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah, berbagai bantuan buku telah disalurkan ke perpustakaan desa, terutama yang berada di wilayah tertinggal.

“Bantuan buku yang dikirim dua tahun lalu merupakan hasil kolaborasi antara Dispusaka dan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah. Ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama lintas sektor sangat berdampak pada penguatan literasi di desa,” ungkap Kadis.

Kegiatan stakeholder meeting ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam memajukan perpustakaan sebagai ruang belajar yang inklusif, produktif, dan berdaya bagi masyarakat Banggai Kepulauan. Dengan sinergi yang lebih solid, perpustakaan diharapkan mampu berkembang menjadi pusat inovasi dan pemberdayaan di tingkat lokal. (Decky-KOMDIGI)

Makassar, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT.,AIFO bersama Rektor Unhas Prof. DR. IR. Jamaluddin Jompa, M. SC melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dan Universitas Hasanuddin Makassar bertempat di Hotel Unhas And Convention, Kota Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemda Banggai Kepulauan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui riset dan pengembangan hilirisasi rumput laut di Kabupaten Banggai Kepulauan.

MoU ini juga memperkuat kolaborasi dalam riset dan pengembangan hilirisasi rumput laut, sebagai salah satu komoditas unggulan Banggai Kepulauan. Pemerintah daerah berharap kerja sama ini dapat mendorong inovasi, pengolahan produk turunan rumput laut, serta peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Kegiatan penandatanganan MoU turut dihadiri oleh sejumlah tokoh akademisi dan pejabat daerah, di antaranya Prof. Dr. Nurjannah Nurdin, M.Si, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Universitas Hasanuddin, serta Kamrin Jama, S.IP., MA Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan yang mewakili Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dihari dan tempat yang sama, Bupati Banggai Kepulauan juga melakukan audiensi bersama Plh. Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum yang membahas urusan bidang pendidikan khususnya untuk mendukung program BERKAH CERDAS Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Melalui kerja sama ini, Pemda dan UNM berkomitmen mengembangkan program peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta perluasan akses pembelajaran bagi masyarakat.

Melalui sinergi formal yang telah dituangkan dalam MoU dan audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan optimistis dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat ekonomi daerah melalui pengembangan sektor kelautan berbasis riset dan inovasi. (IKP-KOMINFO)

Palu. Banggaikep.go.id — Upaya modernisasi sistem pemidanaan di Sulawesi Tengah memasuki babak baru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Sulteng dan jajaran kejaksaan negeri kabupaten/kota menandatangani naskah kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai tindak pidana pokok sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penandatanganan berlangsung di Ruang Polibu, Lantai III Kantor Gubernur Sulteng. Pada Rabu (10/12/2025),

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat, Direktur B Jampidum Kejagung Zullikar Tanjung, serta perwakilan Jamkrindo Kanwil III, Bambang Suryo Atmojo. Dari daerah, sejumlah kepala daerah turut hadir, termasuk Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady.

Poto Prokpim: Usai Penandatanganan penandatanganan kerja sama penerapan pidana kerja sosial sebagai implementasi awal KUHP baru ketentuan pidana pokok berupa Pidana Kerja Sosial

Penandatanganan MoU tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan infrastruktur hukum jelang penerapan penuh KUHP yang berlaku  pada 2 Januari 2026. Salah satu perubahan penting dalam regulasi tersebut adalah masuknya pidana kerja sosial sebagai pidana pokok, sebagaimana tercantum dalam Pasal 65 Ayat (1).

Kepala Kejati Sulteng Nuzul Rahmat R menilai penyelarasan kebijakan antara kejaksaan dan pemerintah daerah sangat krusial. Menurutnya, pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga paradigma baru dalam sistem pemidanaan Indonesia. Pidana kerja sosial bertujuan mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan, menghadirkan keadilan yang lebih proporsional, serta mendorong perbaikan perilaku pelaku melalui kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi skema ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, mulai dari penyediaan lokasi pelaksanaan, mekanisme pengawasan, hingga koordinasi antara aparat penegak hukum dan perangkat daerah.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut pidana kerja sosial sebagai pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan edukatif, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri. Pidana kerja sosial memberi kesempatan bagi pelaku untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat. Untuk mewujudkannya, kita membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dengan memperkuat perangkat daerah, memastikan kesiapan administrasi, serta memfasilitasi komunikasi lintas pemerintah daerah.” ucap gubernur .

Poto Prokopim: Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut sebagai dasar pelaksanaan pidana kerja sosial di Banggai Kepulauan

Dari momentum agenda tersebut, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady langsung melakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, SH., MH.  Menjadi dasar pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di wilayah Banggai Kepulauan. Rusli menilai kebijakan ini membawa pendekatan baru dalam pembinaan pelaku tindak pidana, sekaligus memperkuat kerja sama antarlembaga dalam penegakan hukum yang lebih efektif.

Dengan MoU ini, Banggai Kepulauan menjadi salah satu daerah di Sulteng yang bersiap lebih awal menghadapi penerapan KUHP baru, khususnya terkait penyediaan lokasi kerja sosial, pola pengawasan, dan koordinasi teknis dengan kejaksaan serta OPD terkait. (Kominfo-Prokopim BKP)