Salakan, Banggaikep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam mengapresiasi pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) PAUD Percontohan yang bertempat di jalur 2 kompleks Rumah Jabatan Bupati di Desa Tompudau Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Jumat, (9/10/2020).

Selain itu, Rais Adam juga mengapresiasi pimpinan dan tamu undangan yang ikut berkontribusi dalam mencerdaskan anak Bangsa dengan mendirikan gedung sekolah PAUD percontohan.

“Marilah berjanji siap membantu pembangunan gedung UGB PAUD Percontohan di salakan ini,” ucap Rais.

Dalam kesempatan ini, Bupati BanggaiKep yang didampingi Ketua DPRD Rusdin Sinaling meletakkan batu pertama Pembangunan unit gedung baru PAUD Percontohan.

“Saya berharap agar semua pihak bertanggungjawab dalam proses Pembangunan gedung paud percontohan ini, benar-benar serius dalam melaksanakan tahapan Pembangunan, sehingga bisa selesai tepat waktu,” ujar Rais Adam dalam sambutannya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab S.Pd, S.Sos., MM juga memaparkan, semoga adanya gedung PAUD percontohan ini dapat berjalan dengan baik, karena menurutnya pendidikan anak usia dini sangat penting untuk dapat berkelanjutan pada dunia pendidikan kedepannya.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekertaris Daerah Rusli Moidady, ST., MT, Bunda PAUD Ny. Sartini R Adam, Pabung 1308/LB Mayor Inf Sutikno serta tamu undangan. (AkriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam meletakkan batu pertama pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) PAUD Percontohan bertempat di jalur 2 kompleks Rumah Jabatan Bupati Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Jumat, (09/10/2020).

Giat tersebut dihadiri Bunda Paud Banggaikep Ny. Sartini R. Adam, Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT, Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab, S.Pd, S.Sos.,MM serta tamu undangan.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep Rais Adam mengatakan bahwa, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Pusat terutama kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terus memberikan kontribusi dan perhatian bagi pendidikan di kabupaten Banggai Kepulauan ini patut kita syukuri.”

Komitmen Pemerintah tersebut sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan bahwa pada tahun 2030 menjamin semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini.

‘Untuk itu Saya berharap dengan akan dibangunnya gedung Paud Percontohan diharapkan bukan saja difokuskan pada pembangunan sarana prasarana tetapi yang tidak kalah penting bagaimana upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan Paud yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Rais.

Selanjutnya, Bupati Rais juga berharap agar semua pihak bertanggungjawab dan serius, “Saya berharap agar semua pihak yang bertanggungjawab dalam proses pembangunan gedung paud percontohan ini benar-benar serius dalam melaksanakannya, sehingga bisa selesai tepat waktu dan dapat digunakan untuk proses belajar mengajar”. (DeckyKominfo)

Salakan, Banggaikep.go.id – Layangan Gagak Peling jadi sorotan dalam Gebyar Layang-layang Batik Desa Tahun 2020 di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Selasa,(06/10/2020).

Kegiatan gebyar layang-layang batik Desa tahun 2020 dalam rangka memperingati Hari Batik dan menciptakan rekor Muri dilakukan secara virtual.

Kegiatan ini diikuti oleh Dinas PMD serta seluruh Kecamatan di Banggaikep, dan dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam serta Kadis PMD Rahmat Labou, S.Ip.

“Saat ini, kita bisa saksikan sendiri bahwa layangan kami yang Gagak Peling sementara terbang paling tinggi diantara yang lainnya berkat kerja sama tim Kecamatan Tinangkung dan sesuai dengan prioritas kami bahwa layangan Gagak Peling ini menjadi yang utama di terbangkan,” kata Din L. Lamasada selaku Camat Tinangkung.

Dijumpai di tempat kegiatan, Din L. Lamasada juga mengungkapkan bahwa Beberapa waktu yang lalu, kami dikirimi surat dari Kabupaten untuk ikut serta memeriahkan kegiatan Gebyar Layang-layang desa tahun 2020 serta seluruh camat lainnya.

“Sontak saya sebagai Camat Tinangkung menyambut dengan antusias dan segera memenuhi isi surat tersebut,” jelas Din.

Selain itu, Camat Tinangkung juga memaparkan pengerjaan layang-layang yang berhasil dibuat ada dua motif yakni motif gagak Peling dan tugu Trikora, “Alhamdulillah, dalam waktu dua hari kami berhasil membuat dua layang-layang, yang pertama bermotif Gagak Peling dan yang kedua bermotif Tugu Trikora yang menandakan ciri khas daerah kita.”

“Untuk layangan motif Tugu Trikora kami masih berupaya untuk menerbangkannya saat ini,” ucap Camat. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Salim J. Tanasa Sah Menjabat sebagai Wakil Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) sisa masa jabatan 2017-2022 dalam rapat paripurna pemilihan wakil Bupati BanggaiKep yang di gelar dalam ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (06/10/2020).

Sidang ini dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Sekertaris Daerah Rusli Moidady ST. MT, Unsur Forkopimda BanggaiKep, sejumlah Anggota DPRD antara lain Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Wakil Ketua I DPRD Rishal Arwie, Wakil Ketua II Eko Wahyudi dan 21 anggota DPR lainnya serta Kepala-kepala OPD.

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan tata tertib pemilihan calon oleh Sekertaris Dewan, proses pencoblosan calon wakil bupati, perhitungan suara penetapan calon yang terpilih dan ditutup dengan pembacaan doa oleh salah satu anggota DPR Sadat Anwar Bilahia. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD BanggaiKep Rusdin Sinaling.

Pemilihan ini dilakukan oleh Ketua, Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD BanggaiKep yang berjumlah 25 orang.

Hadir dan mengikuti proses pemilihan sebanyak 24 orang di karenakan 1 orang berhalangan hadir.

Dari hasil perhitungan suara yang berjumlah 24 suara, nomor urut 2 (Dua) atas nama Salim J Tanasa unggul  dengan perolehan suara sebanyak 16 suara dari nomor urut 1 (Satu) yang hanya memperoleh 6 suara.(TrisKominfo)

Lukpanenteng, BanggaiKep.go.id – Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) merupakan upaya kesehatan masyarakat, karena di Posbindu PTM dilaksanakan pengukuran kesehatan perorangan yang mungkin mempengaruhi terjadinya penyakit tidak menular (PTM).

Puskesmas Sabang pada hari Senin, (5/10/2020) melalui penanggungjawab program Posbindu PTM Jhoin F. Karamoy melaksanakan program Posbindu penyakit tidak menular di Desa Lukpanenteng Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan.

Menurut pemaparan Jhoin tujuan dilaksanakan Posbindu PTM ini agar dapat mengetahui sedini mungkin penyakit yang diderita, untuk itu dalam kegiatan Posbindu PTM yang dilakukan adalah pengukuran berat badan, pemeriksaan gula, kolesterol serta tekanan darah, serta memberikan edukasi apa yang harus dilakukan bagi penderita guna melakukan pencegahan penyakit tidak menular.

Pelaksanaan Posbindu PTM di Desa Lukapanenteng kali ini dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan ini juga Jhoin mengingatkan kepada masyarakat yang  mengikuti kegiatan Posbindu PTM agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pakai masker jika keluar rumah, sering cuci tangan pakai sabun pada air mengalir, hindari kerumunan, sebab bagi kita yang memiliki penyakit rentah terjangkit.l,” jelas Jhoin. (AmosKominfo)

Osan, Banggaikep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam meletakkan batu pertama pembangunan Tugu Sea-sea di Desa Osan Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sabtu, (03/10/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Danrem Bulagi Suharto Dg Hasan, Asisten I Setda Jeane Rorimpandey, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan BanggaiKep Aryono Orab, S.Pd. S.Sos.,MM, Camat Bulagi Selatan Tommy Luasusun, SH., MAP, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (MAN) BanggaiKep Jemianto Maliko, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

Camat Bulagi Selatan Tommy Luasusun dalam sambutannya mengatakan, “Kita sebagai lipo tumbuno (Tuan tanah) togong peling bersama-sama kita bersepakat mendirikan tugu komunitas mian sea-sea dan bersepakat untuk merubah kehidupan dengan adanya pembangunan tugu ini mempererat tali persaudaraan di antara kita mian sea-sea.”

“Oleh karena itu kami memohon kepada seluruh masyarakat terutama Desa Osan sebagai pusat asal mian sea-sea, Kami juga sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati sebagai sesepu adat sea-sea atas kerelaan langkah kaki Bapak dan atas nama seluruh masyarakat sea-sea yang ada di pegunungan ini,” sambung Tommy.

“Oleh karena itu pengembangan tugu sea-sea kedepan bukan sebatas yang ada disaat ini tetapi desa osan akan menjadi sentral pemusatan, pengembangan semua kearifan lokal komunitas sea-sea,” tambah Camat.

Dikesempatan yang sama, Ketua Aliansi MAN Jemianto Maliko juga memaparkan Salah satu cita-cita leluhur kami yaitu bagaimana memerdekakan masyarakat kita melalui satu suku, sehingga dengan terbentuknya tugu sea-sea ini diharapkan kepada Pemerintah Daerah kedepan agar bisa membuatkan sesuai pengaturan hukum adat sea-sea yang ada di Banggai Kepulauan.

“Saya banyak berterima kasih kepada panitia, Pemerintah Kecamatan yang telah berhasil mensukseskan kegiatan ini sehingga ini menjadi satu momen sejarah yang luar biasa,” ucap Jemianto.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Saya menyambut baik atas dilaksanakannya pembangunan tugu sea-sea yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada saat ini, tentunya merupakan langkah awal untuk melakukan pembangunan tugu sea-sea yang merupakan lambang masyarakat sea-sea,” kata Bupati Rais Adam.

Rais juga mengungkapkan harapannya, “Saya berharap dengan berdirinya tugu ini akan semakin mempererat kerukunan kita sebagai masyarakat sea-sea di Kabupaten Banggai Kepulauan.”

“Saya berharap juga agar semua pihak yang bertanggunggungjawab dalam proses pembangunan tugu ini untuk tetap serius dalam melaksanakannya. Dan semoga pembangunan tugu ini nantinya dapat menambah objek wisata, situs sejarah di Kabupaten Banggai Kepulauan”, tutur Bupati mengakhiri sambutannya. (DeckyKominfo)

Malanggong, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Desa Malanggong Kecamatan Buko menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tiga bulan kedua berdasarkan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020.

Penyaluran BLT-DD untuk tiga bulan kedua bagi penerima manfaat di Desa Malanggong Kec.bBuko dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Oktober 2020 bertempat di balai desa Malanggong.

Penyaluran BLT-DD dihadiri oleh Camat Buko yang diwakili Kasie Kesra Suparlan Huraera, Kapolsek Buko diwakili oleh Aiptu Ridwan Sunge, SH, Tenaga Pendamping Desa Kec. Buko Andi Ndiba, Ketua BPD Desa Malanggong Sahina Sinandokon.

Kepala Desa Malanggong Isak Monggilali dalam sambutannya mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan amat undang-undang berdasarkan Permendes PDTT Nomor 14  Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, yang wajib dilaksanakan guna meringankan beban masyarakat ditengah situasi pandemi penyebaran Covid-19.

“Untuk itu kami sangat mengharapkan bagi para penerima untuk dapat memanfaatkan dana ini sebaik mungkin dan bertanggungjawab, untuk dibelanjakan kebutuhan pokok anggota keluarga, seperti bahan makan dan obat-obatan bagi yang sakit,” kata Isak.

Kasie Kesra Kantor Camat Buko Suparlan Huraera dalam sambutannya memaparkan bahwa kelanjutan penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk kepedulian, perhatian Pemerintah bagi kita masyarakat.

Selanjutnya, Suparlan mengingatkan hal yang sama seperti apa yang disampaikan Kades Malanggong untuk dapat memanfaatkan dana bantuan ini dengan bijak.

“Kami Pemerintah sangatlah berharap agar masyarakat pun dapat berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah baik pembangunan, sosial kemasyarakatan bahkan dalam upaya pengendalian Penyebaran Covid-19,” harap Suparlan.

Jumlah penerima BLT-DD Desa Malanggong sebanyak 107 penerima manfaat dengan total anggaran Rp. 64.200.000, yang diperuntukan bulan Juli dan Agustus 2020. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye serentak tahun 2020 dalam pandemi Covid-19 dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Jumat (2/10/2020).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Kapolres BanggaiKep AKBP Reza A. Simanjuntak, SH. S.I.K., MH, Danramil Azis, Ketua KPU BanggaiKep Riono Kansi, SP.,MP, dan Ketua Bawaslu BanggaiKep Supriatmo Lumuan serta peserta rakor.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. BanggaiKep Supriatmo Lumuan menyampaikan bahwa Bawaslu berkepentingan untuk menjaga proses kampanye berjalan dengan baik dengan bekerjasama dengan Paslon.

“Saya sampaikan soal baliho yang bertebaran dan kemarin kami sudah diskusi lewat Zoom dan sudah ada kesepakatan dengan Paslon yang disampikan oleh KPU Provinsi karena yang difasilitasi belum ada sampai hari ini maka Paslon meminta keringanan soal baliho yang masih terpasang dibiarkan sampai difasilitasi oleh KPU,” ucap Supriatmo.

Bawaslu akan berkoordinasi dengan Paslon mengenai ukuran baliho yang telah diterapkan oleh KPU begitu juga mengenai Covid-19.

“Saya mengingatkan teman-teman bahwa tanggung jawab kita bukan soal Pemilu, bisa saja dengan banyak orang meluapkan ekspresi politik, tapi kita mempunyai kewajiban tambahan yaitu menjaga masyarakat kita untuk tidak terjangkit covid dan tetap kondusif,” jelas Supriatmo.

Selanjutnya Kapolres BanggaiKep AKBP Reza A. Simanjuntak, SH. S.I.K., MH juga menyampaikan untuk tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam protokol kesehatan oleh KPU, Paslon satu dan dua agar tetap menjaga jarak, cuci tangan, memakai masker saat kampanye sehingga tidak terjangkit Covid-19.

Sementara itu, Bupati BanggaiKep Rais D. Adam juga menjelaskan sesuai peraturan dan perundang-undangan KPU RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak dalam lanjutan kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).

“Saat kampanye tetap mengikuti aturan-aturan kampanye dan terutama harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan,” jelas Bupati Rais.

Ketua KPU Banggai Kepulauan Riono Kansi, SP.,MP menyampaikan “Dalam pemilu kali ini, kami sangat berharap paslon nomor satu dan paslon nomor dua sekecil apapun konflik koordinasi dengan kami KPU dan Bawaslu sehingga tidak ada konflik yang terjadi.” (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Belum sampai 24 jam sejak rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2020 tentang Penerapan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang disosialisasikan oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam beserta Forkopimda pada hari Rabu, 30 September 2020.

Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Banggai Kepulauan sudah menggelar Operasi Yustisi, Sosialisasi, penindakan hukum dan pemeriksaan prokes dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kegiatan bertempat di pertigaan tugu Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (1/10/2020).

Kegiatan yang dilakukan yaitu penindakan dan pemeriksaan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker.  Dalam kegiatan ditemukan keseluruhan pelanggar berjumlah 52 orang, laki-laki berjumlah 28 orang dan perempuan berjumlah 24 orang.

Pembinaan dilakukan dengan memberikan edukasi kesadaran sekaligus sosialisasi adaptasi kebiasaan baru 4M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan.

Teguran lisan bagi pelanggaran tetap dilakukan secara humanis secara lisan dan tertulis. Khususnya teguran tertulis ditanda-tangani oleh pelanggar disiplin pada surat teguran.

Semua pelanggar disiplin yang terjaring berjanji akan memakai masker saat keluar rumah.

Satuan Tugas penegak hukum Prokes Kab. BanggaiKep yang terlibat dalam operasi yustisi kali ini adalah Aparatur Petugas TNI Koramil 10 Sertu Sumarto serta dua anggotanya, POLRI diwakili Bripka Rahim Rail serta dua anggotanya, Sekretaris Satpol-PP Elisabeth Langitan, SH serta lima anggotanya, Kepala Dinas Kominfo BanggaiKep Ir. Kondrad D. Galala, MM serta Kepala Bidang Informasi Kominikasi Publik Asur Mombilia dan tiga Jurnalis Pemda.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan diwakili Martoyanus serta satu anggotanya, dua orang perwakilan Dinas Kesehatan, dua orang perwakilan BPBD dan satu orang dari Bagian Hukum Setda BanggaiKep. (ElsiKominfo)

Tataba, Banggaikep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah melalui jajaran Satuan Tugas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 berdasarkan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020, mulai hari ini Kamis, 1 Oktober 2020 melaksanakan Operasi Yustisi disejumlah wilayah baik di ibu kota Kabupaten di Salakan sampai ke Kecamatan-kecamatan.

Satuan Tugas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko menggelar Operasi Yustisi pemeriksaan protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerepan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kegiatan diawali di kompleks pelabuhan Leme-leme Bungin Kecamatan Buko, dengan melakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang memasuki area pelabuhan baik yang berjalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan.

Dalam operasi yustisi pemeriksaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kec. Buko, menindak beberapa anggota masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam hal ini yang tidak menggunakan masker.

Diberikan sanksi peringatan tidak tertulis dan peringatan tertulis bagi pelanggar serta diberikan arahan oleh satgas untuk membudayakan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan 4M yakni Memakai masker ketika keluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Koordinator Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kec. Buko Laskar Tolobi, S.Sos menyampaikan bahwa secara serentak hari ini kita melakukan operasi yustisi se Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Setelah melakukan penindakan di pelabuhan kami akan melanjutkan dengan melakukan patroli ke desa-desa,” ucap Laskar.

“Harapan kami semua elemen yang ada di wilayah kecamatan Buko untuk dapat bekerjasama dalam penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam peraturan bupati guna keselamatan kita bersama dalam upaya pencegahan covid-19 diwilayah Kabupaten Banggai Kepulauan,” jelas Laskar. (AmosKominfo)