Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Ratnasari N. Turungku, menegaskan pentingnya akreditasi perpustakaan desa sebagai upaya meningkatkan mutu pengelolaan dan kualitas pelayanan perpustakaan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan diikuti oleh para kepala desa dan pengelola perpustakaan desa se-Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu (28/10/2026).
Dalam sambutannya, Ratnasari menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan sehingga seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan buku atau ruangan yang dipenuhi rak bacaan, melainkan pusat pengetahuan, sumber informasi, dan sarana pembelajaran untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan transformasi digital menuntut perpustakaan untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, akreditasi menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong peningkatan mutu pengelolaan perpustakaan secara berkelanjutan.
“Akreditasi bukan sekadar mengejar sertifikat atau predikat, tetapi merupakan upaya untuk memastikan bahwa perpustakaan benar-benar dikelola dengan baik dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegas Ratnasari.
Ia juga mengingatkan agar perpustakaan tidak hanya memiliki koleksi buku yang banyak dan rak yang tertata rapi, tetapi harus mampu menarik minat masyarakat untuk berkunjung dan memanfaatkan berbagai sumber informasi yang tersedia.
“Jangan sampai perpustakaan kita memiliki banyak buku, tetapi jarang dikunjungi. Jangan sampai rak-rak tertata rapi, tetapi bukunya hanya menjadi pajangan. Kita ingin perpustakaan yang hidup, aktif, menarik, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi tersebut, Ratnasari berharap para peserta dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber secara aktif, sehingga memahami pentingnya akreditasi, standar yang harus dipenuhi, serta tahapan yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing perpustakaan desa.
Ia menekankan tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni membenahi pengelolaan perpustakaan, tidak takut menghadapi proses akreditasi, serta membangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan.
Ratnasari juga mendorong setiap desa agar segera melakukan evaluasi terhadap kondisi perpustakaannya masing-masing, mengidentifikasi kekurangan, serta menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk memenuhi standar akreditasi.
Ia mengingatkan agar semangat yang diperoleh melalui kegiatan sosialisasi tidak berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
“Jangan sampai setelah mengikuti sosialisasi ini, semangat kita hanya bertahan sampai di tempat parkir. Begitu tiba di desa, semangat akreditasi ikut parkir juga,” ungkapnya, disambut dengan penuh perhatian oleh para peserta.
Lebih lanjut, Ratnasari berharap melalui komitmen dan kerja sama seluruh pihak, perpustakaan desa di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat terus berkembang menjadi pusat pembelajaran masyarakat yang berkualitas, aktif, dan bermanfaat bagi peningkatan literasi.
Kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2026, dengan sasaran kegiatan para kepala desa dan pengelola perpustakaan desa di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!