Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral tahun 2025 bersama sejumlah perangkat daerah bertempat di Aula Kantor Dinas Kominfo, Kamis (25/9/2025).

Peserta kegiatan ini meliputi Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Bidang PTSP, serta staf dari beberapa OPD terkait, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pertanian Bidang Peternakan, dan Dinas Perindagkop UKM.

Acara diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan sambutan Kepala Dinas Kominfo. Selanjutnya dilanjutkan dengan sesi panel materi oleh Kepala BPS Banggai Kepulauan dan Kepala Bappeda dan Litbang Banggai Kepulauan.

Dalam sambutan Bupati yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ratnasari N. Turungku, SKM.,MPH menekankan pentingnya pengelolaan data sektoral yang sesuai standar. Menurutnya, data merupakan instrumen vital dalam perencanaan pembangunan, evaluasi program, serta perumusan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data yang valid, akurat, mutakhir, dan terpadu menjadi kunci dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. Melalui pembinaan ini, kita ingin mendorong sinergi antar-perangkat daerah agar tata kelola data semakin baik, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPS Banggai Kepulauan dalam pemaparannya menjelaskan ruang lingkup sistem statistik nasional, dasar hukum, hingga penguatan sistem statistik untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Ia juga menekankan pentingnya membangun Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) di setiap OPD guna mencegah ketimpangan, duplikasi, serta ketidakakuratan data.

Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Banggai Kepulauan menegaskan bahwa kesadaran akan pentingnya data harus dimulai dari proses pengumpulan hingga penyampaian ke wali data. Data yang sudah tervalidasi nantinya akan dipublikasikan melalui portal Satu Data Indonesia Kabupaten Banggai Kepulauan. Hal ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat sistem perencanaan daerah dan meningkatkan capaian indeks pembangunan di masing-masing urusan pemerintahan.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami dan konsisten dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Sinergi antar-OPD bersama Dinas Kominfo sebagai wali data akan menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan data yang berkualitas, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kemajuan Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

Buko, BanggaiKep.go.id – Kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Kecamatan Buko berlangsung penuh sukacita dan damai, Jumat (26/9/2025).

Acara yang diikuti jemaat se-Kecamatan Buko ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Banggai Kepulauan, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah, Camat Buko, unsur Forkopimcam, serta para pimpinan gereja, tokoh masyarakat, dan peserta dari berbagai jemaat.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang di bacakan Asisten Setda Tommy B. Luasusun menyampaikan apresiasi tinggi diberikan kepada panitia, pelatih, peserta, dan jemaat yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Pesparawi ditegaskan bukan hanya sekadar perlombaan vokal, melainkan wujud pengabdian kepada Tuhan melalui puji-pujian, serta menjadi sarana mempererat tali persaudaraan dan memperkuat kerukunan umat beragama.

Kegiatan ini juga mencerminkan nilai spiritual dan sosial yang positif, di mana setiap penampilan mengajarkan kerja sama, disiplin, dan tanggung jawab. Pesparawi diharapkan mampu menjadi momentum mendorong generasi muda Kristen untuk terus berkarya dalam pelayanan, menjunjung tinggi nilai kebhinekaan, dan menjadi agen perdamaian di tengah masyarakat majemuk.

“Kepada seluruh peserta, pesan sportivitas dan persaudaraan ditekankan sebagai nilai utama dalam berkompetisi. Menang atau kalah bukanlah tujuan akhir, tetapi semangat pelayanan dan kebersamaan lah yang menjadi makna sesungguhnya,” ucapnya.

“Dengan terlaksananya Pesparawi tingkat kecamatan ini, doa dan harapan disampaikan agar masyarakat Kecamatan Buko serta seluruh Kabupaten Banggai Kepulauan senantiasa hidup dalam damai, sejahtera, dan penuh kasih,” tuturnya. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terus mendorong percepatan transformasi digital melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang salah satu pilar utamanya adalah tata kelola data. Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bertempat di ruang rapat Bidang Aptika, Kamis (25/9/2025).

Dalam sambutan Bupati diwakili Kepala Dinas Kominfo Banggai Kepulauan, Ratnasari N. Turungku, SKM.,MPH menyampaikan bahwa tata kelola data menjadi kunci penting dalam mewujudkan sinkronisasi data sektoral dengan data statistik resmi. Oleh karena itu, sinergi antar instansi seperti Dinas Kominfo sebagai wali data, Bappeda dan Litbang sebagai koordinator, serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, perlu terus diperkuat untuk mewujudkan Pemerintah Digital (Pemdi).

“Data dan statistik memiliki peran vital dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Tanpa data yang valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam memperkuat Sistem Statistik Nasional (SSN) dan mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI).

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah memprakarsai kegiatan ini bersama seluruh pemangku kepentingan.

Adapun pesan dan harapan yang disampaikan meliputi:

1. Perangkat daerah diingatkan agar serius dalam mengelola data sektoral, mulai pencatatan, pengolahan hingga penyajian dalam bentuk statistik.

2. Dinas Kominfo dan BPS diminta terus memperkuat koordinasi, pendampingan, serta membangun sistem data yang terintegrasi.

3. Seluruh peserta diminta menjadikan pembinaan ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan momentum untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan komitmen bersama dalam menghasilkan data berkualitas.

Dengan langkah konkret ini, Pemkab Banggai Kepulauan optimistis mampu mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis data. (IKP-KOMINFO BANGKEP)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan diwakili Asisten 1 Setda Iswan Saleh hadiri Launching Kampung Zakat Penguatan Kelompok Kerja Majelis Taklim Di Desa Tatakalai Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan di hadiri Kepala KUA Banggai Kepulauan, Ketua Baznas Banggai Kepulauan,
Camat Tinangkung, Pejabat Pengawas Kementerian Agama Banggai Kepulauan, Pengurus Majelis Taklim se-kecamatan Tinangkung Utara, Pengurus Majelis Taklim se-kecamatan Tinangkung, dan Pengurus Majelis taklim se-kecamatan Totikum, Kepala Desa Tatakalai serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Iswan Saleh mengatakan potensi zakat umat islam di Indonesia secara angka sangat signifikan. Dalam aspek zakat, berdasarkan data yang telah dirilis oleh baznas yang bekerjasama dengan institut pertanian bogor bahwa potensi zakat di indonesia mencapai angka 327 triliun rupiah.

Angka tersebut menjadi signifikan manakala potensi dapat ter aktualisasikan pada realitas pengumpulannya secara nasional, akan tetapi setelah hadirnya undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, data pengumpulan zakat secara nasional yang berhasil dihimpun oleh baznas berkisar kurang dari 3 persen. sedangkan data lembaga zakat baik baznas dan laz berjumlah 584 lembaga.

Ia memaparkan bahwa Kampung zakat adalah suatu program Kementerian agama yang fokusnya pada penguatan atau pemberdayaan mustahik berbasis desa atau kampung melalui ekosistem zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

Pelaksanaan launching kampung zakat hari ini yang diselenggarakan bersamaan dengan penguatan kelompok kerja majelis taklim merupakan sebuah proses penguatan untuk meningkatkan potensi dan aktualisasi nilai-nilai keagamaan dalam bentuk ibadah sosial.

“Kehadiran majelis taklim ditengah kehidupan masyarakat bukan hanya sekedar mempelajari nilai-nilai ubudiyah namun harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sosial dalam bentuk zakat, infaq dan shadaqah. Karena dalam al-quran perintah mendirikan shalat selalu diganti dengan perintah menunaikan zakat. hal ini menunjukkan bahwa suatu ibadah akan sangat berarti jika diwujudkan dalam kehidupan sosial,” jelasnya.

Desa Tatakalai Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan satu dari enam desa yang ditetapkan sebagai kampung zakat di propinsi sulawesi tengah berdasarkan sk kepala kantor wilayah kementerian agama propinsi sulawesi tengah nomor : 233 tahun 2024.

Mengingat betapa pentingnya dan potensi zakat yang begitu besar jika ditunaikan oleh seluruh umat islam, maka Pemerintah Kabupaten Banggai kepulauan lewat kegiatan majelis taklim di semua desa, menaruh harapan bahwa kegiatan majelis taklim bukan hanya sekedar mempelajari ilmu-ilmu agama namun harus menumbuhkan semangat berzakat yang dimulai dari kelompok majelis taklim itu sendiri.

“Oleh karena itu lewat kegiatan launching kampung zakat dan penguatan kelompok kerja majelis taklim, Pemerintah Kabupaten Banggai kepulauan berharap akan tumbuh muzakki- muzakki yang bisa menginfaqkan sebagian hartanya. jika hal ini terwujud dengan baik maka angka kemiskinan di kabupaten banggai kepulauan semakin menurun karena banyak hal yang bisa dilakukan untuk melakukan kegiatan sosial terutama pengentasan kemiskinan di kabupaten banggai kepulauan,” tutupnya. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan di wakili Staf Ahli Bupati Tommy B. Luasusun secara resmi membuka kegiatan Penyusunan Program Kepanduan dan Ekstrakurikuler Terintegrasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang dilaksanakan di Aula Penginapan Bharata, Kamis (27/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang di wakili Sekretaris Dinas, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Koordinator Wilayah Pendidikan Kabupaten Banggai Kepulauan, Ketua Kwartir Cabang Pramuka, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta para kepala sekolah SMP se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutan Bupati dibacakan Tommy Luasusun menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya bergantung pada kecerdasan akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, keterampilan sosial, serta kepemimpinan sejak usia dini.

“Oleh karena itu, Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dinilai sangat penting dan relevan untuk menjawab tantangan zaman,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan Tujuh kebiasaan positif yang diajarkan dalam gerakan ini meliputi:

1. Berdoa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu
2. Membiasakan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun
3. Disiplin dan bertanggung jawab
4. Jujur dan dapat dipercaya
5. Cinta kebersihan dan kesehatan
6. Gemar membaca dan belajar
7. Peduli dan gotong royong

“Nilai-nilai tersebut sejalan dengan misi kita untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing tinggi,” ungkap Tommy.

Ia juga berharap penyusunan program kepanduan dan ekstrakurikuler ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi ruang pembentukan karakter anak yang menyenangkan, terstruktur, dan terintegrasi.

Pemda juga mengajak seluruh pihak – pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat – untuk bersama-sama mendukung gerakan ini demi mencetak generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berbudi pekerti luhur, mandiri, dan berjiwa Nasionalis.

Mengakhiri sambutannya, Staf Ahli  menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan penuh semangat. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bareskrim Polri mengirim tim penyidik khusus untuk meninjau langsung dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) di Banggai Kepulauan. Langkah ini diambil menyusul insiden dugaan keracunan yang menimpa 335 siswa pada 17 September 2025 lalu di wilayah tersebut, Rabu (24/9/2025).

Sumber. Humas Polresta Bangkep

Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Afrisal S.I.K., M.H Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II dari Dittipideksus Bareskrim Polri ini tiba di lokasi hari rabu, untuk meninjau langsung serta mengumpulkan data dan informasi terkait kasus yang kini menjadi sorotan publik.

Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., mengonfirmasi kedatangan tim penyidik. Ia menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi tim dari Bareskrim Polri dalam melakukan peninjauan menyeluruh di dapur SPPG, tempat yang diduga menjadi sumber tempat makanan di olah. Turut mendampingi pula Kasat Reserse Kriminal, AKP Anthon S. Mowala, S.Kom.

“Kami mendampingi tim Bareskrim yang datang langsung untuk melihat kondisi di lokasi,” ujar AKBP Ronaldus Karurukan. Ia menambahkan, tim penyidik berdialog dengan karyawan Badan Gizi Nasional dan memeriksa setiap ruangan di dapur untuk mengidentifikasi potensi penyebab kejadian.

Kasus ini bermula dari laporan 335 siswa yang mengalami gejala sakit perut dan mual, sebagaimana tercatat dalam data dari RS Trikora Salakan. Meskipun masih dalam tahap dugaan, insiden ini telah menyita perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa status kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan tim masih terus berupaya mengumpulkan bukti yang kuat. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik, mengingat pentingnya menjaga proses hukum tetap objektif dan tidak terburu-buru.

Dalam menghadapi situasi ini, Polres Banggai Kepulauan kini berkoordinasi intensif dengan Polda Sulawesi Tengah. Penyelidikan masih terus berjalan, dan tim berupaya mengumpulkan bukti yang kuat. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik, demi menjaga proses hukum tetap objektif dan tidak terburu-buru.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa status kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoax, agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan keresahan. Informasi resmi terkait perkembangan kasus akan disampaikan langsung oleh pihak berwajib. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian keterangan Bupati atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa, (23/9/2025).

Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD Banggai Kepulauan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arkam Supu, S.Th.I., M.H didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Dari 25 anggota DPRD, tercatat 18 hadir, sementara 7 tidak hadir dengan rincian 3 orang berizin dan 4 tanpa keterangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, Ketua II DPRD Rusdin Sinaling, Pj. Sekda Suripto Nurdin, S.Sos, para asisten Setda, Plt. Sekwan, kepala OPD, kabag, serta perwakilan sekretariat dinas.

Rangkaian sidang dimulai pukul 11.15 WITA dengan dipimpin Ketua DPRD, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian penyampaian keterangan Bupati Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan APBD jika terdapat kondisi di luar asumsi awal, keadaan darurat, pergeseran anggaran, penggunaan SILPA, maupun situasi luar biasa.

“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang menjadi amanat rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perubahan APBD ini telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan pokok-pokok perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di antaranya:

Pendapatan Daerah semula ditargetkan Rp998,28 miliar, turun Rp133,54 miliar menjadi Rp864,74 miliar atau terkoreksi 13,38%.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 6,82% menjadi Rp70,28 miliar.

Pendapatan Transfer turun 14,80% menjadi Rp794,45 miliar.

Belanja Daerah mengalami beberapa koreksi: Belanja Operasi turun 1,32% menjadi Rp644,55 miliar.

Belanja Modal turun signifikan 52,49% menjadi Rp102,45 miliar.

Belanja Tidak Terduga turun 82,59% menjadi Rp1,52 miliar.

Belanja Transfer tetap Rp163,19 miliar sesuai asumsi awal.

Pembiayaan Daerah mengalami peningkatan pada penerimaan sebesar 9,92% menjadi Rp50,34 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp3,36 miliar, dialokasikan untuk penyertaan modal kepada PT. Bank Sulteng sebesar Rp2,36 miliar dan PDAM Rp1 miliar.

Selain Nota Keuangan Perubahan APBD, sidang juga membahas empat Ranperda penting, yakni:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah.

3. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Sulteng, PDAM Paisu Molino, dan Perseroda Trikora Salakan.

Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting dalam menjaga sinergi eksekutif dan legislatif untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. Perubahan APBD diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepala Kantor Pertanahan, Dr. Dito Syaferli, S.H.,M.Kn melakukan koordinasi dengan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membahas beberapa agenda penting terkait penataan wilayah transmigrasi, Selasa (23/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mohammad Yasir, S.E., dan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Arham Safa, S.SiT.

Pertemuan itu membahas perkembangan pengurusan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk kawasan transmigrasi yang saat ini masih dalam proses. Seluruh berkas akan segera dikirim ke Kementerian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, turut dibahas pula penyesuaian lokasi Sekolah Rakyat. Lokasi awal yang diusulkan ternyata berada dalam kawasan hutan, sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang dan penentuan lokasi alternatif yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pembangunan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan, legal, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Sumber: Humas ATR/BPN Bangkep)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bertempat diruang sidang paripurna DPRD, Selasa (23/09/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan dan dihadiri Bupati beserta jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD, Anggota Dewan serta undangan lainnya.

Sidang Paripurna Penyampaian Keterangan Bupati atas:

1. Nota Keuangan Rancangan Perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025.
2. Rancangan peraturan Darah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah
3. Rancangan Peraturan Darah tentang Penyelenggaraan sistem Penyediaan air minum Daerah
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Sulteng, Perundang-undangan Air Minum Paisu Molino dan Perseroda Trikora Salakan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bangkep Rusli Moidady menyampaikan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah bahwa perubahan APBD dilakukan sehubungan dengan :
a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum apbd;
b. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja;
c. Keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan;
d. Keadaan darurat; dan/atau
e. Keadaan luar biasa.

APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas Otonomi Daerah.

Rusli juga menyampaikan secara garis besar rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebagai berikut :
1. Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah.
Proyeksi Perubahan Pendapatan Daerah Tersebut Lebih Rinci Direncanakan Sebagai Berikut:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD).
– Pendapatan transfer.

2. Perubahan belanja Daerah.
– Belanja Operasi.
– Belanja Modal.
– Belanja Tidak Terduga.
– Belanja transfer.
3. Perubahan Pembiayaan Daerah.

“Saya sampaikan untuk kita bahas bersama, dan lebih jelasnya saya persilahkan kepada DPRD untuk menelaah secara saksama pada rancangan perubahan apbd tahun 2025 yang sudah kami sampaikan, dengan harapan kiranya dalam waktu yang singkat dapat memperoleh persetujuan dan kesepakatan bersama untuk dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Rusli. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan Suripto Nurdin, S.Sos membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A yang mencangkup pemerolehan kredit dan transfer kredit, Selasa (23/9/2025).

Dalam sambutan tertulis Bupati yang di bacakan oleh Sekda mengatakan dunia pendidikan saat ini di tuntut untuk lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Salah satu bentuk inovasi dalam sistem pendidikan tinggi adalah kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk mendapatkan pengakuan atas capaian pembelajarannya, baik yang di peroleh melalui jalur pendidikan formal, non formal, informal, maupun pengalaman kerja.

Sekda memaparkan bahwa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A,  secara khusus memberikan penghargaan terhadap capaian pembelajaran dari pendidikan formal yang pernah ditempuh, melalui mekanisme transfer kredit dan pemerolehan kredit, artinya, seseorang  yang pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, meskipun tidak menyelesaikannya, atau ingin pindah program studi, dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang dari awal, selama capaian pembelajarannya dapat diakui dan disetarakan.

Lebih lanjut, Suripto menyampaikan bahwa Kebijakan ini tentu sangat relevan, terutama dalam mendorong peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi, mempercepat mempercepat penyelesaian studi, dan mendorong efisiensi pembelajaran.

“Di tingkat daerah, kami melihat ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas SDM, baik dari kalangan ASN, tenaga pendidik, pelaku usaha, maupun masyarakat umum yang ingin melanjutkan atau menyelesaikan studi mereka,” ucapnya.

“Pemerintah daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mendukung penuh program ini, kami  percaya bahwa melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), akan lahir lebih banyak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengalaman dan kompetensi yang teruji di lapangan,” terang Sekda.

Sekda juga berharap, kegiatan sosialisasi ini    dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh peserta, sehingga implementasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A di daerah Banggai Kepulauan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata.

“Terima kasih kepada pihak penyelenggara, para narasumber, dan seluruh peserta yang telah hadir. semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan bermutu,” tutupnya.

Selanjutnya, Kepala Pusat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Tadulako,  Dr. Nur Sehang Thamrin S.Pd., M.Ed dalam sambutannya mengatakan RPL merupakan program pemerintah sejak dari tahun 2023, tujuannya untuk apa perluasan akses pendidikan sesuai dengan SPG secara internasional, bagaimana membuka peluang-peluang pendidikan kepada seluruh masyarakat.

“RPL merupakan rekognisi pembelajaran lampau di rekognisi jadi bapak/ibu yang sudah punya pengalaman kerja di manapun sesuai dengan Prodi yang akan dituju dianggap pengalaman kerja itu merupakan proses pembelajaran jadi seperti itu bapak ibu,” ucapnya.

Menurutnya, ini program nasional bahkan untuk Paud dan PGSD itu sekarang tahun ini ada program afirmasinya dibiayai oleh kementerian Pendidikan di Untad juga jadi itu sekitar 300-an total guru-guru dari berbagai daerah bukan cuma dari Sulawesi Tengah tetapi dari berbagai provinsi itu ditempatkan di Universitas Tadulako.

Kegiatan bertempat di ruang rapat kantor bupati di hadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Staf Bappeda dan Litbang, Narasumber, Tim RPL, para peserta sosialisasi. (Roy-KOMDIGI)