Malanggong, BanggaiKep.go.id – Para Pemimpin umat beragama Desa Malanggong Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan berkomitmen bersama membangun Toleransi serta Kerukunan antar umat beragama yang ada di Desa Malanggong guna terciptanya kekeluargaan tanpa memandang perbedaan yang ada.

Kerjasama antar umat beragama di Desa Malanggong nampak pada gotong royong bersama dalam pekerjaan pembangunan rumah ibadah umat muslim di Desa Malanggong dimana pemimpin gereja dan umat Kristiani turut ambil bagian bahkan memberi bantuan berupa material untuk menopang pembangunan mesjid Al-Hidayah Desa Malanggong, Senin, (21/9/2020).

Menurut Pdt. Roni Ompi, S.Th selaku Gembala Sidang GPdi mengatakan bahwa ini adalah hal yang baik karena sudah sepatutnya kita bergandengan tangan menciptakan kerukunan dan kerjasama antar umat beragama yang ada di Malanggong serta saling menopang dan membantu satu sama lain.

Selain Pdt. Roni Ompi, Pnt. Erien Weling selaku Gembala Jemaat GPIBK Nafiri Malanggong juga mengatakan, “Sebenarnya bentuk kerjasama antar umat beragama khususnya di desa-desa sudah terjalin sejak dulu tapi oleh perkembangan saat ini mulai ada pergeseran, tapi syukurlah kalau kami selaku pemimpin umat beragama yang ada di Malanggong boleh berkomitmen bersama untuk saling toleransi dan kerjasama.”

Sementara itu, Kepala Desa Malanggong Isak Monggilali juga mengatakan, “Nuansa kebersamaan inilah yang sudah lama saya rindukan sebagai pemimpin di Desa Malanggong, karena sudah lama hilang”.

“Setahu saya dulu antara umat beragama di Desa Malanggong hubungannya sangat erat satu dengan yang lain, bukan saja hanya sebatas goyong-royong dalam pembangunan rumah ibadah baik Gereja dan mesjid, tetapi nuansa saling berkunjung disaat perayaan hari raya keagamaan seperti Natal dan Idul Fitri dapat tercipta lagi seperti orang tua kita dulu,” kata Isak.

“Harapan saya hubungan kekeluargaan antara umat beragama di Desa Malanggong dapat terus terjaga dan terpelihara terus, karena perbedaan yang ada merupakan kekayaan bagi bangsa Indonesia sehingga kita terkenal dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya Berbeda-beda Tapi Tetap Satu,” ungkap Isak. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam bersama Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH dan Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno melepas Tim Satgas gabungan penegak Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Kegiatan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda BanggaiKep, Jajaran TNI/POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan dan Perwakilan Tim Satgas Kecamatan se-Kabupaten BanggaiKep, Senin, (21/9/2020).

Menurut Bupati Banggai Kepulauan  H. Rais D. Adam, “Kegiatan ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19.”

“Melalui kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh Tim satgas yang telah dibentuk agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga daerah kabupaten Banggai Kepulauan ini benar-benar terhindar dari yang namanya Covid-19,” tegas Rais.

Saat diwawancarai dikesempatan yang sama, Joko Prianto selaku Kepala Sat Pol-PP mengatakan, “Untuk mencegah Covid-19 diharapkan masyarakat memakai masker dan menjaga jarak, adapun sanksi sesuai dengan  peraturan  Bupati No. 23 Tahun 2020 bagi masyarakat yang melanggar akan dikenai sanksi berupa sanksi sosial seperti menyapu, membersihkan halaman, membaca Pancasila.”

“Kalaupun denda terberatnya denda administrasi uang Rp. 50.000 untuk pelanggar,” tegas Kasat Pol-PP. (RoyKominfo)

 

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewasa ini, bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat berpengaruh dalam kehidupan manusia, masalah penyalahgunaan narkoba telah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Indonesia.

Berdasarkan survei penyalahgunaan narkoba tahun 2019, Provinsi Sulawesi Tengah menduduki peringkat keempat dengan angka prevalensi pernah memakai narkoba sekitar 3,30% atau setara dengan jumlah penduduk sebanyak 61.857 jiwa sementara itu.

Upaya peran seluruh Instansi Pemerintah, Swasta dan Komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberikan ruang seluas-luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari ancaman bahaya narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Untuk itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Banggai Kepulauan yang bertujuan untuk memberantas pengguna narkoba yang dapat berdampak pada penyalahgunaan ekonomi, fisik dan inspirasi manusia.

Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari 17-18 September 2020 di gedung Aula Inspektorat Kab. Banggai Kepulauan dengan para Pemateri yakni Kepala BNN Kab. BanggaiKep, Kadis P3AP2KB, Kadis Sosial, Kadis KesbangPol, Kasat Binmas, Kadis Kominfo, Kasi P2M BNN BanggaiKep dan dr. Rani serta diikuti para peserta Bimtek dari instansi Pemerintah BanggaiKep, Kamis, (17/9/2020).

Kasat Binmas Polres BanggaiKep Iptu. Andris M. Piodo selaku pemateri mengenai Aspek Hukum Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba mengatakan, “Pemakaian Narkoba yang dapat menyebabkan pengguna narkoba yang harus diperhatikan sebagai berikut, perubahan perilaku, suka menyendiri atau kurung diri, cara berpakaian tidak rapi, mata berair, tangan gemetar dan lainnya.”

“Ada berapa macam bentuk narkoba yang harus diperhatikan yaitu dihirup, dimakan dan model disuntik,” tambah Iptu. Andris.

Indonesia sekarang ini dalam keadaan darurat narkoba dari tahun 2019 bahwa Presiden telah menetapkan Indonesia darurat narkoba maka dari situlah narkoba dilarang karena ada efek ketergantungannya yang memiliki banyak hal-hal yang tidak baik bagi pengguna, sebab itu, kita melarang dan mengatur tentang pemilikan, pemakaian dan peredaran ke Negara pembagi.

“Benar, narkoba adalah bisnis yang besar dan keuntungan yang besar memiliki sifat peransang bagi jiwa dan fisik seseorang yang menggunakan narkoba, narkoba merusak jantung dan dapat menyebabkan gangguan jiwa dan bisa juga meninggal Dunia”, jelas Andris. (RisfaldiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam didampingi Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH dan Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno melepas Tim Gabungan Penegakan Perbup No. 23 Tahun 2020 dalam bentuk penyematan atribut Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin, (21/09/2020).

Menurut Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Aturan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan peratuan Bupati Banggai Kepulauan nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian berbagai aspek, baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik, kesehatan sosial maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga dari ancaman wabah penyakit,” jelas Rais.

“Melalui kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh Tim satgas yang telah dibentuk agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga daerah kabupaten Banggai Kepulauan ini benar-benar terhindar dari yang namanya Covid-19,” tegas Rais.

Diakhir sambutannya, Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada Tim Satgas, “Akhir kata saya ucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Tim Satgas, semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.”

Dalam kesempatan ini, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma juga mengatakan, “Dengan adanya Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat kita agar bisa dilaksanakan dengan baik, sopan, santun dan beretika. Tidak boleh melakukan tindakan maupun kekerasan hukum, mari kita lakukan sosialisasi juga kepada masyarakat kita agar mereka bisa lebih memahami tentang Perbup ini.”

Senada dengan Wakapolres, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno juga menjelaskan bahwa, “Kita sebagai tim satgas harus berupaya bisa mensosialisasikan perbup ini dengan baik kepada masyarakat Banggai Kepulauan dan tetap menjaga Daerah kita dari ancaman wabah dan penyakit”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Anggota Polri dan TNI, BPBD dan Dinas Perhubungan serta Perwakilan Tim Satgas Kecamatan se-Kabupaten BanggaiKep. (TrisKominfo)

Alul, BanggaiKep.go.id – Kamis, 17 September 2020, mendapat laporan bahwa telah terjadi aksi demo masyarakat Desa Alul Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan yang menuntut Kepala Desa Alul untuk diberhentikan, Kapolsek Bulagi beserta anggota Polsek Bulagi dan anggota Koramil 1308-12 Bulagi langsung menuju ke Desa Alul.

Kapolsek Bulagi Ipda. Partono beserta anggota Babinsa Koramil 1308-12 Bulagi mengadakan pertemuan dengan masyarakat Desa Alul yang menggelar demo.

Ipda. Partono mengharapkan agar masyarakat yang menggelar demo jangan gegabah dan bertindak diluar batas nanti merugikan diri sendiri, keluarga bahkan orang lain.

“Kalau seandainya memang berdasarkan pengamatan masyarakat kalau kepala desa benar-benar menjalankan tugas dan kepemimpinannya tidak sesuai dengan aturan yang ada, silahkan kumpulkan bukti dan laporkan kepada pihak berwajib, jangan main hakim sendiri apalagi sampai bertindak kriminal,” ucap Ipda. Partono.

“Jadi saya berharap masyarakat dapat menahan diri, selesaikan masalah ini sesuai prosedur yang ada, jangan sampai salah langkah agar tidak menimbulkan masalah yang baru,” ungkap Ipda. Partono. (AmosKominfo)

 

Alul, BanggaiKep.go.id – Masyarakat Desa Alul Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan demo menuntut Kepala Desa Alul Okranus Tomboki agar diberhentikan dengan tidak hormat.

Salah satu masyarakat Desa Alul Oktenis Sadiama mengatakan, “Aksi demo ini karena ketidak percayaan lagi masyarakat terhadap kepemimpinan Kades Alul bahwa tidak transparansi dalam menjalankan roda Pemerintahan serta dalam pengelolaan dana desa.”

Aksi demo masyarakat Desa Alul digelar pada hari Kamis, 17 September 2020 pada pukul setengah tiga sore. Awalnya masyarakat melakukan demo dengan menempelkan beberapa tuntutan mereka dan ditempelkan di Kantor Desa Alul.

Selanjutnya masyarakat melanjutkan aksinya menuju ke rumah Kepala Desa, namun Okranus Tomboki sudah tidak berada dirumahnya dan akhirnya masyarakat membakar ban mobil didepan rumah Okranus.

Menurut beberapa masyarakat bahwa Kades sudah meninggalkan rumahnya sejak subuh jam 5 menuju ke Salakan, bahkan akhir-akhir ini Okranus sering meninggalkan desa dan nanti kembali tengah malam.

Ibu Yanti yang juga salah satu masyarakat Desa Alul mengatakan, “Masyarakat sudah cukup sabar dengan ketidak jujuran dan transparansi dari kades dalam kepemimpinannya”.

“Bahkan beberapa kali diminta untuk duduk bersama dengan masyarakat untuk mendengarkan tuntutan masyarakat beliau tidak pernah mengindahkan, karena beliau hanya mau kehendaknya yang harus dituruti,” lanjut Yanti.

Yanti juga menjelaskan mengapa masyarakat sangat marah dengan Kades, “Yang menjadi masyarakat marah sehingga menggelar aksi demo karena seleksi perekrutan aparat desa tidak transparan, orang lain yang lulus nama lain yang diumumkan karena mau memprioritaskan orang yang mendukungnya saat Pilkades.”

Okranus Tomboki tidak dapat dimintai keterangan karena saat kejadian tidak berada ditempat dan sampai berita ini diterbitkan beliau tidak dapat dihubungi. (AmosKominfo)

Bulagi, BanggaiKep.go.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai yang membawahi tiga Kabupaten yakni Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, melaksanakan sosialisasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Conven Pekerja Sinode GPIBK.

Sosialisasi dibawakan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Luwuk Banggai Sahid Wahid bertempat di gedung gereja Lembah Sion Alul Desa Alul Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis, (17/9/2020).

Dalam sosialisasi Sahid Wahid memaparkan program yang ada melalui BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hati Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dengan manfaat yang ada serta besaran iuran yang harus ditanggung oleh individu maupun pemberi kerja.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Luwuk Banggai berharap para pekerja Sinode GPIBK dapat ikut serta dalam program ini.

Setelah sosialisasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan para pekerja GPIBK yang para Pendeta dan Guru Agama serta tenaga organik lainnya langsung merespons baik program yang ditawarkan dan dipastikan akan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Kabid Ketenagakerjaan Disnakertras Kab. Banggai Kepulauan Varman Yanto Molonggui, S.Sos, M.A.P yang juga merupakan Ketua Komisi Pengembangan Ekonomi Sinode GPIBK. (AmosKomimfo)

Alul, BanggaiKep.go.id – Pelaksanaan Conven Pekerja GPIBK yang dilaksanakan di Desa Alul Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan membawa dampak baik bagi masyarakat Alul khususnya para pengrajin rotan dan petani yang menanam bete (talas).

Pasalnya dihari terakhir Kamis, 17 September 2020, sebelum acara ditutup disela waktu istirahat peserta Conven berburu hasil kerajinan rotan Desa Alul untuk dibawah pulang sebagai oleh-oleh.

Pdt. Kartini Ari, M.Th, MM merupakan salah satu peserta yang berburu kerajinan rotan yang sudah dianyam menjadi keranjang, “Kebetulan sudah di Alul yang merupakan desa yang terkenal dengan kerajinan rotannya kesempatan bagi kami untuk membeli anyaman rotan untuk kebutuhan sehari-hati,” kata Kartini.

Demikian juga halnya dengan Pdt. Yeret, Ia mengatakan “Kebetulan sudah ada di Alul jadi kesempatan untuk membeli hasil kerajinan rotan karena kalau di Salakan harganya sudah beda jauh serta kapan lagi ke Alul jadi ini kesempatan.”

Diakhir acara semua panitia peserta  berburu membeli Bete (talas) yang disiapkan oleh panitia untuk dibawa pulang, karena menurut mereka bete Alul enak bila digoreng maupun direbus. (AmosKominfo)

Bulagi, BanggaiKep.go.id – Ketua Sinode Gereja Protestan Indonesia di Banggai Kepulauan (GPIBK) menyambut baik program dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng UPT. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Peling melalui program kelembagaan Kesatuan Pengelolaan hutan dan program Perhutanan Sosial.

Ketua Sinode GPIBK Pdt. Anasir Suayong, M.Th saat dijumpai di Desa Alul disela acara Conven Pekerja GPIBK (17/9/2020), Ia memaparkan bahwa program ini sangat baik, sebab gereja pun terpanggil bukan saja hanya memberitakan Firman Tuhan tetapi juga gereja memiliki tanggungjawab untuk menjaga, melestarikan serta mengelola alam ciptaan Tuhan dengan penuh tanggungjawab sebagaimana amanat firman Tuhan dalam Alkitab.

“Program Perhutanan Sosial baik untuk dilaksanakan karena disamping kita memelihara dan melestarikan alam ciptaan Tuhan, juga dapat mengembangkan perekonomian warga gereja apabila program ini kita laksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab,” jelas Pdt. Anasir.

“Sinode GPIBK selalu siap untuk bergandengan tangan dengan Pemerintah dalam menyukseskan program Pemerintah,” lanjut Pdt. Anasir.

“Sejak 3 tahun lalu kami sudah membentuk Komisi Lingkungan Hidup Sinode GPIBK bahkan sudah banyak program yang dilakukan, baik penanaman pohon dikawasan hutan maupun penanaman bakau dipesisir pantai, serta melakukan sosialisasi bagi warga gereja untuk dapat melestarikan alam ciptaan Tuhan”, sambung Pdt. Anasir.

Ketua Sinode GPIBK berterima kasih atas kehadiran dari Dinas Kehutanan Prov. Sulteng yakni Kepala UPT. Pulau Peling, Diosthenes,S.Hut., M.Si, yang sudah berkenan hadir dan mengajak gereja untuk bersama menyukseskan program yang ada.(AmosKominfo)

Alul, BanggaiKep.go.id – Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah UPT. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Peling melaksanakan sosialisasi pada kegiatan Conven Pekerja Sinode Gereja Protestan Indonesia di Banggai Kepulauan (GPIBK) yang diselenggarakan di Desa Alul Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan.

Sosialisasi bertempat di Gedung Gereja Jemaat GPIBK Lembah Sion Alul, Kamis, (17/9/2020).

Sosialisasi dibawakan langsung oleh Kepala KPH Pulau Peling, Diosthenes, S.Hut, M.Si.

Diosthenes menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi mengenai Kelembagaan Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) dan program perhutanan sosial bagi peserta Conven Pekerja GPIBK yang merupakan para pendeta yang juga adalah pemimpin jemaat.

Agar gereja dapat mengambil peran bersama Pemerintah dalam melestarikan hutan yang ada serta mengelolanya dengan penuh tanggungjawab guna menghindari kerusakan lingkungan dengan tindakan-tindakan tak bertangungjawab oleh masyarakat.

Kepala KPH Pulau Peling menawarkan kepada para Pendeta beberapa program dalam pengelolaan hutan guna memberdayakan anggota jemaat yang juga adalah bagian dari masyarakat untuk berperan dalam pelestarian hutan dengan menanam pohon-pohon yang berbuah seperti kemiri, jambu mente, cengkeh dan pala disamping untuk penghijauan kawasan hutan tapi juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“KPH Pulau Peling siap memfasilitasi penyediaan bibit tanaman produktif serta kayu-kayuaan bahkan membantu masyarakat dalam pengurusan lahan yang masih berstatus dilindungi oleh Pemerintah agar tidak tersangkut masalah hukum dikemudian hari,” ungkap Diosthenes.

Menutup kegiatan sosialisasi Dios mengatakan, “Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari”. (AmosKominfo)