Nginggiok, BanggaiKep.go.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah Feliks Go mengelar reses di Desa Leme-leme Darat yang bertempat di Balai Desa Leme-leme Darat Kecamatan Buko kab. BanggaiKep Senin, (3/2/2020).
Kehadiran Feliks Go Anggota DPRD Kab. BanggaiKep disambut antusias oleh jajaran PemDes, tokoh-tokoh masyarakat dan segenap masyarakat.
Mengawali reses Feliks Go memaparkan bahwa “Kegiatan reses ini wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebagai tempat dimana kita menggali aspirasi masyarakat yang ada di Desa”, ujar Felixs Go.
Feliks Go juga berharap kiranya reses kali ini apa yg diusulkan oleh masyarakat benar-benar menjadi skala prioritas pembangunan yang ada di Desa yang tidak terakomodir melalui Dana Desa (DD) serta ADD.
Kades Leme-leme Darat Welly Siako, SH menjelaskan bahwa sistem perencanaan pembangunan tahun 2021 beda dengan tahun sebelum, “Sekarang kita telah diatur dengan mekanisme perencanaan pembangunan dengan menggunakan aplikasi e-Planing, melalui aplikasi ini semua program kegiatan pembangunan harus terakomodir dalam e-planing, jadi apa yang tidak diimput melalui e-planing tidak dapat dilaksanakan”, tandas Welly.
Dalam reses kali ini masyarakat Desa Leme-leme Darat mengusulkan program pembangunan dan yang menjadi prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat adalah peningkatan jalan menghubungkan Dusun 2 dengan Dusun 3 (sub Desa Kokolomboi) karena jalan ini bukan saja sebagai jalan penghubung antar dusun yang ada di Desa Leme-leme Darat tapi juga jalan yang mempermudah masyarakat untuk mengangkut hasil perkebunan mereka.
Selanjutnya, masyarakat juga mengusulkan peningkatan jalan lingkungan, tanggul penanggulangan abrasi pantai, lapangan bola kaki dan riol.
Harapan salah satu tokoh masyarakat Bapak Kiape, “Kiranya usulan kami dapat terakomodir dalam perencanan pembangunan tahun 2021 bahkan tahun-tahun selanjutnya karena ini yang sangat kami butuhkan”, ujar Kiape. (JARKominfo)

Palu, 3 Februari 2020. Bertempat di ruang rapat Diskominfo Provinsi berlangsung rapat pertemuan Dharma Wanita Dinas KIPS Provinsi yang pertama untuk tahun 2020. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas (Faridah lamarauna, SE. M.Si.) dan dihadiri oleh para istri ASN dan ibu-ibu ASN di lingkup Dinas. Rapat tersebut membahas tentang pembentukan pengurus baru Dharma Wanita untuk tahun 2020.

Hasil rapat tersebut menetapkan pengurus baru Dharma Wanita tahun 2020 yaitu : Ny Wirda Madda terpilih sebagai Ketua, Ny Yuli Hasim sebagai Sekretaris dan Ny Widiastuti Kadek sebagai Bendahara. Pada rapat tersebut juga disepakati untuk melakukan pertemuan bulanan yang diisi dengan kegiatan arisan bulanan dan sosialisasi untuk menambah wawasan bagi para ibu-ibu.

Pada kesempatan tersebut Ibu Faridah mengharapkan kepada seluruh ibu-ibu Dharma Wanita untuk aktif hadir disetiap pertemuan dan menginstruksikan kepada ibu-ibu ASN untuk menghadiri setiap pertemuan bulanan yang dilaksanakan.

Kadis Kominfo sangat berharap kegiatan Dharma Wanita Diskominfo Provinsi dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan sehingga mampu memupuk rasa kebersamaan sebagai satu rumpun keluarga besar Dinas Kominfo Provinsi. (Sumber: Kominfo Provinsi) ViktorKominfo.

Okulo Potil, BanggaiKep.go.id – Dalam rangka kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), masyarakat Desa Okulo Potil Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan mengelar peragaan budaya sea-sea.

Kegiatan BBGRM ini dihadiri oleh Unsur Pemerintah Kecamatan Buko, Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos, Kasie Pembangunan Dewi K. Beteno, S.Sos, Kasie Pemerintahan Apria Mombilia, serta masyarakat yang dilaksanakan di Balai Desa Okulo Potil, Sabtu, (1/2/2020).

BBGRM dimeriahkan dengan peragaan tarian lokal yang merupakan budaya sea-sea yang diiringi dengan alat musik Batong, peragaan yang dipertunjukan oleh masyarakat yakni Balatindak, Ridan, dan Salendeng.

Kegiatan tersebut sangat meriah karena dihadiri kurang lebih 100 anggota masyarakat Desa Okulo Potil.

Kepala Desa Okulo Potil Welon Kolian menjelaskan kegiatan ini adalah upaya meningkatkan dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian antar sesama masyarakat tanpa memandang status sosial dan budaya serta ekonomi.

Lanjut Welon Kolian “Pertunjukan budaya lokal adalah upaya kami Pemerintah Desa bersama lembaga Adat desa beserta seluruh masyarakat Okulo Potil untuk melestarikan budaya Sea-sea yang mulai terkikis dan hampir hilang oleh perkembangan dunia modern sekarang ini apalagi dikalangan generasi muda”, ujar Welon. (JARKominfo)

Bulagi, BanggaiKep.go.id – Minggu, (2/2/2020) Gereja Protestan Indonesia di Banggai Kepulauan (GPIBK) bakal mengelar Sidang Sinode ke- 5 tahun 2020 yang bertempat di Ibu Kota Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Sidang Sinode merupakan sidang atau rapat tertinggi di lingkup pelayanan Sinode GPIBK,  karena melalui Sidang Sinode akan menentukan apa yang akan dikerjakan oleh GPIBK mulai dari aras jemaat, klasis dan sinode selama 5 tahun kedepan.

Ketua Sinode GPIBK Pdt. Anasir Suayong, M.Th menjelaskan bahwa dalam sidang ini dimana akan ditetapkan Garis-garis Besar Program Umum (GBPU) Sinode GPIBK selama satu periode pelayanan (2020 s/d 2024) dan juga melalui Sidang Sinode ini akan dilaksanakan pemilihan Majelis Pekerja Harian Sinode GPIBK periode 2020-2024.

“Yang menjadi peserta sidang adalah pegawai organik sinode GPIBK, Kompelsus PWPRA Sinode GPIBK, para pendeta serta utusan jemaat dari unsur penatua atau syamas”, kata Pdt. Anasir Suayong.

Sidang ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari, bertempat di Jemaat Imanauel Salakan mulai tanggal 11 s/d 15 Februari 2020. (JARKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penyerahan bantuan 10 unit kapal penangkapan ikan <3 GT oleh Plt. Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam kepada sejumlah kelompok Nelayan di Kabupaten Banggai Kepulauan dilaksanakan di Pelabuhan speed Desa Baka Kecamatan Tinangkung Kab. BanggaiKep, Jumat (31/01/2020).

Bantuan 10 unit kapal ini melalui Dinas Perikanan Kab. BanggaiKep yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan sektor perikanan, terwujudnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan berkelanjutan sesuai visi Dinas Perikanan Kab. BanggaiKep.

Adapun Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan yang menjadi penerima bantuan 10 unit kapal penangkapan ikan yaitu antara lain: Kub. Sinar Gayang Desa Baka Kec. Tinangkung, Kub. Maju Bersama Desa Lolantang Kec. Bulagi Selatan, Kub. Pantai Jaya Desa Palabatu 1 Kec. Bulagi selatan, Kub. Permata Indah Desa Kayubet Kec. Bulagi, Kub. Pantai Wangi Desa Labibi Kec. Peling Tengah, Kub. Lintas Samudera Desa Lalengan Kec. Buko, Kub. Mandiri Berkarya Desa Sapelang Kec. Buko Selatan, Kub. Cakalang Star Desa Suit Kec. Bulagi Selatan, Kub. Sinar Mulia Desa Lukpanenteng Kec. Bulagi Utara, dan Kub. Fajar Nusantara Desa Apal Kec. Buko Selatan.

Plt. Bupati Rais Adam berharap untuk kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan kapal agar dapat menjaga dan mempertanggungjawabkan atas kapal yang telah diterima dengan sebaik-baiknya.

“untuk yang penerima kapal ini, ente jangan jual karena nanti suatu saat akan diperiksa oleh BPK”, tegas Rais.

“Bukan semata-mata nanti ketua kelompok yang boleh sesuka hati untuk menggunakan itu (kapal), ndak boleh. Ketua itu hanya untuk menampung segala aspirasi tapi ketika dia bergerak untuk menangkap ikan dengan menggunakan ini (kapal) maka posisi ketua dan anggota sama”, tandas Bupati Rais dalam sambutannya. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Plt. Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam resmi kukuhkan pengurus Forum peningkatan konsumsi ikan (Forikan) Kabupaten Banggai Kepulauan periode 2020-2022 Jumat, 31 Januari 2020 bertempat di Pelabuhan Speed Desa Baka Kecamatan Tinangkung Kab. BanggaiKep.

Dalam pengukuhan ini, Plt. Bupati Rais D. Adam membacakan kata-kata pengukuhan yang diikuti seluruh anggota pengurus yang akan dilantik kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan yang dibacakan langsung oleh Bupati Rais D. Adam.

Setelah resmi dikukuhkan, Bupati Rais berharap kepada yang sudah dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, amanah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.

Pembentukan Forikan ini merupakan salah satu program strategis Kementerian Kelautan dan Perikan dalam rangka meningkatkan konsumsi ikan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan melibatkan semua pihak dan semua tingkatan serta seluruh stackholder yang ada.

Plt. Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam dalam sambutannya mengatakan “Saya selaku Pemeritah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mengucapkan selamat atas dilantiknya seluruh pengurus Forikan”.

“Lebih banyak makan ikan, lebih bagus artinya akan menambah pembentukan sel-sel otak apalagi untuk ibu hamil”, kata Rais.

Dalam sambutan Ketua Pengurus Forikan Kab. BanggaiKep yang dibacakan oleh Wakil Ketua 1 Ariani Pitter, SH mengajak kepada seluruh pengurus Forikan untuk bersama-sama berperan aktif dalam mensosialisasikan gerakan makan ikan diseluruh lapisan masyarakat agar target konsumsi ikan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan terus meningkat.

Menurut Ariani, “Kita patut berbangga dengan pencapaian tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang saat ini mencapai 60,7 kg pertahun perkapita diatas konsumsi ikan nasional yakni baru 50,69 kg perkapita”.

Disamping itu, menurut Kepala Dinas Perikanan Kab. BanggaiKep Ir. H. Ramto T. Datoage, MM “Dengan adanya sosialisasi gemar makan ikan maka diharapkan masyarakat nelayan memiliki keterampilan dan pengetahuan secara umum, mampu mengelola ikan dengan baik dan  berkelanjutan sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan”, kata Ramto dalam sambutannya.(31/1)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres BanggaiKep, Sekdis Perikanan BanggaiKep, Perangkat Daerah Kab. BanggaiKep, Pengurus Forikan BanggaiKep, para Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan Kab. BanggaiKep. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dalam upaya menyukseskan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXVIII Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 sampai dengan 23 Maret 2020 di Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan, Unsur Forkpimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan Kab. BanggaiKep serta Masyarakat Kecamatan Tinangkung melaksanakan jumat bersih di dalam Ibu Kota Salakan, Jumat, (24/1/2020).

Adapun tempat pembersihan dan pembenahan dalam Kota Salakan diantaranya, area Pasar Sentral Salakan, Area Tempat Penguburan Umum Desa Bongganan, Masjid-masjid serta tempat umum lainnya yang ada di Kota Salakan.

Menurut Camat Tinangkung Din L. Lamasada saat dijumpai di pasar saat mengawasi kerja bakti mengatakan “Kegiatan jumat bersih yang dilakukan di pasar merupakan salah satu kewajiban kita semua untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya para pedagang, bagaimana pembenahan Kota Salakan dalam menyongsong kegiatan MTQ ke 28 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 23 maret 2020 mendatang”.

Selain itu, Camat Tinangkun juga menjelaskan didalam kerja bakti ini adanya kerjasama Unsur Pemerintah Kecamatan, Danramil dan Kapolsek Tinangkung untuk setiap saat memberikan pengarahan kepada masyarakat dari rumah kerumah agar selalu membersihkan halaman rumah agar penataan Kota Salakan semakin baik.

Tak hanya itu, koordinasi Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kecamatan, pembagian seluruh OPD dalam kerja bakti ini rutin dilaksanakan setiap hari jumat dengan fokus di tiga Desa satu Kelurahan dalam Kota Salakan, yakni Desa Tompudau, Desa Bongganan, Desa Baka dan Kelurahan Salakan.

Besar harapan Din L. Lamasada pada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan khususnya pada masyarakat Kecamatan Tinangkung agar dapat memberikan contoh yang terbaik sehingga dapat menyukseskan kegiatan MTQ ke 28 tahun 2020 di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Disamping itu, Kepala Desa Bongganan Kab. BanggaiKep Masno Nyaman dijumpai saat ikut kerja bakti bersama masyarakat di TPU Desa Bongganan menerangkan bahwa jumat bersih yang diadakan setiap hari jumat ini merupakan upaya masyarakat dalam menyukseskan MTQ ke 28 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Salakan.

“Kerja bakti ini dilaksanakan di tempat-tenpat umum dan kerjasama dengan Desa-desa lain yang ada di Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepualauan”, ujar Masno.

Kades Bongganan juga menegaskan bahwa ia sangat mendukung dalam kegiatan MTQ ke 28 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Banggai Kepulauan dan ia juga berharap kegiatan MTQ ini bisa terlaksana dengan baik dan sukses. (ElsiKominfo)

Selasa, 21 Januari 2020 | 08:12 WIB | Oleh  Tri Antoro, diterbitkan oleh Gusti Andry

Jakarta, InfoPublik – Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan benar dapat mengentaskan persoalan pegawai honorer yang terjadi selama beberapa belas tahun lalu.

Komisi II DPR RI meminta seluruh instansi pemerintah dapat menjalankan amanat konstitusi terkait dengan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sesuai dengan perundangan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menjelaskan, mulai saat ini pegawai yang menjadi mengabdi pada kementerian atau lembaga harus sesuai dengan perundangan yang berlaku. Agar, setiap kedua jenis pegawai yang mengabdi dalam melayani publik, dapat jaminan kesejahteraan secara maksimal dalam menjalankan tugasnya.

“Saat ini ada instansi pemerintah di daerah yang belum menjalankan perundangan terkait dengan ASN,” ujar Arif Wibowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).

Menurut dia, masih ada yang instansi di daerah melakukan rekrutmen pegawai ASN dengan tidak sesuai amanat perundangan. Akibatnya, kesejahteraan para pegawai yang di rekrut melalui upaya tersebut cenderung tidak mendapatkan jaminan kesejahteraan secara maksimal.

“Tidak ada payung hukum yang melindungi, pegawai yang di rekrut dengan cara-cara yang tidak sesuai,” katanya.

Cara merekrut seperti hal diatas, lanjut dia, merupakan pangkal masalah yang dialami oleh ratusan ribu pegawai dengan status honorer. Tidak ada payung hukum yang jelas, sehingga membuat tidak ada jaminan kesejahteraan yang didapatkan oleh para pegawai tersebut.

“Masih ada di daerah drama singkat pegawai-pegawai yang kontrak tapi kontraknya seperti apa. Kita juga tidak jamin kesejahteraan,” imbuhnya. (ElsiKominfo. Sumber : http://infopublik.id/kategori/politik-hukum/398145/pelaksanaan-uu-asn-dengan-benar-cegah-persoalan-honorer#)

Selasa, 21 Januari 2020 | 00:01 WIB | Oleh  Tri Antoro, diterbitkan oleh Gusti Andry

Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) targetkan paling lambat akhir tahun ini seluruh jajaran kementerian atau lembaga dapat melakukan perampingan jabatan eselon 3 dan 4 menjadi jabatan fungsional.

Tujuannya, mempercepat efisiensi perampingan jabatan diatas paling lama selesai pada akhir tahun ini.

“Pendampingan kepada seluruh instansi pusat dan daerah, supaya dapat selesai target paling cepat 6 bulan dan paling lambat 12 bulan tahun ini,” kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).

Saat ini yang menjadi kendala, menurut Tjahjo Kumolo melakukan efisiensi terhadap lembaga negara yang memiliki ribuan satuan kerja (Satker) yang berada di seluruh pelosok Indonesia. Ia mencontohkan, Kementerian Agama yang memiliki banyak Satker di seluruh pelosok tanah air, sehingga memerlukan waktu yang agak lama dalam melakukan perampingan diatas.

Tak hanya itu, instansi yang lainnya yang memiliki pegawai yang bukan berstatus aparatur pemerintah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Ombudsman RI yang saat ini menjadi perhatian PANRB. Sebelumnya akan dijadikan sebagai ASN terlebih dahulu, kemudian jabatan akan dilakukan penyesuaian dengan aturan yang berlaku.

“Ini yang bikin stress menata sosialisasi ke teman yang berada di tiga instansi tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, PANRB telah melaksanakan perampingan di lingkungan instansinya yang memiliki jabatan eselon 3 dan 4 menjadi jabatan fungsional. Sebanyak 141 jenis jabatan struktural di pangkas menjadi 3 jenis jabatan struktural. (ElsiKominfo. Sumber : http://infopublik.id/kategori/politik-hukum/398143/akhir-tahun-ditargetkan-selesai-perampingan-eselon#)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Dalam pematangan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Musrenbang yang diawali dengan musrenbang tingkat Desa.

Pada hari Senin, 20 Januari 2020 enam Desa dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Buko Kab. BanggaiKep menggelar musrenbang tingkat desa yang bertempat di BPU Kec. Buko dan di hadiri oleh Plt. Camat Buko, Kori Yalume, S.Sos, Kades, Sekdes, BPD dan aparat desa dari 6 desa yang melaksanakan musrenbang yakni, Desa Malanggong, Desa Pelinglalomo, Desa  Talas-talas, Desa Labasiano, Desa Olusi, dan Desa Tataba.

Serta turut hadir juga Tim Penyampaian Arah  Kebijakan Prioritas Pembangunan Daerah dan Penyelarasan DUKPDes 2021 dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kab. BanggaiKep yang di ketuai oleh Kabid Perencanaan Pembangunan Makro, Hamdan Mania, S.Kom.

Dalam sambutan Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos mengharapkan agar Pemerintah Desa dalam pengusulan nanti menguaulkan program-program pembangunan yang prioritas yang ada di masing-masing desa dan benar merupakan kebutuhan yang sangat urgent serta menjawab pelayanan bagi masyarakat yang ada di desa.

Dalam arahan Kabid Perencanaan Pembangunan Makro Bapeda Kab. BanggaiKep menjelaskan mengapa harus ada Musrenbang di tingkat desa, karena desa merupakan pilar yang ada di kabupaten.

“Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi se Indonesia agar membangun daerah mulai dari desa-desa, sehingga arah kebijakan yang ada di desa harus selaras dengan arah kebijakan yang ada ditingkat kabupaten”, ujar Kori.

Menurut  Hamdan Mania, S.Kom selaku Kabid Perencanaan Pembangunan Makro, “Arah kebijakan pembangunan Pemda Banggai Kepulauan tahun 2021 masih sama dengan tahun 2019 dan 2020 yakni Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat Melalui Pendidikan, Kesehatan dan Perekonomian,”.

Gigi Wibowo, S.Kep, MMR selaku Kabid Sosial Budaya Bappeda Kab. BangaiKep menjelaskan mekanisme pengusulan program pembangunan harus sesuai dengan bidang yang ada dan untuk kali ini  dalam perekapan hasil musrenbang sudah menggunakan aplikasi yang disebut e-Musrenbang.

“Aplikasi e-Musrenbang ini merupakan bagian dari e-Planing untuk itu diharapkan setiap desa dapat menyiapkan satu orang operator untuk melakukan perekapan dengan menggunakan aplikasi e-muarembang sampai dimana pun bapak/ibu kepala desa berada bisa dibuka dan sampai kapan pun datanya akan tersimpan dalam arti apa yang bapak/ibu usulkan walau pun sampai berapa tahun kedepan ketika bapak/ibu mau mengecek akan tetap ada datanya walau pun mungkin ketika bapak/ibu tidak menjabat lagi sebagai kades”, ujar Gigi Wibowo. (JARKominfo)