Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kembali melakukan rotasi dan pengisian jabatan strategis di lingkup pemerintahan daerah. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, termasuk di dalamnya Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan itu dipimpin langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, dan dihadiri oleh jajaran pejabat Forkopimda serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Turut hadir Wakil Bupati Serfi Kambey, Ketua I DPRD Rusdin Sinaling, Pj. Sekda Suripto Nurdin, serta sejumlah pejabat perwakilan Unsur Forkopimda seperti Kejari Balut, Polres Bangkep, dan Pabung 1308 Luwuk/ Banggai, para Asisten, Staf Ahli, Rohaniawan Islam dan Kristen, serta seluruh kepala OPD.

Pelantikan tersebut berdasarkan dua keputusan Bupati Banggai Kepulauan, yakni:

1. Keputusan Nomor 800.1.3.3/4652/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan pejabat yang dilantik: Moh. Aris Susanto, SE., ME., sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Berikut lampiran SKnya 2025 4562 JPT Sekda

2. Keputusan Nomor 800.1.3.3/4653/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan pejabat yang dilantik:

-Dra. Jeane Rorimpandey, sebagai Inspektur Kabupaten Banggai Kepulauan.

-Kismanto, SH, sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).

-Tommy Luasusun, SH, sebagai Asisten Pemerintahan Setda Banggai Kepulauan.

Berikut lampiran SKnya 2025 4563 JPT hasil jobfit

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan memperkuat birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses yang dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rusli.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti peran strategis Sekretaris Daerah sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan dan koordinator lintas perangkat daerah.

“Tugas Sekda tidak ringan. Namun dengan integritas, kompetensi, dan pengalaman yang dimiliki, saya percaya Sekda yang baru dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” katanya.

Kepada para kepala perangkat daerah yang baru dilantik, Bupati berpesan agar segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja, membangun kolaborasi yang harmonis, dan fokus pada pencapaian program-program prioritas daerah.

“Jabatan bukan tujuan, melainkan amanah dan alat untuk memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat Banggai Kepulauan,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang melayani, solutif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Rusli menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

“Mari kita kuatkan sinergi, perkuat kolaborasi, dan satukan langkah untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” tutupnya.

Pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta ucapan selamat dari para tamu undangan kepada pejabat yang baru dilantik. Suasana haru dan optimisme tampak mewarnai prosesi, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Evaluasi Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Ruang Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Biro hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Kabag Hukum, Kabag Ortal, Kepala Dinas PUPR atau yang mewakili, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekdis Pariwisata, Kepala Dinas DP3aP2KB,
Sekdis Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Puskesmas Salakan serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey mengatakan kegiatan evaluasi produk hukum daerah merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pembangunan hukum di daerah. Produk hukum daerah seperti peraturan daerah (PERDA), peraturan kepala daerah (PERKADA), maupun keputusan-keputusan strategis lainnya adalah instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Seiring dinamika masyarakat dan regulasi ditingkat Nasional yang terus berkembang, maka evaluasi dan harmonisasi produk hukum menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang kita hasilkan;
– Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
– Tidak menimbulkan tumpang tindih atau multitafsir.
– Serta tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Wabup berharap Setiap perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perencanaan, penyusunan, dan evaluasi produk hukum secara partisipatif dan berbasis data, Terjalin sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun sistem hukum daerah yang responsif, akuntabel, dan berkeadilan, Dapat teridentifikasi regulasi-regulasi yang perlu direvisi, dicabut, atau disesuaikan guna mendukung efektivitas kebijakan daerah.

“Saya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas regulasi demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memperkuat kapasitas hukum, serta mendorong iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Tidak lupa pula Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini. semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan hukum dan pemerintahan di kabupaten banggai kepulauan.

Selanjutnya, Kepala Biro Hukum Prov. Sulteng Arif menegaskan bahwa pengawasan terhadap peraturan daerah bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan implementasi kebijakan yang berdaya guna serta sejalan dengan misi pembangunan daerah dan RPJMD.

Biro Hukum Provinsi berharap melalui kegiatan ini, perangkat daerah dapat lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam penyusunan dan implementasi kebijakan daerah yang sesuai dengan ketentuan hukum serta mendorong terciptanya produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga berharap agar hasil diskusi dan pembinaan tersebut membawa keberkahan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Warung Komoditas Pangan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (WARKOP TPID) bekerja sama dengan Bank Indonesia, TP-PKK Kabupaten Banggai Kepulauan, BULOG, dan Bank Sulteng menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka pengendalian inflasi dan stabilisasi harga bahan pokok di daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di jalur 2, samping dealer Honda Desa Baka, mulai pukul 08.30 WITA, ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Adapun sejumlah komoditas yang dijual dalam Gerakan Pangan Murah ini antara lain:

Beras SPHP 5 kg seharga Rp 57.500, Tepung terigu 1 kg Rp 9.000, Bawang merah ½ kg Rp 18.000, Bawang putih ½ kg Rp 19.000, Minyak Kita 1 kg Rp 15.500, Minyak Kunci Mas 900 ml Rp 19.000, Gula konsumsi 1 kg Rp 17.000, Telur ayam 10 butir Rp 19.000, Beras biasa 1 liter Rp 10.000.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh TP-PKK Kab. Banggai Kepulauan Ny. Hj. Halima Umar Hamid, S.Sos dan dihadiri Sekretaris TP PKK, pengurus TPID serta masyarakat.

Dalam keterangannya, Ny. Halima Umar Hamid  menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang stabil.

“Melalui kegiatan ini, kita berupaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menekan laju inflasi daerah,” ujarnya.

Gerakan Pangan Murah (GPM) diharapkan dapat terus berlanjut sebagai salah satu strategi efektif Pemerintah Daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Suasana serius namun penuh semangat tampak di Aula Bappeda dan Litbang, saat berlangsung kegiatan pembukaan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin (15/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah terpilih, tim pemeriksa BPK Provinsi Sulteng, serta para Kepala Dinas, Badan, Bagian, dan pengelola barang dari setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Inspektorat Kab Banggai Kepulauan Kismanto, SH.,MH menyampaikan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas limpahan rahmat dan kesempatan yang diberikan, sehingga kegiatan pemeriksaan dapat dilaksanakan dengan baik. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan rinci oleh BPK telah dimulai sejak 15 Oktober dan akan berlangsung hingga 25 November 2025 atau selama 40 hari kerja.

“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan dua minggu sebelumnya. Ada beberapa catatan dari tim BPK, khususnya terkait dengan penatausahaan aset daerah. Harapan kita, dalam pemeriksaan rinci kali ini, hal-hal tersebut dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan lebih baik,” ujar Kepala Inspektorat.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kehadiran tim BPK bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari solusi bersama atas permasalahan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Kalau ada persoalan, segera kita koordinasikan. BPK datang bukan untuk menakuti, tetapi membantu kita memperbaiki sistem yang masih lemah. Fokusnya adalah solusi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Inspektur menyinggung soal opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang masih diterima oleh Banggai Kepulauan pada audit sebelumnya. Ia berharap, dengan kerja sama yang baik antara BPK dan seluruh OPD, capaian itu bisa meningkat.

“Permasalahan utama kita selama ini ada di manajemen aset. Dengan pendampingan dari BPK, semoga tahun ini bisa tuntas dan kita bisa mencapai opini yang lebih baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Sarintan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas kerja sama dan kesiapan dalam pelaksanaan pemeriksaan.

“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang sudah meluangkan waktu hadir. Hari ini kita mulai dengan pengisian form survei tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Setiap OPD diharapkan mengisi sesuai kondisi sebenarnya, agar data yang diperoleh akurat,” ujar perwakilan BPK.

BPK juga memberikan link formulir digital yang harus diisi oleh pejabat penatausahaan barang di tiap OPD. Dalam form tersebut terdapat kolom untuk nama, NIP, serta masa jabatan pengurus barang.

“Pengisian cukup satu link untuk satu OPD, dan diwakili oleh satu orang saja. Jika ada kendala teknis, bisa langsung disampaikan agar kami bantu,” jelasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka antara tim BPK, Inspektorat, dan para Kepala OPD. Dialog ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memperjelas proses administrasi dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan Pemaparan Kriteria Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025, Senin (20/10/2025).

Kegiatan bertempat di Ruang Auditorium Bappeda dan Litbang dan dihadiri oleh Kaban Keuangan, Inspektur Inspektorat, Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulteng, Pj. Sekretaris Daerah Terpilih, Kepala OPD Lingkup Pemda, serta para pengurus barang dan pejabat penatausahaan aset dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan aset daerah.

Menurutnya, aset daerah merupakan sumber daya penting yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, manajemen aset yang efektif dan akuntabel menjadi salah satu pilar utama menuju pemerintahan yang efisien dan berorientasi hasil,” ucapnya.

Beliau menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja oleh BPK bukan sekadar proses evaluasi, tetapi juga menjadi refleksi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola aset.

Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif serta mendorong munculnya inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam manajemen aset daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan telah melakukan berbagai upaya peningkatan efektivitas pengelolaan aset, di antaranya melalui penertiban dan validasi data aset, digitalisasi sistem informasi barang milik daerah, penguatan kapasitas SDM di bidang aset, serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, Wabup menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk bekerja sama secara terbuka, proaktif, dan profesional selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar memberikan dukungan penuh kepada tim BPK dengan menyiapkan data dan dokumen secara akurat, serta memberikan keterangan secara jujur dan tepat waktu.

Menutup sambutannya, Wabup berharap hasil dari pemeriksaan kinerja ini dapat menjadi dasar bagi perbaikan kebijakan pengelolaan aset daerah di masa mendatang, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Banggai Kepulauan, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulteng Palu, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Hadir dalam kesempatan itu antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Hukum Setda Banggai Kepulauan, Kepala Bidang Litbang Bappeda dan Litbang, serta Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata.

Agenda rapat membahas dua rancangan peraturan daerah penting, yakni Ranperda tentang Irigasi dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2026–2030.

Melalui forum harmonisasi ini, Kemenkumham Sulteng berperan dalam memastikan kedua ranperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap hasil harmonisasi ini dapat mempercepat proses penyusunan ranperda strategis yang berdampak langsung pada pembangunan daerah, khususnya sektor pertanian dan pariwisata berkelanjutan. (Roy-KOMDIGI)

Palu, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang meliputi dua rancangan penting, yakni Ranperda tentang Irigasi dan Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2026–2030, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh perwakilan dari Di hadiri oleh Kadis Pariwisata, Kabag Hukum Setda Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabid Litbang Bappeda dan Litbang, dan Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutan Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy mengatakan Sebagaimana kita ketahui bersama, harmonisasi peraturan perundang-undangan merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pembentukan hukum daerah.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga merupakan wujud dari upaya untuk menjamin sinkronisasi, keselarasan, dan kesesuaian substansi antara peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta memastikan tidak adanya tumpang tindih atau pertentangan norma hukum.

Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Sulawesi Tengah senantiasa berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Hal ini sejalan dengan semangat legal building nasional, yaitu membangun hukum sebagai instrumen yang mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ranperda tentang Irigasi yang akan kita bahas hari ini sangat strategis, mengingat irigasi merupakan tulang punggung dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Melalui peraturan ini diharapkan akan terwujud tata kelola irigasi yang efisien, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi masyarakat melalui kelembagaan seperti P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air).

Sementara Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2026–2030 memiliki peran penting sebagai pedoman arah pembangunan sektor pariwisata daerah. Dengan potensi alam dan budaya yang dimiliki Banggai Kepulauan, diharapkan peraturan ini dapat menjadi dasar pengembangan pariwisata yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Melalui proses harmonisasi ini, kita berharap kedua Ranperda tersebut tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendukung visi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan, berdiskusi, dan menyempurnakan rancangan yang ada agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas”. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan laksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan SP2D Online dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pengelola keuangan daerah terhadap penggunaan aplikasi SP2D Online, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan bertempat di Ruang Auditorium Bappeda dan dihadiri Kapala BPKAD, Direktur PT. BANK Sulteng atau yang mewakili, Narasumber dan Instruktur, serta seluruh Peserta Pelatihan yang sempat hadir.

Dalam sambutan Bupati Bangkep yang di bacakan Asisten II Setda Edison Moligay menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Online dihadirkan sebagai inovasi penting untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pencairan anggaran, sekaligus meningkatkan akurasi dan keamanan data keuangan.

Dengan sistem ini, diharapkan potensi keterlambatan, kesalahan administrasi, maupun penyalahgunaan dalam proses pencairan dana dapat diminimalisir.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi SP2D Online sangat bergantung pada pemahaman dan kompetensi aparatur. Karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi seluruh peserta.

Para aparatur pengelola keuangan diharapkan:
-Memahami alur dan prosedur SP2D Online dalam SIPD secara menyeluruh.
-Mampu mengoperasikan aplikasi dengan benar dan efektif.
-Mendeteksi serta menyelesaikan permasalahan teknis maupun administratif.
-Memberikan masukan untuk penyempurnaan sistem ke depan.

“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi momentum transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik”. (Decky-KOMDIGI)

Buko Selatan, BanggaiKep.go.id – Kecamatan Buko Selatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XXII Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025, yang resmi dibuka pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kegiatan keagamaan tahunan ini berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.

Turut hadir dalam acara pembukaan antara lain Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., M.H., Wakil Ketua I DPRD Suhardin Sabalino, Kepala Kantor Kementerian Agama H. Sofyan Arsyad, S.Pd.I., M.Si., Ketua FKUB Drs. H. Ahmad Yani Maloko, serta jajaran Forkopimda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, dan seluruh kafilah MTQ dari kecamatan se-Kabupaten Banggai Kepulauan. Hadir pula Qori Internasional H. Darwin Hasibuan, S.Pd.I., dan Ketua TP-PKK Ny. Hj. Umar Hamid, S.Sos.

Dalam sambutan Bupati Bangkep Rusli Moidady menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya MTQ Ke-XXII, serta mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan ajang ini sebagai wadah memperkokoh ukhuwah dan meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.

“Ia menegaskan bahwa MTQ memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai ajang syiar keagamaan, tetapi juga sebagai tolok ukur keberhasilan pembelajaran Al-Qur’an di tengah masyarakat”.

“Menurutnya, MTQ berperan besar dalam membentuk generasi Qurani yang berakhlakul karimah, sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual dan kedamaian di tengah masyarakat”.

Bupati juga berharap kegiatan ini dapat melahirkan Qori dan Qoriah terbaik yang akan mewakili Kabupaten Banggai Kepulauan pada MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan apresiasi kepada Dewan Hakim dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan, serta mendoakan agar seluruh peserta dapat mengikuti musabaqah dengan semangat dan sportifitas tinggi.

Pembukaan MTQ Ke-XXII Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025 berlangsung lancar dan penuh khidmat. Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak pembinaan generasi Qurani, memperkuat nilai-nilai religius, dan menumbuhkan semangat persatuan dalam bingkai keislaman di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Selain itu, dalam Sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Sofyan Arsyad, menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bagian dari dakwah Islam yang mendalam.

Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan MTQ harus diniatkan sebagai ibadah karena yang dilombakan adalah kalam Allah SWT.

Menurutnya, MTQ hendaknya menjadi sarana membangkitkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, serta mendorong umat Islam untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga menekankan bahwa MTQ harus dimaknai lebih dari sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat moral, spiritual, dan karakter masyarakat Banggai Kepulauan agar berpedoman pada nilai-nilai Qurani. (Decky-KOMDIGI

Toi-Toi, BanggaiKep.go.id – Suasana sukacita memenuhi Desa Toi-Toi, Kecamatan Bulagi Selatan, ketika jemaat Gereja Bukit Sion merayakan momen bersejarah pentahbisan sekaligus peresmian gedung gereja baru mereka. Di tengah hangatnya kebersamaan umat, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, hadir memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas selesainya pembangunan rumah ibadah tersebut, Selasa (14/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Rusli menyebut gereja bukan hanya tempat umat berkumpul untuk beribadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan moral dan karakter masyarakat.

“Gereja bukan hanya tempat berdoa, tetapi tempat tumbuhnya nilai kasih, toleransi, dan persaudaraan,” ujar Rusli di hadapan jemaat yang memenuhi gereja.

Ia menekankan, pembangunan rumah ibadah merupakan bagian penting dari pembangunan manusia seutuhnya. Pemerintah daerah, kata Rusli, akan terus mendukung kegiatan keagamaan di seluruh wilayah Banggai Kepulauan sebagai wujud komitmen memperkuat nilai-nilai spiritual masyarakat.

“Pembangunan moral dan iman adalah fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang damai, adil, dan sejahtera,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang turut andil dalam pembangunan gereja tersebut dari panitia, jemaat, hingga masyarakat yang bergotong royong memberikan tenaga, waktu, dan dana.

“Semoga Tuhan yang Maha Kasih membalas setiap kebaikan dan ketulusan yang telah diberikan,” tambahnya.

Acara pentahbisan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Sekda terpilih, Staf Ahli, Asisten Setda, Kabag Umum, Perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat Bulagi Selatan, unsur Forkopimcam, Ketua Sinode GPIBK, Para Pendeta, para tokoh agama dan masyarakat, serta jemaat Gereja Bukit Sion Toi-Toi.

Menutup sambutannya, Rusli mengajak seluruh jemaat untuk menjadikan peresmian gereja ini sebagai tonggak baru dalam memperkuat pelayanan dan persaudaraan.

“Kehadiran Gereja Bukit Sion Toi-Toi adalah simbol kebersamaan dan gotong royong yang harus terus kita pelihara,” tuturnya.

Acara ditutup dengan doa syukur dan ramah tamah di halaman gereja yang kini berdiri megah di antara hijaunya perbukitan Toi-Toi menjadi saksi nyata iman dan kebersamaan warga Bulagi Selatan. (Roy-KOMDIGI)