Labasiano, BanggaiKep.go.id – Akibat curah hujan yang masih terus terjadi, menyebabkan plat deker yang menghubungkan Desa Tataba dan Desa Labasiano mengalami kerusakan semakin parah dan sudah ambruk, terjadi penurunan kira-kira hampir 1 dari permukaan jalan.

Meski kondisi plat deker yang menghubungkan Desa Tataba dan Labasiano ini sudah mengalami kerusakan yang parah dan sangat membahayakan jika tiba-tiba ambruk, namun tidak membuat para pengendara kendaraan roda dua untuk memutar balik kendaraan mereka untuk menggunakan jalan lain atau jalan alternatif yang ada.

Beberapa masyarakat Desa Labasiano yang tinggal disekitaran area tersebut mengatakan sejak kerusakan pada tahun 2020 lalu, Pemdes Labasiano beserta Anggota Polsek Buko, sudah melakukan penutupan akses jalan khusus untuk pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Tidak bisa lagi melintas harus putar balik menggunakan jalan alternatif yang ada di jalur SMA Negeri 1 Buko turun ke jalur Puskesmas Tataba dan jalan lingkungan yang baru dibuka Pemdes Labasiano yang berada di pesisir pantai.

Tetapi sangat disayangkan pengendara roda dua tetap memaksakan diri untuk menerobos meski sudah diletakkan palang yang hanya bisa dilewati pejalan kaki.

Joni salah pengendara roda dua saat ditanya kenapa masih terus melintasi jalur ini meski sewaktu-waktu bisa ambruk dan membahayakan, Ia mengatakan, “Kalau masih bisa dilewati lewat saja, karena kalau menggunakan jalan alternatif selain berputar kondisi jalan juga rusak parah apalagi dijalan yang baru dibuka dekat pantai kalau hujan begini bagaikan melintas di kuala (sungai).”

Beberapa pengendara mobil diwawancarai (21/9/2021) saat melintas di jalur alternatif  mengatakan kiranya jembatan yang ada dapat cepat diperbaiki karena jalan alternatif yang ada rusak parah juga apalagi musim hujan selalu tergenang air.

Kerusakan plat deker ini sudah dilaporkan berapa kali sejak tahun 2020 dan tahun 2021 ini pasca semakin parahnya kerusakan yang ada juga Pemdes Labasiano sudah melaporkan, masyarakat yang dijumpai mengatakan  beberapa waktu yang lalu sudah ada dari Dinas PU yang melakukan pengukuran, kami berharap segera ada realisasi. (AmosKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabaraku dan Selamat Sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 21 September 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 yang tersebar di :

1. Kecamatan Tinangkung Selatan 1 kasus di Desa Paisumosoni berdasarkan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid 19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan
2. Kecamatan Tinangkung 1 Kasus di Desa Baka berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas Salakan.

II Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 90 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 2 Kasus
2. Kec.Tinangkung 36 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 6 kasus
4. Kec. Totikum 9 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 6 kasus
7. Kec. Buko selatan 6 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 5 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 3 kasus
10. Kec. Bulagi 5 kasus
11. Kec. Peling Tengah 9 kasus
12. Kec. Liang 2 kasus

III. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

IV. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

V. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid 19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS tahun 2021 dan seleksi kompetensi PPPK non-guru di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) dimulai pada 13 September 2021 melalui Protokol Kesehatan (prokes) ketat dilaksanakan selama ujian untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Namun apabila ada peserta yang terkonfirmasi positif covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan keringanan bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat hendak mengikuti ujian SKD CPNS 2021.

Kepala Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supardi S.Pd.,M.Adm.SDA saat diwawancarai Senin, (20/9/2021) menjelaskan, “Peserta CPNS 2021 yang positif Covid-19 wajib melapor ke instansi yang dilamarnya, sehingga yang bersangkutan bisa dijadwalkan ulang untuk ikut seleksi di lain waktu.”

“Kebenaran informasi yang disampaikan kepada kita di panitia seleksi CPNS atau Panselnas akan ditentukan apakah kita bisa laksanakan,” ujar Supardi dalam wawancara pagi tadi.

Lanjutnya, “Yang sudah terlanjur datang dan lakukan scanning suhu tubuhnya diatas 37 derajat, yang bersangkutan akan diarahkan ke ruangan khusus yang telah disiapkan.”

Namun, ujian CPNS hari ini sedikit mengalami kendala, beberapa diantaranya mengeluhkan pelaksanaan ujian berbasis sistem komputer atau Computer Assisted Test (CAT) SKD CPNS 2021 terganggu akibat kendala jaringan. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Lingkungan Hidup bersama stafnya dan Kades Bongganan lakukan pembersihan sampah di depan SMAN 1 Tinangkung, Desa Bongganan, dan batas Desa Tompudau, Jumat, (17/9/2021).

Dalam wawancara singkat bersama Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Luchy Herawati, ST menyampaikan, “Untuk hari Jumat ini khususnya laguna dari Bongganan, Baka sama Tompudau kita bersih-bersih sampah laut, kita sudah menyurat ke Kecamatan kepada Kepala Desa Baka, Bongganan, untuk menghadiri serta masyarakat juga menghadiri kegiatan ini.”

Menurut Luchy, untuk lingkungan di Kota Salakan sudah bersih karena sudah ada pengangkut sampah dan penyapu jalanan.

“Namun masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan khususnya di Laguna atau ditepi laut namun sebagian masyarakat sudah mulai mengerti menjaga lingkungan dengan membuang sampah ditempatnya,” tutur Luchy.

Dalam upaya buat masyarakat untuk menjaga lingkungan, menurut Luchy, “Kita bukan cuma butuh armada saja tapi harus ada kesadaran masyarakat untuk memahami sampah itu seperti apa kalau dibuang kelaut efeknya seperti apa bukan cuma diri kita tapi anak cucu kita harus memahami sehingga lingkungan kita bisa terjaga.”

Himbauan untuk masyarakat, target dari Pemerintah pengurangan sampah dari pemilahan dulu, kita harapkan dari kegiatan ini masyarakat bisa memilah mana sampah yang bisa didaur ulang, mana yang bisa di buang ke TPA dan mana sampah yang digunakan ulang.

“Kita berharap dari kegiatan ini masyarakat paham tidak hanya membuang sampah sembarang tapi bisa memilah sampah biasanya sampah organik bisa di jadikan pupuk atau dibawa ke TPA atau yang non organik yang botol-botol bisa di daur ulang,” harap Luchy. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam mengikuti Rapat Koordinasi Pelaporan Data PPKM Desa dan Kelurahan se- Sulawesi Tengah yang dilaksanakan secara virtual, Rabu, (15/9/2021).

Bupati didampingi Sekretaris Daerah Rusli Moidady ST.,MT, Asisten I Abderiana Lotto, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Abdi Gunawan MPH , Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ratnasari N. Turungku, SKM.,MPH serta Forkopimda Banggai Kepulauan.

Laporan yang di bacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Abdi Gunawan MPH menyampaikan, ” Untuk Banggai Kepulauan per 13 September 2021, situasi covid pada saat ini kasus yang terkonfirmasi berjumlah 927 orang, rawat nginap berjumlah 52 orang dan jumlah yang meninggal 27 orang.”

“Sesuai arahan Panglima TNI dan Kapolri, Kepala BNPB bahwa strategi kita bagaimana kita mengatasi pandemi menjadi endemik,  strateginya adalah 3 M dan vaksinasi,” ucap Kadis Kesehatan.

Lanjut Kadis Kesehatan mengatakan, “Yang sudah sembuh berjumlah 774 orang, yang sudah di isolasi saat ini berjumlah 126 orang, isolasi terpusat 14 orang dan 112 orang  yang di isolasi tersebar di beberapa kecamatan dan desa-desa.”

“Tentang vaksinasi sekarang berjumlah 85.615 yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan yang sudah di vaksinasi, tahap pertama berjumlah 13.328, vaksin tahap ke dua berjumlah 7022 orang dan vaksin tahan ke tiga untuk tenaga kesehatan berjumlah 38 orang,” tambah dr. Abdi.

Selanjutnya Bupati juga mengatakan, “Luar biasa kegiatan dari pada TNI-POLRI yang ada di wilayah sini, mulai dari pelaksanaan PPKM level 4, level 3 tanpa mengenal lelah tetap bekerja keras di lapangan, semua anggota-anggota Satgas yang sudah ditunjuk tetap melakukan tugasnya sesuai dengan apa yang dikehendaki Pemerintah Pusat.”

“Mudah-mudahan kita semua khususnya daerah Sulawesi Tengah tidak ada lagi level 3 menjadi level 2 bahkan tidak ada lagi sehingga kegiatan masyarakat dapat melaksanakan tugas normal seperti sediakala,” tutup Bupati. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Rapat tindak lanjut dalam program pencegahan korupsi di Banggai Kepulauan (BanggaiKep) bersama Tim Supervisi Korsupgah Wilayah IV KPK RI yang dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati BanggaiKep, Senin, (13/9/2021).

Dalam wawancara singkat bersama Kepala Dinas Inspektorat Krismanto, SH.,MH mengenai rapat tersebut, Selasa, (14/9/2021), memaparkan beberapa hal yang dicatat saat rapat kemarin, terkait dengan pelaksanaan tugas Pemerintahan yang kurang maksimal dalam proses.

“Diantaranya unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) yang berfokus mengurusi pengadaan, dan Perizinan sarana yang belum memadai sehingga KPK menyarankan untuk tempat harus bagus sehingga memudahkan dalam pelayanan,” ucap Krismanto.

“Untuk proses pengelola keuangan, KPK mengingatkan pemerintah daerah jangan terulang kembali seperti tahun-tahun kemarin, diharapkan pemerintah daerah kerjasama dengan DPDR sehingga bisa tepat waktu,” tambahnya.

Terkait dengan rapat program pencegahan korupsi, Krismanto juga mengatakan, “Menurut KPK untuk pendapatan daerah diharapkan harus berinovasi mendapatkan hasil yang lebih, karena saat ini hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita itu dari kesehatan, sehingga diharapkan berinovasi yang terukur.” (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekertaris Daerah Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.MT didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Stevan Moidady, dan Bagian Perekonomian Setda Banggai Kepulauan (BanggaiKep) mengikuti rapat Kerja Nasional dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapat kantor Bupati Kabupaten BanggaiKep. Selasa, (14/09/2021).

Rakornas tersebut bertema “Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri Bersama Hadapi Pandemi”.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, “Pemerintah bekerja keras menggunakan instrumen APBD untuk meringankan dan memulihkan ekonomi.”

Ia menyebutkan lembaga hukum yang bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara meliputi Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP dan LKPP.

Sri Mulyani juga menegaskan pelibatan lembaga-lembaga penegak hukum dilakukan dalam langka menghindari potensi terjadinya resiko penyelewengan terhadap uang negara yang pada akhirnya mengurangi efektivitas program pemerintah.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan pemerintah daerah yang saya yakin menghadapi situasi luar biasa tidak mudah ini,” ujar Sri Mulyani.

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan 84 Laporan Keuangan/Lembaga (LKKL) dari 86 LKKL atau 97,7 % dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) beropini WTP.

Opini WTP turut diberikan kepada 486 Pemerintah Daerah (pemda) dari 542 pemda atau 89,7% yang terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 Pemerintah Kabupaten.

“Peningkatan kualitas laporan pada situasi exrtaordinary merupakan prestasi yang tidak mudah dan tidak sederhana. Saya menyampaikan penghargaan untuk semua Kementerian, Lembaga dan Pemda yang terus menjaga keuangan negara dan dan membangun tata kelolanya” ujar Kemenkeu. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Salim J. Tanasa lantik Pengurusan Ikatan Persaudaraan Pelajar Mahasiswa Banggai Kepulauan (IPPMBK) Kenendeke Yogyakarta Periode 2021-2022 secara virtual di Ruang Kerja Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Senin, (13/09/2021).

Kegiatan di hadiri oleh, Asisten I Setda, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik dan seluruh peserta virtual.

Dalam sambutan Wakil Bupati Salim Tanasa mengatakan bahwa, “Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada adik-adik yang telah dilantik sebagai pengurus Ikatan Persaudaraan Pelajar Mahasiswa Banggai Kepulauan Kenendeke Yogyakarta periode 2021-2022.”

“Dengan harapan semoga adik-adik senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga kehadiran organisasi IPPMBK Kenendeke bisa memberi manfaat bagi sekitar,” tambah Wabup.

Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang sangat dinanti kontribusinya dalam masyarakat. Sebagai salah satu potensi mahasiswa diharapkan untuk terlibat langsung dalam tatanan masyarakat, harus mampu mengimplementasikan kemampuan dan ilmu yang dimiliki dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Tata sebaik mungkin masa muda kalian isi dengan hal-hal baik dan prestasi, hindari sifat ingin mencoba-coba pada hal yang tidak baik dan tetap fokus pada tujuan utama kalian yakni belajar dan menyelesaikan pendidikan,” ucap Wabup. (DeckyKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id -Dalam rangka menumbuhkembangkan prakarsa dan partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan di Desa dan Kelurahan perlu dibentuk Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Kader Pembangunan Manusia (KPM) merupakan mitra Pemerintahan Desa/Kelurahan yang diperlukan keberadaan masyarakat dan pembangunan partisipatif di Desa dan Kelurahan.

Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah salah satu pemeran (Penggerak) proses manajemen partisipatif pemberdayaan masyarakat pada tingkat Desa/Kelurahan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 pelaksanaan tugas.

Fungsi dan peranannya akan bersamaan dengan para pemeran lain, seperti Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau lembaga kemasyarakatan lainnya, Tokoh/pemuka masyarakat dan lain-lain.

Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa se- Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) mengikuti Pembinaan dan Sosialisasi yang di selenggarakan oleh Pemda BanggaiKep, Bappeda, Dinas PMD, Dinas P3AP2KB, Dinkes Kab. Banggai Kepulauan bertempat di BPU Kecamatan Buko, Rabu, (8/9/2021).

Kegiatan Pembinaan KPM Desa Se-Kecamatan Buko dibuka oleh Camat Buko yang diwakili oleh Sekcam Buko, Kori Yalume, S.Sos, kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda, Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan Dinas P3AP2KB Banggai Kepulauan, Kepala Desa Se-Kecamatan Buko dan KPM Desa Se-Kecamatan Buko.

Kabid Pemdes Dinas PMD BanggaiKep, Abudin Dinaa, S.H, MM dalam sambutan mengawali kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan KPM Desa mengatakan bahwa KPM Desa memiliki peran penting dan strategis di desa, “Untuk itu sangat diharapkan bagi KPM Desa bahkan Kepala Desa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sampai tuntas, agar sasaran dan tujuan tercapai,” ucap Abudin Dinaa.

Gigi Wibowo, S.Kep, MMR selaku Kabid Sosial budaya di Bappeda mengatakan bahwa berdasarkan data Banggai Kepulauan berada diurutan kedua angka Stunting se-Provinsi Sulteng berdasarkan berdasarkan data e-PPBGM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dimana data ini dikelola oleh Puskesmas untuk pelaporannya.

“Untuk itu sangat diharapkan peran aktif dari KPM Desa dan Pemdes untuk secara periodik mengukur berat badan, tinggi balita dan anak-anak guna memastikan pertumbuhan yang berhubungan dengan asupan gizi dalam upaya pencegahan Stunting demikian juga dengan ibu hamil untuk rutin memeriksakan kondisi kehamilannya,” ucap Gigi Wibowo. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Mewakili Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah BanggaiKep Eka Silawati Sipatu membuka secara resmi kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Lintas Sektor Tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis, (09/09/2021).

Kegiatan bertempat di Aula Gedung Inspektorat Kabupaten Banggai Kepualaun dan hadiri Kepala Dinas DP3AP2KB, Kepala Bidang Sosial Budaya (SosBud), Kepala Dinas Kominfo BanggaiKep serta undangan yang hadir.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang di bacakan Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Eka Silawati Sipatu mengatakan bahwa, “Saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai Dinas pelaksana kegiatan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.”

Berdasarkan pelaporan dari Aplikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak dari 2021 masih menunjukkan angka yang tetap tinggi.

Oleh karena itu, berbagai program dan fasilitas di upayakan oleh Pemerintah di antaranya layanan Call Centre Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) serta pendampingan yang disediakan oleh Dinas terkait bagi program dan fasilitas umun sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2020 dan Dasar Hukum Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 yakni penyediaan layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan perempuan dan perlindungan anak yang memerlukan koordinasi terhadap lintas Provinsi maupun sampai pada tingkat Pusat.

“Kepedulian dan tekat serta kerjasama dan komunikasi yang intens baik itu bertahap secara horizontal maupun secara vertikal lintas sektor dan lintas profesi dengan wilayah kewenangan Daerah,” ucap Eka.

Eka juga menjelaskan tindakan pencegahan dalam bentuk penguatan awal, “Edukasi penyediaan ruang bagi kaum perempuan untuk terlibat berkarya meningkatkan peran ibu atau keluarga dalam pengasuhan anak dan mencegah pernikahan anak usia dini adalah hal-hal penting yang harus menjadi perhatian kita semua,” tutur Eka. (DeckyKominfo)