Momulusan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Momulusan Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 7 (Tujuh) untuk 132 Kepala Keluarga dalam membantu perekonomian masyarakat.

Penyaluran dilaksanakan di Balai Rakyat Desa Momulusan Kecamatan Liang Kab. Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Senin, (2/11/2020).

Untuk memastikan transparansi penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa maka tingkat pengawasannya harus diawasi bersama.

Terkait penyaluran BLT pihak Kecamatan didampingi TNI, POLRI bersama-sama mengawasi penyaluran dana bantuan langsung tunai di desa momulusan Kec. Liang.

Dalam hal ini, hampir disetiap pertemuan penyaluran BLT-DD, Camat yang diwakili Sekcam Irfan Mayang, SH selalu menyampaikan kepada Kepala Desa untuk bersikap transparan dalam mengelola BLT yang berasal dari dana desa.

“Transparansi ini juga untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah desa dan juga kepercayaan masyarakat itu sendiri,” ucap Irfan.

“Apalagi ditengah kondisi pandemi covid-19, dimana banyak warga mengalami kesulitan ekonomi karena itu diharapkan penyaluran BLT dana desa harus tepat sasaran,” tambah Irfan.

Penyaluran BLT dana desa harus berpedoman pada peraturan Menteri PDTT no 6 tahun 2020, sangat jelas kriteria masyarakat miskin penerima BLT.

Pada kesempatan yang sama pula, pihak Kecamatan mengharapkan BLT dana desa ini disalurkan kepada warga miskin yang betul-betul memenuhi kriteria penerima BLT. (AkriKominfo)

Talas-talas, BanggaiKep.go.id – Kepala Desa Talas-talas Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan Jefri Welong berharapkan agar generasi muda Desa Talas-talas dapat melestarikan alat musik bambu yang merupakan alat musik tradisional di Desa Talas-Talas.

Menurutnya, jangan seiring dengan berkembangnya zaman dan hadirnya alat musik modern maka kita sebagai generasi muda tidak lagi melestarikan alat musik tradisional yang memiliki nilai budaya dan keunikan tersendiri.

“Saya berharap generasi muda yang ada di Desa Talas-talas dapat terus melestarikan alat musik tradisional,” harap Jefri.

“Kiranya para orang tua yang memainkan alat musik bambu untuk tidak bosan mengajarkan kepada generasi muda yang ada agar musik bambu di Desa Talas-talas tetap terlestarikan,” lanjut Jefri.

Sementara itu, Erien Welong yang merupakan tokoh masyarakat dan juga mantan Kepala Desa beberapa periode saat dijumpai Jurnalis Kominfo Kamis, (29/10/2020) menceritakan asal mula musik bambu yang ada di Desa Talas-talas.

Menurut Erien, Musik bambu di Desa Talas-Talas dibuat oleh Bapak Sitem Kambotan bersama saudaranya, kemudian beliau bersama saudaranya mengumpulkan beberapa orang untuk memainkan alat musik yang ada dengan bunyi nada yang berbeda-beda.

“Dulu sebelum ada alat musik modern setiap kali ada acara dikampung musik bambu ini yang menjadi hiburan, apalagi dimasa perayaan natal dan tahun baru,” ungkap Erien. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) menggelar rapat untuk mendengarkan pendapat Sekertaris Desa (Sekdes) Mata Kecamatan Totikum Selatan (Tosel) Arben Tabukoko terkait dengan mutasi jabatan menjadi kepala dusun yang dilakukan oleh Kepala Desa Mata.

Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD ruang Pansus dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Rahmat Labou, Kepala Bagian Hukum Setda Jalil Tangkudung, Camat Tosel Aprianto Pamolango, Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo dan masyarakat Desa Mata lainnya, Selasa, (20/10/2020).

Menurut Sekdes Arben Tabukoko, Kepala Desa Mata melakukan keputusan sepihak tanpa pemberitahuan atau konfirmasi terhadapnya dan digantikan dari sekdes menjadi kepala Dusun.

Sementara itu, Kepala Desa Mata Nuriani H. Diasamo mengatakan bawah Sekdes tersebut dinilai tidak aktif dalam menjalankan tugasnya serta dituduh memalsukan tanda tangan Kades tanpa tujuan dan alasan yang jelas sehingga Sekdes dimutasi menjadi kepala Dusun.

Dalam wawancara Sekdes Mata mengatakan, “Ingin yang terbaik buat Desa Mata dan semoga masalah tersebut cepat terselesaikan.” (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Ir. Kondrad D. Galala, MM mengikuti kegiatan sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi pejabat di jajaran Pemerintah Daerah Prov. Sulawesi Tengah dan Kab/Kota Se- Sulawesi Tengah tahun 2020 secara virtual yang dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Senin, (26/10/2020).

Turut mendampingi Gubernur Sulteng, Plh. Sekda Prov. Sulteng Mulyono,SE,Ak,MM, Kepala BKD Prov. Sulteng Asri,SH,M.Si, Plt. Kadis Kesehatan Prov. Sulteng dr. Jumriani, Karo Humas dan Protokol Drs. Moh. Haris di Ruang Vicon kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Adapun yang menjadi narasumber Kepala Satgas Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Ramah Handoko.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, M.Si mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Sulawesi Tengah yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya, Gubernur Longki mengatakan pemberantasan korupsi harus dengan cara yang luar biasa mulai dari aspek pencegahan dan aspek penindakkan melalui pendidikan anti korupsi baik secara formal dan nonformal.

“Saya menegaskan kembali kepada para Bupati, Walikota melalui sekretaris daerah, Inpektur, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum, serta Direktur BUMD untuk segera mengambil langkah-langkah pelaksanaan permintaan KPK,” ucap Longki.

“Saya berharap setelah mengikuti sosialisasi pendidikan anti korupsi yang difasilitasi langsung oleh KPK RI, kita semua dapat bersinergi untuk melakukan penolakan dan perlawanan terhadap semua bentuk korupsi,” harap Longki.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Para Sekda Kab/Kota Se-Sulawesi Tengah, Para Kepala OPD Prov. Sulteng dan Para Kepala OPD Kab/Kota Se-Sulteng. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam buka Launching 12 (Dua Belas) website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) di ruang rapat kantor Bupati BanggaiKep, Selasa, (27/10/2020).

Dengan adanya dua belas website tersebut diharapkan akan meluruskan berita yang berada di Kab. Banggai Kepulauan sehingga masyarakat Banggai Kepulauan mudah memahami informasi yang terbaru atau terupdate yang ada di website.

Launching dihadiri Sekda BanggaiKep Rusli Moidady, ST.,MT, Kadis Kominfo Ir. Kondrad D. Galala, MM, Kepala BKPSDM, serta Kepala OPD dan Kepala Bagian lainnya.

Bupati Rais Adam menyampaikan bahwa dalam 12 website tersebut intinya ada informasi-informasi terbaru dan informasi dalam website ini untuk masyarakat.

Bupati juga meminta untuk yang menulis di website, mengontrol isi berita dan sumber informasi berita yang ada di website harus akurat.

“Saya juga mengingatkan perangkat daerah termasuk camat agar mengaktifkan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) membantu masing-masing untuk mengisi halamannya, sebagai bentuk kepatuhan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi,” kata Rais.

Selanjutnya, Bupati Rais juga menyampaikan untuk seluruh pejabat yang mengisi website untuk tidak salah memanfaatkannya dalam menggunakan website tersebut. (RoyKomimfo)

Talas-talas, BanggaiKep.go.id – Kepala Desa Talas-talas Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Jefri Welong selaku Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 di desa menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam sambutannya Kades disela acara pemakaman di Desa Talas-talas pada Senin, (26/10/2020), Jefri Welong terus mengingatkan serta mengajak warga masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah serta menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 yang kasusnya di Sulawesi Tengah terus meningkat atau bertambah setiap hari.

“Penyebaran Covid-19 hanya dapat diatasi apabila kita mendisiplinkan diri kita sendiri dan membudayakan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19,” ucap Jefri

Satgas Pencegahan Covid-19 baik Desa maupun kecamatan tidak akan segan-segan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sudah ada Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan Covid-19 sebagai dasar satgas menindaki masyarakat yang lalai dalam upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya selaku Pemerintah Desa Talas-talas mengingatkan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan lagi hal-hal sehubungan dengan Pencegahan Covid-19,” tutur Kades.

Lanjut Kades, “Jika ada hajatan, acara syukuran yang dilaksanakan tolong anak-anak jangan dibawah demikian pula dengan orang yang sudah lanjut usia sebab mereka rentah terhadap penyebaran Covid-19.”

“Mari kita jaga diri kita keluarga dan orang-orang yang kita sayangi dengan merapikan 4 M yakni mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, memakai masker ketika berada di luar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan orang atau keramaian”, jelas Kades Talas-Talas. (AmosKominfo)

Boloy, BanggaiKep.go.id – Dampak dari adanya Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah berupaya keras dalam penanganan memutuskan mata rantai Covid-19 serta membantu masyarakat.

Salah satunya dengan Musyawarah Rekonsiliasi Dana Desa dan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT-DD) tahap 6 (Enam) kepada masyarakat di Desa Boloy Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Senin, (26/10/2020).

Yeret Alvian N Bilalu selaku Kepala Desa Boloy dalam sambutannya mengatakan, jumlah penerima BLT-DD tahap 6 ada 53 Kepala Keluarga, masing-masing mendapatkan Rp. 300.000.

“Walaupun sudah mendapatkan BLT-DD masyarakat harus tetap menjalankan pekerjaan pokok baik di laut maupun di darat,” ucap Kades.

Pemerintah Desa Bulagi berharap agar bantuan tahap 6 yang merupakan tahap akhir bagi penerima BLT-DD Desa Boloy dapat membantu untuk meringankan beban masyarakat dalam kebutuhan terutama di bidang sembako.

Adapun sambutan dari Pendamping Desa yang juga perwakilan Camat Bulagi Roslina Samiden, S.Sos mengingatkan, “Tertular covid-19 tidak memilih siapa dan apa jabatan seseorang, Sayangi diri dan keluarga anda, mari patuhi protokol kesehatan dalam peraturan Bupati No, 23 Tahun 2020.”

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil Bulagi Pelda Suharto, Kapolsek Ipda Partono dan Anggota Perangkat Desa serta keluarga penerima manfaat BLT-DD. (MeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam pimpin Apel Gabungan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang bulan Oktober dan mengantisipasi terjadinya kerawanan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin, (26/10/2020).

Apel tersebut diikuti oleh Sekertaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN serta Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Mengawali sambutannya, Bupati Rais Adam mengatakan “Dalam apel gabungan ini, saya akan menyampaikan beberapa hal yaitu terkait masalah persiapan Hari Ulang Tahun Banggai Kepulauan pada awal November mendatang.”

“Saya menghimbau kepada panitia penyelenggara yang sudah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang di ketuai oleh Kepala Dinas Perumahan Rachman Hasan, ST.,M.Si agar bisa melakukan pertemuan dalam rangka menyusun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada acara tersebut,” lanjut Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan terkait Vidcon minggu lalu yang mana Menkopolhukam menyampaikan bahwa Surat Keputusan Bersama menetapkan bahwa mulai tanggal 28 sampai 30 Oktober ditetapkan sebagai Cuti Bersama dan dihimbau kepada seluruh masyarakat termasuk Pejabat dan ASN untuk tidak mudik dulu, mengantisipasi munculnnya klaster baru Covid-19 di Banggai Kepulauan ini.

Kemudian, Bupati Rais juga mengatakan, “Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92 mendatang, bertepatan dengan cuti bersama pada tanggal 28 Oktober jika tidak bisa hadir di acara sumpah pemuda, minimal doa kita bisa mengiringi negara tercinta ini.”

Diakhir sambutannya, Bupati mengungkapkan apresiasi dan terimakasih kepada Satgas Penanganan Covid-19, “Saya juga sangat mengapresiasi satgas penanganan Covid-19 terutama dibidang kesehatan yang telah melakukan tracking kepada orang, baik yang ada gejala maupun tidak ada gejala di daerah Banggai Kepulauan ini.”

“Terima Kasih kepada tim Satgas yang setia setiap saat, setia hingga akhir tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal panas hujan dan tanpa mengenal siang malam,” tutur Bupati. (TrisKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Buko Selatan (BukSel) berdasarkan liris laporan surveilans ketat Covid-19 Kab. Banggai Kepulauan pada Jumat, 23 Oktober 2020 menjadi tanda peringatan bagi Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko karena wilayah Kec. Buko bertetangga dengan Kec. Buko Selatan.

Dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Buko, Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko terus melaksanakan kegiatan pencegahan dipintu masuk kecamatan Buko khususnya di pelabuhan Leme-leme dan pelabuhan Lalengan bagi pelaku perjalanan yang memasuki Kecamatan Buko melalui penyeberangan laut, Jumat, (23/10/2020).

Demikian pula halnya dengan Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos mengajak semua komponen masyarakat Kecamatan Buko untuk bersama-sama terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, jika kita bersatu pasti kita bisa, mulai dari hal yang terkecil seperti mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Apabila kita mendisiplinkan diri dengan sering cuci tangan pakai sabun pada air mengalir, memakai masker saat berada diluar rumah, menjaga jarak serta hindari keramaian, jika ini kita lakukan kita bukan saja menyelamatkan diri kita sendiri tetapi keluarga kita dan orang lain,” jelas Kori.

“Bantulah Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kecamatan Buko dalam upaya memutuskan mata rantai penularan Covid-19, karena jumlah personil Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko terbatas tapi jika masyarakat berperan aktif dan bergotong-royong bersama untuk menghadapi persoalan ini pasti dapat teratasi,” ungkap Kori. (AmosKominfo)

Lalengan, BanggaiKep.go.id – Semakin bertambahnya angka terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Banggai, Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko semakin memperketat penjagaan dan pemantauan dipintu masuk melalui pelabuhan Lalengan khususnya pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Pada hari Jumat, 23 Oktober 2020 terpantau oleh jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep, penjagaan di pelabuhan Lalengan kembali diaktifkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Buko khususnya dan Kab. Banggai Kepulauan pada umumnya.

Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos selaku Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko mengatakan bahwa penjagaan di pelabuhan Lalengan tidak bisa diabaikan karena arus kedatangan pelaku perjalanan di Pelabuhan Lalengan didominasi pelaku perjalanan dari Luwuk Kabupaten Banggai yang kasus terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah, apalagi sudah dikategorikan sebagai daerah transmisi lokal.

Demikian pula halnya, diungkapkan oleh Kepala Puskesmas Tataba Sianti, A.Md.Kep bahwa penjagaan dipelabuhan harus terus ditingkatkan.

“Kita tidak boleh lengah dan kecolongan pelaku perjalanan dari luar daerah harus terdata apalagi yang dari wilayah penyebaran Covid-19 terus meningkat dan bertambah, itu menjadi perhatian khusus dan pelaku perjalanan dari daerah tersebut wajib isolasi dibawah pengawasan Satgas Pencegahan Covid-19 Buko dan tenaga medis,” jelas Sianti. (AmosKominfo)