Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto, S.E., M.E mewakili Bupati Banggai Kepulauan membacakan sambutan Bupati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat, (14/8/ 2026).

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutan tertulis Bupati, Aris Susanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Banggai Kepulauan atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2027.

Menurutnya, pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah untuk tahun mendatang.

“Beberapa hal perlu dilakukan perbaikan dan koreksi, termasuk penajaman prioritas program dan kegiatan yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027,” kata Aris saat membacakan sambutan Bupati.

Masukan yang disampaikan DPRD, kata dia, menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara.

Lanjutnya , Bupati juga memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah mengikuti rangkaian pembahasan rancangan KUA dan PPAS dengan baik.

“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar proses penyusunan anggaran dapat berjalan efektif, terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Sekda.

Dengan ditetapkannya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah berharap tahapan selanjutnya, yakni penyusunan Rancangan APBD 2027, dapat segera dilakukan.

Ia menekankan pentingnya penyusunan dan penetapan APBD tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami agar segera menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, agar dapat ditetapkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Aris.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Sekretaris Daerah, staf ahli dan para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, serta undangan lainnya.

Pemerintah daerah berharap kesepakatan KUA dan PPAS 2027 menjadi pijakan dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, efektif dan mampu mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (Roy-KOMINFO)

Salakan, Banggaikep.go.id – Suasana meriah dan penuh keceriaan mewarnai kegiatan pelepasan peserta Lomba Karnaval tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) Kabupaten Banggai Kepulauan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Jumat (14/08/2026).

Kegiatan bertempat di Taman Kota Salakan tersebut secara resmi dilepas oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muchsin H.S. Yasano, S.Ag., yang hadir mewakili Bupati Banggai Kepulauan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh anak-anak PAUD dan TK bersama para guru, tenaga pendidik, orang tua, serta pendamping. Para peserta tampil dengan beragam kostum dan kreasi yang mencerminkan semangat kemerdekaan, kebhinekaan, kreativitas, serta kecintaan terhadap Tanah Air.

Dalam sambutannya, Muchsin H.S. Yasano menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk menanamkan semangat perjuangan, persatuan, gotong royong, dan kecintaan kepada Tanah Air sejak usia dini.

“Karena itu, saya menyambut baik pelaksanaan karnaval anak-anak PAUD dan TK pada hari ini. Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang untuk menampilkan kreativitas dan keberanian anak-anak, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan sejak usia dini,” ujarnya.

Menurutnya, anak-anak merupakan generasi penerus Banggai Kepulauan sekaligus penerus bangsa Indonesia. Karena itu, pemerintah bersama keluarga dan satuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang kepada anak-anak agar dapat tumbuh, belajar, bermain, berkreasi, serta mengembangkan potensi terbaik mereka.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru dan tenaga pendidik PAUD dan TK atas dedikasi dan kesabaran dalam mendidik generasi penerus. Pendidikan anak usia dini, kata dia, merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, kedisiplinan, dan rasa percaya diri anak.

“Pendidikan usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, kedisiplinan, dan rasa percaya diri anak,” katanya.

Kepada para orang tua, ia mengajak agar terus memberikan dukungan, kasih sayang, serta keteladanan terbaik bagi anak-anak. Lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang dinilai penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Sementara itu, kepada seluruh peserta karnaval, khususnya anak-anak PAUD dan TK, ia berpesan agar mengikuti kegiatan dengan penuh semangat, tetap ceria dan tertib, serta menikmati seluruh rangkaian kegiatan.

“Tidak perlu takut, tidak perlu malu. Kalian semua adalah anak-anak hebat dan kebanggaan Kabupaten Banggai Kepulauan,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan karnaval tersebut dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat persatuan, kreativitas, keberanian, serta kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelepasan peserta karnaval secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Banggai Kepulauan, Muchsin H.S. Yasano, sebagai tanda dimulainya Lomba Karnaval PAUD dan TK dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Kemeriahan semakin terasa ketika para peserta mulai bergerak mengikuti rute karnaval dengan menampilkan berbagai kostum dan kreativitas. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang bagi anak-anak untuk belajar tampil percaya diri, bekerja sama, serta mengenal dan memaknai semangat kemerdekaan melalui kegiatan yang menyenangkan. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banggai Kepulauan gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jumat (14/8/2026), bertempat di Pangkalan Saka Adhyasta Pemilu, Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (14/8/2026).

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto, sebagai pembina upacara. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kepramukaan sekaligus membangun sinergi antara Gerakan Pramuka dan Saka Adhyasta Pemilu.

Peringatan Hari Pramuka ke-65 mengusung semangat untuk terus menjadikan Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, mandiri, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto menyampaikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan kepramukaan sangat relevan dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan berkarakter.

Pramuka tidak hanya mengajarkan keterampilan, tetapi juga menanamkan nilai kedisiplinan, kepemimpinan, gotong royong, serta kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Sinergi dengan Saka Adhyasta Pemilu juga menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi, integritas, serta kesadaran untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Kapolres Banggai Kepulauan, Pabung 1308/LB, Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, serta para peserta upacara dari unsur Gerakan Pramuka. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Aris Susanto, S.E., M.E secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu, (12/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman ASN di bidang kesehatan mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Aris Susanto mengatakan kegiatan penguatan kapasitas HAM tidak boleh hanya dipandang sebagai forum untuk menambah pengetahuan. Menurut dia, kegiatan tersebut harus mampu memperkuat komitmen ASN dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, profesional, manusiawi, dan tidak diskriminatif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga semakin memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan publik yang adil, profesional, manusiawi, dan tidak diskriminatif,” ujar Aris.

Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak dasar setiap manusia. Karena itu, pelayanan kesehatan harus diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang, kondisi sosial ekonomi maupun tempat tinggal.

Menurut Aris, tantangan pemerataan pelayanan kesehatan di Banggai Kepulauan cukup kompleks karena karakteristik wilayah sebagai daerah kepulauan. Faktor jarak, kondisi geografis dan keterbatasan akses menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak.

Namun, ia mengingatkan kondisi geografis tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan.

“Justru di sinilah pentingnya pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas ASN,” katanya.

Aris menilai ASN yang bekerja di sektor kesehatan tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis. Mereka juga dituntut memiliki integritas, empati, etika, serta kesadaran untuk menghormati martabat setiap orang yang menerima pelayanan.

Ia mencontohkan penerapan HAM dapat dimulai dari hal-hal sederhana dalam pelayanan sehari-hari. Di antaranya memberikan pelayanan dengan ramah, menghormati privasi pasien, menjaga kerahasiaan informasi kesehatan, memberikan informasi yang jelas serta tidak melakukan diskriminasi terhadap masyarakat.

“Jadikan HAM sebagai bagian dari budaya kerja dan standar perilaku kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Aris juga menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum evaluasi terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang selama ini diberikan pemerintah. Ia mengajak para ASN untuk melihat kembali apakah masyarakat telah memperoleh pelayanan secara adil dan apakah hak serta privasi pasien telah benar-benar dijaga.

Ia juga mendorong para ASN untuk memastikan kehadiran pemerintah dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Apakah masyarakat sudah benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan kesehatan yang kita berikan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi bahan refleksi bagi kita semua,” ujar Aris.

Ia kemudian mengajak seluruh ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sekaligus memperkuat komitmen terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

“Mari kita wujudkan pelayanan kesehatan yang bukan hanya berkualitas, tetapi juga berkeadilan dan berperikemanusiaan,” katanya.

Kepada seluruh peserta, Aris meminta agar kegiatan tersebut diikuti secara serius dan aktif. Ia berharap materi serta pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan yang dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan, para narasumber dan fasilitator, serta ASN Dinas Kesehatan tersebut kemudian dibuka secara resmi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap pemahaman HAM semakin terintegrasi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang setara, bermartabat, aman, dan tanpa diskriminasi. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Serfi Kambey, menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Banggai Kepulauan Masa Bakti 2025–2030, yang berlangsung di Auditorium Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, para kepala perangkat daerah, para pastor se-Kabupaten Banggai Kepulauan, para pengarah, serta jajaran pengurus LP3KD yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Serfi Kambey mengawali dengan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat, kasih, dan penyertaan-Nya sehingga seluruh undangan dapat hadir dalam momentum pelantikan pengurus LP3KD Kabupaten Banggai Kepulauan.

Serfi menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni pengukuhan kepengurusan, tetapi merupakan awal dari sebuah panggilan untuk melayani serta menjalankan tanggung jawab dalam membina dan mengembangkan kehidupan iman umat Katolik.

“Momentum pelantikan ini bukan sekadar pengukuhan kepengurusan, tetapi juga menjadi awal dari sebuah panggilan untuk melayani,” ujar Serfi.

Menurutnya, melalui LP3KD diharapkan pembinaan kehidupan iman umat dapat terus dikembangkan melalui seni dan budaya liturgi. Selain itu, LP3KD memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi yang mampu menghayati sekaligus mewartakan nilai-nilai Kristiani melalui kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani).

Serfi juga menekankan bahwa tanggung jawab tersebut tidak dapat dijalankan secara sendiri-sendiri. Diperlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, gereja, maupun seluruh umat Katolik di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Kami mengharapkan dukungan, kerja sama, serta doa dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, gereja, maupun seluruh umat Katolik, agar setiap program yang akan dijalankan dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap kepengurusan LP3KD masa bakti 2025–2030 dapat menghadirkan semangat baru, memperkuat persatuan, serta meningkatkan pembinaan seni dan budaya liturgi di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Ia juga berharap LP3KD mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan potensi umat serta membawa nama Kabupaten Banggai Kepulauan semakin berprestasi pada ajang Pesparani di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah maupun tingkat nasional.

“Semoga kepengurusan LP3KD Kabupaten Banggai Kepulauan masa bakti 2025–2030 mampu menghadirkan semangat baru, memperkuat persatuan, meningkatkan pembinaan seni dan budaya liturgi, serta membawa nama Kabupaten Banggai Kepulauan semakin berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional,” harapnya.

Pelantikan pengurus LP3KD ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan umat Katolik dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, beriman, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan toleransi di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey mendorong penguatan tata kelola pelayanan publik dalam pengawasan obat dan makanan melalui sinergi lintas sektor yang berkualitas, profesional, transparan, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Serfi Kambey saat membuka Forum Konsultasi Publik dengan tema “Optimalisasi Tata Kelola Pelayanan Publik dalam Pengawasan Obat dan Makanan yang Berkualitas, Profesional, dan Berintegritas”, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti unsur Loka POM Kabupaten Banggai Kepulauan, perangkat daerah terkait, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banggai Kepulauan, jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Banggai Kepulauan, organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, dunia pendidikan, pelaku UMKM, organisasi kepemudaan, media, serta sejumlah peserta dari Kabupaten Banggai, Banggai Laut, dan Tojo Una-Una yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Serfi Kambey menyampaikan bahwa obat dan makanan merupakan kebutuhan penting yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan obat, pangan, kosmetik, suplemen kesehatan, serta berbagai produk lainnya yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan manfaat.

“Pengawasan obat dan makanan memiliki tantangan tersendiri, khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan. Kondisi geografis kepulauan, luas wilayah pelayanan, distribusi barang antarpulau, serta berkembangnya usaha dan produk lokal membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat,” ujar Serfi.

Menurutnya, Forum Konsultasi Publik tersebut menjadi momentum penting untuk mendengarkan berbagai masukan, kebutuhan, kendala, dan harapan masyarakat maupun para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pengawasan obat dan makanan.

Ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi serta langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pihak.

“Saya berharap forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik, khususnya dalam pengawasan obat dan makanan di daerah kita,” katanya.

Serfi juga mengajak seluruh perangkat daerah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, dunia pendidikan, pelaku UMKM, media, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem pengawasan yang terpadu, transparan, profesional, dan berintegritas.

Khusus kepada para pelaku usaha, terutama UMKM, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan edukasi agar produk yang dihasilkan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan kualitas yang dipersyaratkan.

“Produk yang dihasilkan masyarakat dan pelaku UMKM harus memiliki nilai ekonomi sekaligus memenuhi standar keamanan dan kualitas. Karena itu, pendampingan dan edukasi menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai konsumen yang cerdas dan kritis. Masyarakat diharapkan mampu memilih produk yang aman serta tidak mudah tergiur oleh produk yang tidak memiliki kejelasan izin maupun jaminan keamanan.

“Melalui sinergi seluruh pihak, kita dapat menciptakan iklim pelayanan publik yang semakin baik sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat Banggai Kepulauan,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Serfi Kambey menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berinisiatif dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut.

Ia berharap forum ini dapat menghasilkan berbagai gagasan dan rekomendasi yang bermanfaat serta dapat ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

Salakan, Banggaikep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (10/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Banggai Kepulauan tersebut dihadiri Ketua DPRD beserta Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Rusli Moidady mengatakan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan pengelolaan keuangan daerah terhadap perkembangan kondisi fiskal dan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang telah ditetapkan sebelumnya. Kondisi tersebut antara lain dapat berupa perubahan proyeksi pendapatan daerah, realisasi atau alokasi belanja daerah, maupun perubahan penggunaan pembiayaan daerah.

“Perubahan Kebijakan Umum APBD disusun berdasarkan Perubahan RKPD Kabupaten Banggai Kepulauan yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026,” jelas Bupati.

Bupati menyampaikan, pada sisi pendapatan daerah terjadi perubahan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

PAD yang semula diproyeksikan sebesar Rp66,084 miliar mengalami peningkatan menjadi Rp67,060 miliar, atau bertambah sekitar Rp975,36 juta.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penyesuaian dari semula Rp811,383 miliar menjadi Rp762,880 miliar, atau berkurang sekitar Rp48,503 miliar.

Menurut Bupati, perubahan tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian asumsi PAD, termasuk potensi pada sejumlah objek pajak dan retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah, termasuk penyesuaian pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penyesuaian pendapatan transfer juga dilakukan berdasarkan alokasi definitif dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk alokasi transfer ke daerah, dana bagi hasil pajak daerah, dana bagi hasil cukai hasil tembakau, serta penetapan target dana bagi hasil pajak daerah.

Pada sisi belanja, Bupati menjelaskan terdapat sejumlah penyesuaian pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja operasi yang semula sebesar Rp685,989 miliar disesuaikan menjadi Rp669,412 miliar, berkurang sekitar Rp16,578 miliar atau 2,42 persen.

Belanja modal juga mengalami penyesuaian dari Rp43,726 miliar menjadi Rp29,397 miliar, atau berkurang sekitar Rp14,329 miliar atau 32,77 persen.

Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami peningkatan dari Rp3 miliar menjadi Rp3,358 miliar, bertambah sekitar Rp358,06 juta atau 11,94 persen.

Adapun belanja transfer mengalami penyesuaian dari Rp143,812 miliar menjadi Rp142,819 miliar, atau berkurang sekitar Rp992,95 juta atau 0,69 persen.

Bupati menjelaskan, perubahan belanja tersebut antara lain untuk menampung kembali sejumlah kebijakan belanja yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 tentang perubahan penjabaran APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026.

Beberapa penyesuaian tersebut meliputi realokasi anggaran gaji dan tunjangan ASN pada perangkat daerah yang belum mencukupi, penganggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Alokasi Khusus (DAK) pada sektor pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan bencana.

Selain itu, dilakukan pula penyesuaian terhadap belanja wajib, pembayaran iuran jaminan kesehatan ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Profesi Guru (TPG), jasa tenaga kesehatan, serta belanja yang bersifat darurat dan mendesak.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp20,886 miliar.

Sementara itu, rencana pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp5,840 miliar. Dana tersebut direncanakan digunakan untuk penyertaan modal daerah, masing-masing kepada PT Bank Sulawesi Tengah sebesar Rp4,840 miliar dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp1 miliar.

Bupati Rusli Moidady menegaskan bahwa penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Karena itu, kami berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan mengedepankan kepentingan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujar Bupati.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan bersama DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyiapkan langkah penertiban dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2026 tentang hewan peliharaan atau ternak.

Rencana tersebut dibahas dalam kegiatan Rencana Pelaksanaan Penertiban serta Penindakan Dugaan Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2026 tentang Hewan Pemeliharaan atau Ternak, yang berlangsung di Ruang Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag OPS, Danramil, Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Banggai Kepulauan beserta jajaran, Camat Tinangkung, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Serfi Kambey menyampaikan bahwa kegiatan penertiban merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan masyarakat.

Menurutnya, hewan peliharaan maupun ternak memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Namun, dalam pemeliharaannya, pemilik tetap harus memperhatikan kepentingan umum dan memastikan hewan tidak berkeliaran secara bebas di ruang publik.

“Hewan ternak yang berkeliaran dapat mengganggu lalu lintas, merusak tanaman dan fasilitas masyarakat, mengotori lingkungan, bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan dan konflik antarwarga,” ujar Serfi.

Karena itu, ia meminta agar pelaksanaan penertiban dilakukan secara tegas, terukur, profesional, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada seluruh petugas yang akan melaksanakan penertiban di lapangan, Wakil Bupati menekankan pentingnya mengutamakan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Namun, terhadap pelanggaran yang tetap dilakukan setelah diberikan peringatan, penindakan harus dilaksanakan secara konsisten, objektif, dan adil.

“Saya berharap seluruh petugas dapat melaksanakan tugas dengan baik, mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang,” tegasnya.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemilik hewan peliharaan dan ternak, untuk meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab dalam menjaga dan mengendalikan hewan peliharaan masing-masing.

Menurutnya, menjaga hewan agar tidak berkeliaran bukan hanya merupakan kewajiban pribadi pemilik, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, bersih, dan nyaman.

Ia berharap terbangun sinergi antara Pemerintah Daerah, aparat penegak peraturan daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menangani persoalan hewan ternak yang berkeliaran.

“Marilah kita bangun sinergi antara pemerintah, aparat, pemerintah desa, dan masyarakat agar persoalan hewan ternak yang berkeliaran dapat kita selesaikan secara bersama-sama,” ajaknya.

Wakil Bupati berharap kegiatan tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam mewujudkan daerah yang aman, tertib, bersih, nyaman, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. (Decky-KOMINFO)

Lumbi-lumbia, BanggaiKep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT.,AIFO menutup rangkaian Festival Sea-Sea 2026 di Desa Lumbi-Lumbia, Kecamatan Buko Selatan. Festival tahun ini mengusung tema “Jejak Luhur Sea-Sea: Dari Hulu Menuju Samudra, Warisan untuk Dunia.” Minggu (10/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan Festival Sea-Sea tidak sekadar menjadi agenda budaya tahunan, tetapi harus menjadi ruang untuk mempertemukan sejarah, budaya, alam, ilmu pengetahuan, dan semangat kebersamaan masyarakat.

“Warisan budaya bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi merupakan sumber inspirasi untuk membangun masa depan yang lebih baik,” kata Bupati.

Menurut dia, tema “Dari Hulu Menuju Samudra” menggambarkan perjalanan masyarakat Banggai Kepulauan yang terus berkembang dan terbuka terhadap dunia, namun tetap mempertahankan identitas budaya daerah.

Bupati menilai warisan budaya yang dimiliki Banggai Kepulauan harus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, ia mengapresiasi masyarakat Desa Lumbi-Lumbia yang menjadi tuan rumah sekaligus berperan aktif menyukseskan festival.

“Semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari keberhasilan Festival Sea-Sea,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada periode II 2026 beserta para dosen pembimbing lapangan. Tim tersebut dinilai telah membantu menggali potensi lokal dan menjalankan sejumlah program pemberdayaan masyarakat di Desa Lumbi-Lumbia.

Ia mengatakan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam membangun daerah berbasis potensi lokal.

Bupati meminta Festival Sea-Sea tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Menurut dia, festival tersebut perlu dikembangkan menjadi gerakan bersama untuk memperkuat identitas budaya, menjaga lingkungan, mengembangkan ekonomi kreatif, serta memperluas promosi pariwisata Banggai Kepulauan.

Sejumlah potensi lokal, seperti seni dan budaya, kuliner tradisional, kerajinan masyarakat, sejarah lokal, serta keindahan alam Desa Lumbi-Lumbia dan Kecamatan Buko Selatan, kata dia, perlu dikembangkan secara berkelanjutan.

“Potensi yang diperkenalkan melalui festival ini harus terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat citra Banggai Kepulauan sebagai salah satu destinasi wisata budaya dan bahari di Indonesia,” katanya.

Kepada generasi muda, Bupati berpesan agar tidak meninggalkan akar budaya daerah di tengah perkembangan teknologi. Ia mendorong anak muda memanfaatkan teknologi sebagai sarana memperkenalkan budaya Banggai Kepulauan kepada masyarakat yang lebih luas.

“Kemajuan teknologi dan perkembangan zaman hendaknya menjadi sarana untuk memperkenalkan budaya Banggai Kepulauan, bukan justru membuat kita melupakan akar budaya sendiri,” ujarnya.

Bupati juga mengajak perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha, komunitas, akademisi, serta masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan pariwisata berbasis budaya dan pemberdayaan masyarakat.

Ia berharap semangat yang lahir dari Festival Sea-Sea 2026 terus berlanjut setelah kegiatan ditutup dan menjadi energi bersama untuk melestarikan budaya, menjaga persatuan, serta mendorong pembangunan Banggai Kepulauan.

Setelah menyampaikan sambutannya, Bupati secara resmi menutup Festival Sea-Sea 2026 dengan tema “Jejak Luhur Sea-Sea: Dari Hulu Menuju Samudra, Warisan untuk Dunia.”

Penutupan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banggai Kepulauan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan perangkat daerah, Camat Buko Selatan dan para camat, Kepala Desa Lumbi-Lumbia dan para kepala desa, tim KKN-PPM Universitas Gadjah Mada, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, pelaku seni dan budaya, serta masyarakat Desa Lumbi-Lumbia dan Kecamatan Buko Selatan. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto dalam Apel Gabungan OPD menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam mengikuti apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat memberikan arahan dalam apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (10/8/2026).

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa pada apel sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian agar melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Evaluasi tersebut dilakukan menyusul masih minimnya kehadiran sejumlah ASN dalam pelaksanaan apel pagi, bahkan terdapat ASN yang dalam dua bulan terakhir tercatat tidak pernah mengikuti apel.

“Mohon ini menjadi perhatian secara berjenjang dari masing-masing pimpinan perangkat daerah, agar kondisi seperti ini tidak terjadi lagi dan menjadi bahan evaluasi untuk bulan Agustus,” tegas Muh. Aris Susanto.

Ia menekankan, persoalan kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan informasi terkait rencana pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran TPP bulan Mei masih dalam proses dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan juga merencanakan pembayaran TPP bulan Juni pada minggu berjalan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah Pemerintah Daerah untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya ASN, menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Memang seharusnya pembayaran sudah berjalan sampai bulan Juli, tetapi karena kondisi keuangan daerah, Bapak Bupati mengambil kebijakan agar TPP bulan Juni dapat dibayarkan. Ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya ASN, dalam rangka menyambut perayaan 17 Agustus,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana dengan tetap mengedepankan suasana khidmat dan semangat kebangsaan.

Sehubungan dengan keterbatasan kondisi keuangan daerah, Bupati Banggai Kepulauan mengimbau kepada jajaran ASN, khususnya PNS, untuk berpartisipasi secara sukarela dalam mendukung pembiayaan kegiatan peringatan kemerdekaan.

Sekda menegaskan, partisipasi tersebut bersifat imbauan dan bukan pemaksaan, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tidak diwajibkan memberikan sumbangan.

“Sekali lagi, ini sifatnya imbauan. P3K tidak diwajibkan. Tetapi kalau ada yang ingin berpartisipasi secara sukarela, tentu dipersilakan,” ujarnya.

Ia meminta kepada masing-masing kepala perangkat daerah untuk menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh ASN, khususnya PNS, serta memastikan partisipasi yang telah disepakati dapat disampaikan kepada bendahara panitia dalam minggu berjalan.

Sekda juga meminta kepada masing-masing seksi kepanitiaan agar segera menyusun perencanaan dan jadwal kegiatan sehingga seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat terlaksana dengan baik. (Decky-KOMINFO)