Liang, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menganggap remeh aturan kepegawaian. Pesan itu mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Layanan Kepegawaian yang digelar di Kecamatan Liang, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan berlangsung di BPU Kecamatan Liang dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Camat Liang, serta jajaran BKPSDM.

Sejumlah pejabat teknis juga hadir, antara lain Kepala Bidang Pengembangan dan Disiplin serta Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiun. Kepala Bidang Mutasi dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) diwakili. Sosialisasi turut diikuti staf BKPSDM dan para peserta dari lingkungan pemerintahan Kecamatan Liang.

Sosialisasi ini menjadi ruang untuk memperjelas berbagai ketentuan yang mengatur aparatur, sekaligus memberikan pemahaman mengenai layanan administrasi kepegawaian. Pemerintah daerah menilai pemahaman terhadap regulasi penting agar ASN tidak keliru dalam menjalankan tugas maupun mengurus hak-hak kepegawaiannya.

Aspek disiplin menjadi salah satu perhatian penting. ASN dituntut memahami kewajiban, larangan, serta konsekuensi apabila melanggar ketentuan yang berlaku.

Selain membahas regulasi, kegiatan tersebut juga memberikan informasi mengenai layanan kepegawaian, termasuk proses administrasi yang berkaitan dengan pengadaan, mutasi, pengembangan karier, hingga persiapan pensiun.

Kehadiran pejabat teknis BKPSDM dalam kegiatan itu menunjukkan bahwa sosialisasi tidak hanya diarahkan sebagai forum penyampaian aturan, tetapi juga sebagai sarana mendekatkan layanan kepegawaian kepada aparatur di tingkat kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap kegiatan serupa dapat memperkuat pemahaman ASN terhadap aturan sekaligus mendorong pelayanan administrasi kepegawaian yang lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Bagi pemerintah daerah, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar urusan administratif. Disiplin aparatur menjadi salah satu fondasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan profesional. (Roy-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *