Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Muh. Aris Susanto menyoroti rendahnya penilaian terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) segera berbenah, mulai dari integritas, disiplin, hingga kualitas pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan Aris saat memimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin, (07/09/2026).
Aris mengatakan, persoalan integritas ASN tidak dapat dipandang sebagai masalah kecil. Menurut dia, terdapat sejumlah indikator yang menjadi perhatian dalam penilaian pencegahan korupsi, termasuk transparansi, pengelolaan anggaran, tata kelola organisasi, dan kualitas pelayanan publik.
Ia menyebut Banggai Kepulauan saat ini masih berada pada posisi rendah dalam penilaian tersebut dibandingkan pemerintah daerah lain di Sulawesi Tengah.
“Posisi kita masih berada di urutan ke-12. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Aris dalam arahannya.
Menurut dia, terdapat beberapa aspek utama yang menjadi bagian dari penilaian. Pertama, penilaian internal yang dilakukan ASN pada perangkat daerah, terutama organisasi yang memberikan pelayanan publik.
Penilaian tersebut, kata Aris, berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran, transparansi pengelolaan pengadaan serta budaya kerja organisasi.
Kedua, penilaian eksternal yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melihat sejauh mana pelayanan publik benar-benar berjalan secara baik.
“Yang ketiga adalah penilaian dari ahli atau expert. Mereka akan melihat bagaimana regulasi dan strategi pencegahan korupsi diterapkan di instansi maupun perangkat daerah,” ujarnya.
Aris meminta seluruh perangkat daerah menjadikan hasil penilaian tersebut sebagai momentum untuk melakukan pembenahan. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan pemantauan hingga 31 Desember 2026 sebelum dilakukan penilaian kembali pada awal 2027.
“Kita masih punya waktu sampai 31 Desember 2026 untuk melakukan perbaikan. Insyaallah ketika dilakukan penilaian kembali oleh KPK pada awal 2027, hasilnya bisa berubah,” katanya
Selain persoalan integritas dan pencegahan korupsi, Aris menyoroti masalah kedisiplinan ASN yang dinilainya masih perlu diperbaiki.
Ia mempertanyakan kepatuhan pegawai terhadap ketentuan penggunaan pakaian dinas, jam kerja, hingga tata tertib di lingkungan kantor.
“Apakah kita sudah disiplin dalam berpakaian dan menggunakan pakaian dinas? Jangan sampai warna pakaian dinas kita sangat beragam dan tidak sesuai ketentuan,” ujar Aris.
Ia meminta seluruh ASN menyesuaikan penggunaan pakaian dinas paling lambat 1 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan ketentuan bagi pegawai yang memiliki kondisi atau tugas tertentu.
Menurut Aris, kedisiplinan merupakan bagian dari etika dan integritas ASN. Hal-hal sederhana seperti datang dan pulang sesuai jam kerja, menggunakan pakaian dinas sesuai aturan, serta menjaga lingkungan kantor harus menjadi budaya bersama.
“Kita perbaiki pakaian dinas kita, kita perbaiki jam kerja kita, mulai dari masuk sampai keluar kantor. Hal-hal sederhana ini harus kita benahi untuk meningkatkan etos kerja,” katanya.
Aris juga mengingatkan ASN agar menjaga kebersihan dan ketertiban ruang kerja, termasuk tidak merokok di dalam gedung perkantoran.
Ia mengaku masih menemukan perilaku pegawai yang tidak sesuai dengan etika lingkungan kerja, termasuk adanya pegawai yang menaruh asbak di atas meja kerja dan merokok di dalam ruangan.
“Jangan lagi ada ASN yang merokok di dalam gedung kantor pemerintah. Hal-hal seperti ini harus kita hentikan,” tegasnya.
Aris mengatakan, seluruh pembenahan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta ASN tidak hanya bekerja untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga membangun budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab.
“Jangan karena satu orang melakukan kesalahan, kemudian seluruh komunitas ASN dianggap buruk. Tetapi kita harus bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa integritas, disiplin, dan pelayanan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Aris juga menyinggung lambannya pelaksanaan sejumlah pekerjaan di perangkat daerah. Ia meminta setiap OPD memperhatikan target waktu penyelesaian pekerjaan, baik dalam pelaksanaan program maupun perencanaan dan penganggaran.
“Jangan sampai karena kita lalai, pekerjaan menjadi terlambat,” katanya.
Aris mengatakan pemerintah daerah saat ini juga tengah melakukan penyusunan rencana pembangunan. Dokumen tersebut telah melalui tahapan pembahasan dan selanjutnya akan disampaikan kembali kepada publik untuk mendapatkan masukan sebelum dibahas lebih lanjut.
Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak bekerja secara lambat karena waktu pelaksanaan program dan pembenahan tata kelola pemerintahan terus berjalan.
“Waktu kita terbatas. Sampai dengan 31 Desember harus sudah ada perbaikan dan pembenahan yang bisa kita tunjukkan,” ujar Aris.
Ia menutup arahannya dengan mengajak seluruh ASN menjadikan pembenahan integritas, disiplin, dan pelayanan publik sebagai tanggung jawab bersama.
“Yang kita perbaiki bukan hanya satu hal. Kita perbaiki etika, disiplin, pelayanan, dan integritas. Semua ini untuk memastikan pemerintah hadir memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya. (Decky—Kominfo)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!