Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan perpustakaan, khususnya perpustakaan desa, agar semakin profesional, memenuhi standar yang ditetapkan, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda Muh. Aris Susanto menyampaikan bahwa perpustakaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan dan meminjam buku, melainkan juga menjadi pusat pembelajaran, sumber informasi, serta sarana bagi masyarakat untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan.

Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin pesat, keberadaan perpustakaan perlu terus diperkuat melalui pengelolaan yang profesional, penyediaan bahan bacaan yang relevan, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemanfaatan teknologi untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Ia menegaskan bahwa akreditasi perpustakaan merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan perpustakaan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui proses akreditasi, kualitas pengelolaan, kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan koleksi, kompetensi tenaga perpustakaan, serta mutu pelayanan dapat dievaluasi secara menyeluruh.

“Akreditasi bukan semata-mata untuk memperoleh predikat atau sertifikat. Lebih dari itu, akreditasi harus menjadi dorongan untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas perpustakaan secara berkelanjutan,” demikian penegasan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Sekda berharap melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi ini, seluruh peserta dapat memahami pentingnya akreditasi perpustakaan, termasuk persyaratan, tahapan, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaannya.

Ia juga mengharapkan adanya komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak terkait, mulai dari pengelola perpustakaan, satuan pendidikan, pemerintah desa, hingga perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam pengembangan perpustakaan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, lanjutnya, mendukung berbagai upaya peningkatan kualitas perpustakaan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Perpustakaan diharapkan semakin berkualitas, mudah diakses, dan diminati masyarakat, terutama kalangan generasi muda.

Selain peningkatan kualitas pengelolaan, pembangunan budaya membaca sejak dini juga menjadi perhatian penting. Budaya membaca perlu ditanamkan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas, sehingga dapat membentuk masyarakat yang berpengetahuan, memiliki wawasan luas, serta mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, Sekda mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, berpartisipasi aktif dalam diskusi, serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh demi kemajuan perpustakaan di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 ini, diharapkan pengelola perpustakaan desa semakin memahami standar akreditasi dan mampu meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan perpustakaan, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (Decky-KOMINFO)