Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan diwakili Asisten 1 Setda Iswan Saleh hadiri Launching Kampung Zakat Penguatan Kelompok Kerja Majelis Taklim Di Desa Tatakalai Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan di hadiri Kepala KUA Banggai Kepulauan, Ketua Baznas Banggai Kepulauan,
Camat Tinangkung, Pejabat Pengawas Kementerian Agama Banggai Kepulauan, Pengurus Majelis Taklim se-kecamatan Tinangkung Utara, Pengurus Majelis Taklim se-kecamatan Tinangkung, dan Pengurus Majelis taklim se-kecamatan Totikum, Kepala Desa Tatakalai serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Iswan Saleh mengatakan potensi zakat umat islam di Indonesia secara angka sangat signifikan. Dalam aspek zakat, berdasarkan data yang telah dirilis oleh baznas yang bekerjasama dengan institut pertanian bogor bahwa potensi zakat di indonesia mencapai angka 327 triliun rupiah.

Angka tersebut menjadi signifikan manakala potensi dapat ter aktualisasikan pada realitas pengumpulannya secara nasional, akan tetapi setelah hadirnya undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, data pengumpulan zakat secara nasional yang berhasil dihimpun oleh baznas berkisar kurang dari 3 persen. sedangkan data lembaga zakat baik baznas dan laz berjumlah 584 lembaga.

Ia memaparkan bahwa Kampung zakat adalah suatu program Kementerian agama yang fokusnya pada penguatan atau pemberdayaan mustahik berbasis desa atau kampung melalui ekosistem zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

Pelaksanaan launching kampung zakat hari ini yang diselenggarakan bersamaan dengan penguatan kelompok kerja majelis taklim merupakan sebuah proses penguatan untuk meningkatkan potensi dan aktualisasi nilai-nilai keagamaan dalam bentuk ibadah sosial.

“Kehadiran majelis taklim ditengah kehidupan masyarakat bukan hanya sekedar mempelajari nilai-nilai ubudiyah namun harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sosial dalam bentuk zakat, infaq dan shadaqah. Karena dalam al-quran perintah mendirikan shalat selalu diganti dengan perintah menunaikan zakat. hal ini menunjukkan bahwa suatu ibadah akan sangat berarti jika diwujudkan dalam kehidupan sosial,” jelasnya.

Desa Tatakalai Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan satu dari enam desa yang ditetapkan sebagai kampung zakat di propinsi sulawesi tengah berdasarkan sk kepala kantor wilayah kementerian agama propinsi sulawesi tengah nomor : 233 tahun 2024.

Mengingat betapa pentingnya dan potensi zakat yang begitu besar jika ditunaikan oleh seluruh umat islam, maka Pemerintah Kabupaten Banggai kepulauan lewat kegiatan majelis taklim di semua desa, menaruh harapan bahwa kegiatan majelis taklim bukan hanya sekedar mempelajari ilmu-ilmu agama namun harus menumbuhkan semangat berzakat yang dimulai dari kelompok majelis taklim itu sendiri.

“Oleh karena itu lewat kegiatan launching kampung zakat dan penguatan kelompok kerja majelis taklim, Pemerintah Kabupaten Banggai kepulauan berharap akan tumbuh muzakki- muzakki yang bisa menginfaqkan sebagian hartanya. jika hal ini terwujud dengan baik maka angka kemiskinan di kabupaten banggai kepulauan semakin menurun karena banyak hal yang bisa dilakukan untuk melakukan kegiatan sosial terutama pengentasan kemiskinan di kabupaten banggai kepulauan,” tutupnya. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan di wakili Staf Ahli Bupati Tommy B. Luasusun secara resmi membuka kegiatan Penyusunan Program Kepanduan dan Ekstrakurikuler Terintegrasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang dilaksanakan di Aula Penginapan Bharata, Kamis (27/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang di wakili Sekretaris Dinas, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Koordinator Wilayah Pendidikan Kabupaten Banggai Kepulauan, Ketua Kwartir Cabang Pramuka, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta para kepala sekolah SMP se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutan Bupati dibacakan Tommy Luasusun menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya bergantung pada kecerdasan akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, keterampilan sosial, serta kepemimpinan sejak usia dini.

“Oleh karena itu, Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dinilai sangat penting dan relevan untuk menjawab tantangan zaman,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan Tujuh kebiasaan positif yang diajarkan dalam gerakan ini meliputi:

1. Berdoa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu
2. Membiasakan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun
3. Disiplin dan bertanggung jawab
4. Jujur dan dapat dipercaya
5. Cinta kebersihan dan kesehatan
6. Gemar membaca dan belajar
7. Peduli dan gotong royong

“Nilai-nilai tersebut sejalan dengan misi kita untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing tinggi,” ungkap Tommy.

Ia juga berharap penyusunan program kepanduan dan ekstrakurikuler ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi ruang pembentukan karakter anak yang menyenangkan, terstruktur, dan terintegrasi.

Pemda juga mengajak seluruh pihak – pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat – untuk bersama-sama mendukung gerakan ini demi mencetak generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berbudi pekerti luhur, mandiri, dan berjiwa Nasionalis.

Mengakhiri sambutannya, Staf Ahli  menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan penuh semangat. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bareskrim Polri mengirim tim penyidik khusus untuk meninjau langsung dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) di Banggai Kepulauan. Langkah ini diambil menyusul insiden dugaan keracunan yang menimpa 335 siswa pada 17 September 2025 lalu di wilayah tersebut, Rabu (24/9/2025).

Sumber. Humas Polresta Bangkep

Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Afrisal S.I.K., M.H Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II dari Dittipideksus Bareskrim Polri ini tiba di lokasi hari rabu, untuk meninjau langsung serta mengumpulkan data dan informasi terkait kasus yang kini menjadi sorotan publik.

Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., mengonfirmasi kedatangan tim penyidik. Ia menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi tim dari Bareskrim Polri dalam melakukan peninjauan menyeluruh di dapur SPPG, tempat yang diduga menjadi sumber tempat makanan di olah. Turut mendampingi pula Kasat Reserse Kriminal, AKP Anthon S. Mowala, S.Kom.

“Kami mendampingi tim Bareskrim yang datang langsung untuk melihat kondisi di lokasi,” ujar AKBP Ronaldus Karurukan. Ia menambahkan, tim penyidik berdialog dengan karyawan Badan Gizi Nasional dan memeriksa setiap ruangan di dapur untuk mengidentifikasi potensi penyebab kejadian.

Kasus ini bermula dari laporan 335 siswa yang mengalami gejala sakit perut dan mual, sebagaimana tercatat dalam data dari RS Trikora Salakan. Meskipun masih dalam tahap dugaan, insiden ini telah menyita perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa status kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan tim masih terus berupaya mengumpulkan bukti yang kuat. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik, mengingat pentingnya menjaga proses hukum tetap objektif dan tidak terburu-buru.

Dalam menghadapi situasi ini, Polres Banggai Kepulauan kini berkoordinasi intensif dengan Polda Sulawesi Tengah. Penyelidikan masih terus berjalan, dan tim berupaya mengumpulkan bukti yang kuat. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik, demi menjaga proses hukum tetap objektif dan tidak terburu-buru.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa status kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoax, agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan keresahan. Informasi resmi terkait perkembangan kasus akan disampaikan langsung oleh pihak berwajib. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian keterangan Bupati atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa, (23/9/2025).

Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD Banggai Kepulauan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., M.H didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Dari 25 anggota DPRD, tercatat 18 hadir, sementara 7 tidak hadir dengan rincian 3 orang berizin dan 4 tanpa keterangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, Ketua II DPRD Rusdin Sinaling, Pj. Sekda Suripto Nurdin, S.Sos, para asisten Setda, Plt. Sekwan, kepala OPD, kabag, serta perwakilan sekretariat dinas.

Rangkaian sidang dimulai pukul 11.15 WITA dengan dipimpin Ketua DPRD, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian penyampaian keterangan Bupati Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan APBD jika terdapat kondisi di luar asumsi awal, keadaan darurat, pergeseran anggaran, penggunaan SILPA, maupun situasi luar biasa.

“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang menjadi amanat rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perubahan APBD ini telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan pokok-pokok perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di antaranya:

Pendapatan Daerah semula ditargetkan Rp998,28 miliar, turun Rp133,54 miliar menjadi Rp864,74 miliar atau terkoreksi 13,38%.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 6,82% menjadi Rp70,28 miliar.

Pendapatan Transfer turun 14,80% menjadi Rp794,45 miliar.

Belanja Daerah mengalami beberapa koreksi: Belanja Operasi turun 1,32% menjadi Rp644,55 miliar.

Belanja Modal turun signifikan 52,49% menjadi Rp102,45 miliar.

Belanja Tidak Terduga turun 82,59% menjadi Rp1,52 miliar.

Belanja Transfer tetap Rp163,19 miliar sesuai asumsi awal.

Pembiayaan Daerah mengalami peningkatan pada penerimaan sebesar 9,92% menjadi Rp50,34 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp3,36 miliar, dialokasikan untuk penyertaan modal kepada PT. Bank Sulteng sebesar Rp2,36 miliar dan PDAM Rp1 miliar.

Selain Nota Keuangan Perubahan APBD, sidang juga membahas empat Ranperda penting, yakni:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah.

3. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Sulteng, PDAM Paisu Molino, dan Perseroda Trikora Salakan.

Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting dalam menjaga sinergi eksekutif dan legislatif untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. Perubahan APBD diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepala Kantor Pertanahan, Dr. Dito Syaferli, S.H.,M.Kn melakukan koordinasi dengan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membahas beberapa agenda penting terkait penataan wilayah transmigrasi, Selasa (23/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mohammad Yasir, S.E., dan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Arham Safa, S.SiT.

Pertemuan itu membahas perkembangan pengurusan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk kawasan transmigrasi yang saat ini masih dalam proses. Seluruh berkas akan segera dikirim ke Kementerian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, turut dibahas pula penyesuaian lokasi Sekolah Rakyat. Lokasi awal yang diusulkan ternyata berada dalam kawasan hutan, sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang dan penentuan lokasi alternatif yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pembangunan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan, legal, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Sumber: Humas ATR/BPN Bangkep)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bertempat diruang sidang paripurna DPRD, Selasa (23/09/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan dan dihadiri Bupati beserta jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD, Anggota Dewan serta undangan lainnya.

Sidang Paripurna Penyampaian Keterangan Bupati atas:

1. Nota Keuangan Rancangan Perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025.
2. Rancangan peraturan Darah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah
3. Rancangan Peraturan Darah tentang Penyelenggaraan sistem Penyediaan air minum Daerah
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Sulteng, Perundang-undangan Air Minum Paisu Molino dan Perseroda Trikora Salakan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bangkep Rusli Moidady menyampaikan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah bahwa perubahan APBD dilakukan sehubungan dengan :
a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum apbd;
b. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja;
c. Keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan;
d. Keadaan darurat; dan/atau
e. Keadaan luar biasa.

APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas Otonomi Daerah.

Rusli juga menyampaikan secara garis besar rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebagai berikut :
1. Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah.
Proyeksi Perubahan Pendapatan Daerah Tersebut Lebih Rinci Direncanakan Sebagai Berikut:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD).
– Pendapatan transfer.

2. Perubahan belanja Daerah.
– Belanja Operasi.
– Belanja Modal.
– Belanja Tidak Terduga.
– Belanja transfer.
3. Perubahan Pembiayaan Daerah.

“Saya sampaikan untuk kita bahas bersama, dan lebih jelasnya saya persilahkan kepada DPRD untuk menelaah secara saksama pada rancangan perubahan apbd tahun 2025 yang sudah kami sampaikan, dengan harapan kiranya dalam waktu yang singkat dapat memperoleh persetujuan dan kesepakatan bersama untuk dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Rusli. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan Suripto Nurdin, S.Sos membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A yang mencangkup pemerolehan kredit dan transfer kredit, Selasa (23/9/2025).

Dalam sambutan tertulis Bupati yang di bacakan oleh Sekda mengatakan dunia pendidikan saat ini di tuntut untuk lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Salah satu bentuk inovasi dalam sistem pendidikan tinggi adalah kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk mendapatkan pengakuan atas capaian pembelajarannya, baik yang di peroleh melalui jalur pendidikan formal, non formal, informal, maupun pengalaman kerja.

Sekda memaparkan bahwa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A,  secara khusus memberikan penghargaan terhadap capaian pembelajaran dari pendidikan formal yang pernah ditempuh, melalui mekanisme transfer kredit dan pemerolehan kredit, artinya, seseorang  yang pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, meskipun tidak menyelesaikannya, atau ingin pindah program studi, dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang dari awal, selama capaian pembelajarannya dapat diakui dan disetarakan.

Lebih lanjut, Suripto menyampaikan bahwa Kebijakan ini tentu sangat relevan, terutama dalam mendorong peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi, mempercepat mempercepat penyelesaian studi, dan mendorong efisiensi pembelajaran.

“Di tingkat daerah, kami melihat ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas SDM, baik dari kalangan ASN, tenaga pendidik, pelaku usaha, maupun masyarakat umum yang ingin melanjutkan atau menyelesaikan studi mereka,” ucapnya.

“Pemerintah daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mendukung penuh program ini, kami  percaya bahwa melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), akan lahir lebih banyak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengalaman dan kompetensi yang teruji di lapangan,” terang Sekda.

Sekda juga berharap, kegiatan sosialisasi ini    dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh peserta, sehingga implementasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A di daerah Banggai Kepulauan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata.

“Terima kasih kepada pihak penyelenggara, para narasumber, dan seluruh peserta yang telah hadir. semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan bermutu,” tutupnya.

Selanjutnya, Kepala Pusat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Tadulako,  Dr. Nur Sehang Thamrin S.Pd., M.Ed dalam sambutannya mengatakan RPL merupakan program pemerintah sejak dari tahun 2023, tujuannya untuk apa perluasan akses pendidikan sesuai dengan SPG secara internasional, bagaimana membuka peluang-peluang pendidikan kepada seluruh masyarakat.

“RPL merupakan rekognisi pembelajaran lampau di rekognisi jadi bapak/ibu yang sudah punya pengalaman kerja di manapun sesuai dengan Prodi yang akan dituju dianggap pengalaman kerja itu merupakan proses pembelajaran jadi seperti itu bapak ibu,” ucapnya.

Menurutnya, ini program nasional bahkan untuk Paud dan PGSD itu sekarang tahun ini ada program afirmasinya dibiayai oleh kementerian Pendidikan di Untad juga jadi itu sekitar 300-an total guru-guru dari berbagai daerah bukan cuma dari Sulawesi Tengah tetapi dari berbagai provinsi itu ditempatkan di Universitas Tadulako.

Kegiatan bertempat di ruang rapat kantor bupati di hadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Staf Bappeda dan Litbang, Narasumber, Tim RPL, para peserta sosialisasi. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, Banggaikep.go.d — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satpol PP yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Kamis 18 September 2025.

Satuan Polisi Pamong Praja Banggai Kepulauan menerima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri RI. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas dedikasi, profesionalitas, dan kontribusi nyata Satpol PP Banggai Kepulauan dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah (Perda), serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Banggai Kepulauan Harry Saputra Nursin, S.STP.,M.AP., AIFO menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya milik institusi, tetapi juga hasil kerja keras seluruh personel di lapangan.

Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kekompakan dan pengabdian bersama. Semoga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga ketertiban dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP merupakan salah satu bentuk pengakuan tertinggi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja Satpol PP daerah. Capaian ini menandai bahwa peran Satpol PP Banggai Kepulauan tidak hanya sebatas menjaga ketertiban, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib, aman, dan melindungi masyarakat.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat baru bagi jajaran Satpol PP Banggai Kepulauan dalam meningkatkan disiplin, pelayanan, dan integritas. Lebih dari itu, prestasi ini juga menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Banggai Kepulauan, khususnya dalam memperkuat citra daerah di tingkat nasional. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan Dr. Dito Syaferli, S.H.,M.Kn hadir dalam sosialisasi dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga dihadiri oleh kepala OPD lainnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Senin (22/9/2025).

Acara ini membahas sejumlah isu penting untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan program, khususnya dalam memastikan makanan yang disalurkan aman dan bergizi.

Dalam kesempatan ini, dibahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program, termasuk persoalan terkait kasus keracunan yang terjadi pada distribusi MBG terakhir.

Pembahasan lebih lanjut difokuskan pada upaya untuk memastikan setiap titik distribusi memiliki fasilitas dapur yang layak dan sesuai dengan standar kesehatan. Selain itu, dibahas juga tentang pentingnya mekanisme pengolahan makanan yang benar, sehingga makanan yang disajikan tidak hanya aman, tetapi juga bergizi dan layak dikonsumsi.

Melalui evaluasi ini, diharapkan program MBG dapat terus diperbaiki dan lebih efektif dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat. (Sumber: Humas ATR/BPN Bangkep)

Pulau Peling, BanggaiKep.go.id – Organisasi Masyarakat Sipil (NGO) Kemitraan Partnership bekerja sama dengan KPH Pulau Peling Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah sukses menyelenggarakan Workshop Identifikasi & Pengendalian Konflik Tenurial di Wilayah Kawasan Hutan Pulau Peling.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 20 September 2025 ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, akademisi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Workshop ini bertujuan untuk Mengidentifikasi berbagai potensi dan dinamika konflik tenurial yang terjadi di kawasan hutan Pulau Peling, Menyusun strategi pengendalian dan penyelesaian konflik berbasis kolaborasi multipihak dan Menghasilkan rekomendasi kebijakan dan langkah tindak lanjut dalam pengelolaan kawasan hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Dalam forum diskusi, berbagai isu krusial mengemuka, antara lain keterbatasan akses masyarakat terhadap lahan, tumpang tindih pemanfaatan kawasan, serta perlunya model kemitraan hutan yang inklusif.

Hasilnya, workshop berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah, instansi teknis, serta masyarakat dalam mendorong solusi pengelolaan kawasan hutan yang lebih partisipatif.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan yang turut hadir menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dalam penyelesaian konflik tenurial melalui dukungan data pertanahan, sinergi kebijakan, serta pelayanan yang mendukung kepastian hukum bagi masyarakat dan perlindungan kawasan hutan.

Dengan terselenggaranya workshop ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan antar-pihak dalam mengatasi konflik tenurial di Pulau Peling, demi terwujudnya tata kelola kehutanan yang adil dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. (Sumber: Humas ATR/BPN Bangkep)