Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bersama jajaran polres mengerahkan 914 personel dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Tinombala 2026 untuk mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Operasi ini berlangsung selama 65 hari, mulai 28 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Kesiapan personel ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., di Salakan. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Asisten I, unsur TNI, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta sejumlah undangan lainnya, Selasa (27/10/2026).

Dari total 914 personel yang dilibatkan, sebanyak 164 personel berasal dari satuan tugas Polda Sulawesi Tengah dan 750 personel lainnya dari satuan tugas polres jajaran.

Apel gelar pasukan ini menjadi bentuk kesiapsiagaan sekaligus komitmen bersama dalam menghadapi ancaman karhutla. Penanganan kebakaran membutuhkan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. Karena itu, setiap personel dituntut memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing agar upaya pencegahan maupun penanggulangan berjalan efektif.

Ancaman karhutla menjadi perhatian serius seiring meluasnya sebaran titik kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia. Kebakaran tercatat terjadi di berbagai pulau utama, antara lain Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa, serta kawasan lainnya.

Kondisi cuaca panas, kekeringan, dan tiupan angin kencang dapat mempercepat penyebaran api. Selain faktor alam, aktivitas manusia yang membuka lahan dengan cara membakar juga menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Situasi tersebut menuntut kesiapan seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, serta mengambil langkah cepat ketika ditemukan titik api. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, dan BPBD dinilai penting untuk meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.

Melalui Operasi Aman Tinombala 2026, Polda Sulawesi Tengah bersama polres jajaran diharapkan dapat mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan karhutla selama masa operasi. Kesiapan personel juga menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan di lapangan berlangsung sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Operasi yang berlangsung hingga 31 Desember 2026 ini diharapkan mampu memperkuat upaya pengendalian karhutla di wilayah Sulawesi Tengah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Keterlibatan berbagai unsur dalam apel gelar pasukan tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. (Roy-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *