Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mendorong pelaku usaha industri rumah tangga pangan (PIRT) meningkatkan keamanan, kualitas, kebersihan, serta legalitas produk sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rachman Hasan, ST.,M.Si saat mewakili Bupati Banggai Kepulauan membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan, Kamis, (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bharata tersebut diikuti para pelaku usaha industri rumah tangga pangan se-Kabupaten Banggai Kepulauan. Hadir pula Ketua TP-PKK Banggai Kepulauan, pimpinan/perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Luwuk, jajaran Dinas Kesehatan, perwakilan Camat Tinangkung, narasumber dan instruktur.

Dalam sambutannya, Asisten I mengatakan usaha pangan tidak hanya berkaitan dengan cita rasa dan kemampuan produk untuk terjual. Faktor keamanan dan kesehatan pangan, kata dia, menjadi hal utama karena produk tersebut dikonsumsi masyarakat.

“Usaha pangan bukan hanya soal bagaimana produk kita enak dan laku dijual, tetapi yang paling utama adalah bagaimana produk tersebut aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, banyak usaha pangan di Banggai Kepulauan tumbuh dari rumah tangga. Mulai dari usaha kue, makanan olahan, keripik, ikan olahan hingga berbagai produk pangan lainnya.

Usaha tersebut, meski dimulai dalam skala kecil, dinilai memiliki potensi menjadi sumber pendapatan keluarga sekaligus membuka kesempatan kerja apabila dikelola secara baik.

Melalui kegiatan bimtek, para pelaku usaha diharapkan memahami proses produksi pangan secara lebih baik. Pengetahuan tersebut mencakup pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan tempat dan peralatan, penyimpanan, pengemasan hingga menjaga kualitas produk sebelum dipasarkan.

Asisten I juga menekankan pentingnya izin dan legalitas usaha. Menurutnya, ketentuan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai hambatan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Kalau produk kita aman, bersih, berkualitas, dan memiliki legalitas yang jelas, tentu masyarakat akan semakin percaya,” katanya.

Kepercayaan konsumen, lanjut dia, dapat membuka peluang produk pangan lokal Banggai Kepulauan untuk berkembang dan dipasarkan lebih luas.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak berhenti belajar. Perubahan selera konsumen dan perkembangan pola pemasaran menuntut pelaku usaha terus melakukan pembenahan, termasuk dalam kualitas produk, kemasan, kebersihan dan pemanfaatan teknologi.

“Ilmu yang diperoleh dalam bimtek ini jangan berhenti di ruangan ini saja, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. Bimtek diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak pelaku usaha pangan mendapatkan pengetahuan mengenai keamanan dan kualitas produk.

Kepada seluruh peserta, Asisten I meminta agar mengikuti kegiatan dengan serius, aktif bertanya, dan memanfaatkan materi yang diberikan untuk meningkatkan kualitas usaha masing-masing.

Ia berharap produk pangan lokal Banggai Kepulauan semakin aman, berkualitas, dikenal masyarakat dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga maupun masyarakat daerah.

Kegiatan bimtek tersebut menghadirkan narasumber dan instruktur yang memberikan pembekalan kepada pelaku usaha mengenai keamanan pangan dan berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan industri rumah tangga pangan. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT), Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bharata tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rachman Hasan, ST., M. Si mewakili Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Bimtek ini dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Banggai Kepulauan, pimpinan perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Luwuk, Sekretaris Dinas Kesehatan, Camat Tinangkung yang diwakili, para narasumber dan instruktur, serta para peserta Bimtek yang merupakan pelaku usaha industri rumah tangga pangan.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda menyampaikan bahwa keamanan pangan merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian utama para pelaku usaha.

Menurutnya, usaha pangan tidak hanya berkaitan dengan cita rasa dan kemampuan produk untuk dipasarkan, tetapi yang paling utama adalah memastikan produk aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.

“Usaha pangan bukan hanya soal bagaimana produk kita enak dan laku dijual, tetapi yang paling utama adalah bagaimana produk tersebut aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai usaha pangan di Kabupaten Banggai Kepulauan banyak yang berkembang dari lingkungan rumah tangga, seperti usaha pembuatan kue, makanan olahan, keripik, ikan olahan, serta berbagai produk pangan lainnya.

Meskipun berskala rumah tangga, usaha tersebut dinilai memiliki potensi besar apabila dikelola dengan baik, karena tidak hanya menjadi sumber pendapatan keluarga, tetapi juga dapat membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Karena itu, melalui pelaksanaan Bimtek tersebut, para pelaku usaha diharapkan memperoleh pengetahuan dan pemahaman mengenai keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan tempat dan peralatan, penyimpanan, pengemasan, hingga upaya menjaga kualitas produk sebelum dipasarkan.

Selain keamanan pangan, aspek perizinan dan legalitas usaha juga menjadi perhatian penting. Para pelaku usaha diharapkan memahami bahwa pemenuhan ketentuan dan legalitas bukanlah sesuatu yang mempersulit, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

“Kalau produk kita aman, bersih, berkualitas, dan memiliki legalitas yang jelas, tentu masyarakat akan semakin percaya. Dengan demikian, produk pangan lokal Banggai Kepulauan juga akan memiliki peluang untuk berkembang dan dipasarkan lebih luas,” katanya.

Lebih lanjut, para pelaku usaha didorong untuk terus belajar dan mengikuti perkembangan dunia usaha. Perubahan selera masyarakat, perkembangan teknologi, serta pola pemasaran yang semakin beragam menuntut pelaku usaha untuk terus melakukan inovasi.

Peningkatan kualitas produk, perbaikan kemasan, penerapan kebersihan dan keamanan pangan, serta pemanfaatan teknologi dalam pemasaran diharapkan dapat membantu produk pangan lokal Banggai Kepulauan semakin dikenal dan memiliki daya saing.

Asisten I juga menekankan agar pengetahuan yang diperoleh selama Bimtek tidak hanya berhenti di ruang pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.

“Kepada seluruh peserta, ikuti kegiatan ini dengan baik, jangan malu bertanya, dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas usaha masing-masing,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Diharapkan Bimtek keamanan pangan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau semakin banyak pelaku usaha pangan di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan kemudian secara resmi dibuka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap para pelaku usaha industri rumah tangga pangan semakin memahami pentingnya keamanan pangan, meningkatkan kualitas dan legalitas produk, serta mampu mengembangkan usaha sehingga memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat. (Decky-KOMINFO)

Mansamat, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023–2042.

Sosialisasi berlangsung di Balai Desa Mansamat, Kecamatan Tinangkung Selatan, dengan melibatkan jajaran pemerintah kecamatan dan kepala desa se-Kecamatan Tinangkung Selatan, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat Tinangkung Selatan, serta para kepala desa se-Kecamatan Tinangkung Selatan.

Perda Nomor 6 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan pemerintah daerah dalam mengarahkan pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Regulasi tersebut mencakup rencana tata ruang untuk periode 2023–2042.

Sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa dinilai penting agar ketentuan tata ruang tidak hanya dipahami oleh perangkat daerah, tetapi juga diketahui oleh pemerintah desa sebagai bagian dari pelaksana pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pemahaman terhadap tata ruang juga menjadi penting dalam pelaksanaan pembangunan. Setiap kegiatan pembangunan dan pemanfaatan ruang perlu memperhatikan peruntukan kawasan sebagaimana telah ditetapkan dalam RT-RW.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap sosialisasi tersebut dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah desa dalam mengawal pemanfaatan ruang secara terarah.

Khusus bagi pemerintah desa, pemahaman terhadap RT-RW dapat menjadi salah satu acuan dalam menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan kebijakan tata ruang daerah.

Dengan sosialisasi tersebut, pemerintah daerah mendorong agar pembangunan di wilayah Kecamatan Tinangkung Selatan berjalan sesuai arah kebijakan tata ruang sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan wilayah. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menandatangani kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (22/9/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam penyelenggaraan urusan pertanahan di daerah.

Penandatanganan dihadiri Bupati Banggai Kepulauan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai Kepulauan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif. Pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan membahas pentingnya kerja sama lintas instansi untuk mendukung tertib administrasi serta memberikan kepastian dalam pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan.

Sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya yang bersinggungan dengan administrasi pertanahan dan kepentingan pembangunan daerah.

Bagi pemerintah daerah, kerja sama antar lembaga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan dan pelaksanaan program. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan diharapkan dapat membuat proses pelayanan pertanahan berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen kedua pihak untuk membangun koordinasi yang berkelanjutan dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, S.T., M.T., AIFO membuka rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banggai Kepulauan ke-27, Selasa, (22/9/2026).

Rapat tersebut menjadi agenda awal untuk membentuk panitia pelaksana peringatan HUT Banggai Kepulauan yang akan diperingati pada 3 November 2026.

Dalam sambutannya, Rusli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. Ia juga meminta maaf karena pelaksanaan rapat mundur dari jadwal yang telah direncanakan lantaran sejumlah agenda pemerintahan yang harus diselesaikan sebelumnya.

“Pada 3 November nanti adalah hari ulang tahun Banggai Kepulauan yang ke-27. Seperti biasanya, dalam menyambut hari ulang tahun dibentuk panitia pelaksana,” kata Rusli.

Menurut dia, kondisi efisiensi anggaran menjadi tantangan dalam mempersiapkan rangkaian perayaan tahun ini. Namun, keterbatasan tersebut, kata Rusli, tidak semestinya menghilangkan semangat untuk memperingati hari jadi daerah.

Rusli mengibaratkan perayaan ulang tahun daerah seperti orang tua yang berupaya memberikan kebahagiaan kepada anaknya meski dalam kondisi serba terbatas.

“Kalau kita bilang kita cinta daerah ini, hari ulang tahunnya juga kita rayakan. Supaya daerah ini juga memberikan feedback kepada kita. Mudah-mudahan dengan rasa cinta terhadap daerah ini, daerah ini juga memberikan kebaikan buat kita semuanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, peringatan HUT Banggai Kepulauan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau sekadar menghadirkan keramaian.

Menurut Rusli, setiap kegiatan yang dirancang harus memiliki manfaat dan makna bagi masyarakat. Momentum hari jadi daerah, kata dia, semestinya menjadi ruang untuk memperkuat kecintaan terhadap daerah sekaligus mendorong kegiatan yang memberikan dampak nyata.

“Tentu harapannya kegiatan itu kegiatan yang bermanfaat dan ada makna, tidak sekadar hanya seremonial, ramai-ramai, tetapi tidak punya makna apa pun,” katanya.

Karena itu, Rusli meminta rapat perdana tersebut dimanfaatkan untuk menyusun kepanitiaan sekaligus merancang konsep kegiatan yang relevan dengan kondisi daerah.

“Pertemuan pertama ini tentu kita akan pembentukan panitia,” kata dia.

Peringatan HUT ke-27 Banggai Kepulauan diharapkan menjadi momentum refleksi perjalanan daerah sekaligus memperkuat kebersamaan pemerintah dan masyarakat dalam membangun Banggai Kepulauan.

Kegiatan bertempat di ruang rapat kantor bupati di hadiri Unsur Forkompimda dan undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Desa bertempat di ruang rapat DPRD Banggai Kepulauan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Muh. Aris Susanto, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, anggota DPRD, serta seluruh peserta sidang paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Banggai Kepulauan, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksi selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Bupati, pembahasan yang dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD telah menghasilkan komitmen berupa persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah melakukan pembahasan, sehingga dalam waktu yang relatif singkat pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sebagaimana harapan kita bersama,” ujar Rusli.

Bupati juga menegaskan bahwa proses persetujuan perubahan APBD dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan DPRD bersama kepala daerah paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, tahapan selanjutnya dilaksanakan sesuai mekanisme evaluasi dan penetapan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain membahas Perubahan APBD 2026, sidang paripurna juga membahas Ranperda Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Desa.

Bupati menjelaskan, perubahan Ranperda tersebut diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan hukum nasional, khususnya setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut antara lain mengatur masa jabatan kepala desa selama delapan tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Dalam Ranperda perubahan tersebut, terdapat sejumlah substansi yang disesuaikan, di antaranya mengenai masa jabatan kepala desa, mekanisme pemilihan kepala desa yang memungkinkan adanya calon tunggal, serta ketentuan bagi kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sedang menjabat agar masa jabatannya dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.

Selain itu, Ranperda juga memuat penguatan jaminan hak, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan serta perlindungan hukum bagi perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa.

Substansi lainnya berkaitan dengan pemberian uang jasa pengabdian bagi kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD yang telah purna tugas sesuai dengan kemampuan keuangan desa.

Ranperda tersebut juga mengatur mengenai pembentukan desa yang tidak hanya dapat diprakarsai oleh pemerintah daerah, tetapi juga dapat berasal dari pemerintah serta membuka pengaturan mengenai penggabungan beberapa desa menjadi satu desa baru, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Penyelenggaraan Desa ini, diharapkan dapat memperkuat posisi desa yang otonom berdasarkan asal-usul dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kabupaten Banggai Kepulauan,” kata Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati Rusli Moidady kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Banggai Kepulauan atas kerja sama yang telah terjalin dalam proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Ia berharap seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat terus berjalan secara transparan dan akuntabel dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

Luk Panenteng, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Edukasi Keuangan kepada Masyarakat melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Desa Luk Panenteng, Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balai Desa Luk Panenteng tersebut dimulai pukul 11.00 WITA dan diikuti oleh jajaran perangkat daerah terkait, pimpinan dan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan lembaga jasa keuangan dan perbankan, Camat Bulagi Utara, Kepala Desa Luk Panenteng, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Luk Panenteng.

Dalam arahannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan apresiasi kepada OJK dan seluruh pihak yang telah berperan dalam memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat melalui program EKI.

Menurutnya, edukasi keuangan tidak boleh berhenti sebatas pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pengetahuan yang sudah disampaikan hari ini jangan hanya berhenti sebagai pengetahuan yang kita dengarkan di ruangan ini. Yang paling penting adalah bagaimana pengetahuan tersebut dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Rusli.

Ia menjelaskan, setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan profesi yang berbeda, mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelaku usaha, hingga pengelola sektor pariwisata. Namun, seluruh masyarakat memiliki kebutuhan yang sama, yakni kemampuan mengelola keuangan secara bijak.

Bupati mengingatkan masyarakat agar mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, membiasakan diri menabung, mencatat pemasukan dan pengeluaran, serta berhati-hati dalam menggunakan pinjaman maupun memilih produk dan layanan keuangan.

Menurutnya, kemudahan akses terhadap berbagai layanan keuangan harus diiringi dengan pengetahuan yang memadai agar masyarakat dapat mengambil keputusan secara tepat dan terhindar dari potensi kerugian.

“Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan dengan cepat, justru kita mengalami kerugian,” katanya.

Lebih lanjut, Rusli menyebut Desa Luk Panenteng memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang besar, salah satunya destinasi wisata Paisu Pok yang telah dikenal luas hingga mancanegara.
Potensi tersebut, kata dia, perlu dijaga dan dikelola secara berkelanjutan agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Bupati berharap perkembangan sektor pariwisata tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga membuka berbagai peluang usaha bagi masyarakat, seperti kuliner, kerajinan, jasa transportasi, penginapan, perdagangan, serta usaha produktif lainnya.

Dalam pengembangan usaha tersebut, lanjutnya, pengetahuan dan akses terhadap layanan keuangan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Melalui kegiatan Ekosistem Keuangan Inklusif seperti yang kita ikuti hari ini, kita berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus mendukung peningkatan Indeks Akses Keuangan Daerah atau IKAD,” jelasnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu bertanya apabila terdapat informasi keuangan yang belum dipahami. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas dan keamanan suatu produk maupun layanan keuangan sebelum menggunakannya.

Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, OJK, lembaga keuangan, pemerintah desa, BUMDes, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Mari kita manfaatkan potensi yang kita miliki. Mari kita kelola usaha dengan lebih baik, kelola pendapatan dengan lebih bijak, dan gunakan akses keuangan sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ajaknya.

Rusli berharap Desa Luk Panenteng ke depan tidak hanya dikenal karena keindahan Paisu Pok, tetapi juga sebagai desa dengan masyarakat yang semakin mandiri, produktif, serta mampu mengelola potensi ekonomi secara baik dan berkelanjutan.

Kegiatan edukasi keuangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Decky-KOMINFO)

Salakan, Banggaikep.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan, Muh. Aris Susanto, melakukan monitoring percepatan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan monitoring dilaksanakan mulai pukul 10.30 WITA di Koperasi Desa (Kopdes) Patukuki dan Kopdes Apal. Monitoring ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses verifikasi dan validasi KDMP berjalan sesuai ketentuan serta dapat dilaksanakan secara efektif di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Bangkep menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan Verval Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Sinergi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal, sekaligus memastikan kesiapan kelembagaan dan administrasi koperasi di tingkat desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Danramil, Camat Peling Tengah, serta Kepala Desa Patukuki dan Kepala Desa Apal.

Melalui monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terus mendorong percepatan Verval KDMP sebagai bagian dari penguatan koordinasi pemerintah dan kesiapan koperasi desa dalam mendukung pelaksanaan program di daerah. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada perwakilan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan perangkat daerah, rohaniawan, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, serta para PNS yang menerima SK.

Dalam arahannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang telah resmi menjadi bagian dari aparatur Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Bupati menegaskan, menjadi PNS yang ditempatkan dan mengabdi di Banggai Kepulauan berarti harus siap menjadi bagian dari daerah tersebut, termasuk menerima lingkungan kerja, karakter masyarakat, kondisi daerah, serta berbagai dinamika dalam menjalankan tugas.

“Di manapun kita ditempatkan, prinsipnya sama. Kita adalah ASN dan kita bekerja untuk masyarakat,” tegas Bupati.

Menurutnya, menjadi seorang PNS berarti menjadi bagian dari pemerintah sekaligus menjadi pelayan masyarakat. Masyarakat mungkin tidak mengetahui seluruh proses pekerjaan yang dilakukan di lingkungan pemerintahan, namun hasil dari pekerjaan tersebut akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Ketika pelayanan kita cepat, masyarakat akan merasakan manfaatnya. Ketika kita bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, masyarakat juga yang akan merasakan hasilnya,” ujarnya.

Bupati meminta para PNS yang baru menerima SK agar senantiasa menjaga disiplin, kejujuran, tanggung jawab dan integritas, serta terus meningkatkan kemampuan melalui proses belajar.

Ia menegaskan bahwa menerima SK PNS bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal untuk membuktikan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

“Setelah menjadi PNS tentu semangat harus semakin tinggi, jujur, disiplin dan berintegritas. Karena ini bukan akhir, tetapi awal untuk menilai kinerja saudara-saudari,” katanya.

Bupati mengajak para PNS untuk memulai pengabdian dari hal-hal sederhana, seperti datang bekerja tepat waktu, melaksanakan tugas dengan baik, memberikan pelayanan secara sopan, serta menyelesaikan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, apabila hal-hal sederhana tersebut dilakukan secara konsisten, maka akan memberikan dampak besar terhadap organisasi pemerintahan maupun masyarakat.

Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan masih memiliki banyak pekerjaan rumah dan kebutuhan masyarakat yang harus diselesaikan bersama.

Karena itu, para PNS yang baru diangkat diharapkan dapat menjadi bagian dari kekuatan baru dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Bekerjalah dengan semangat, jangan mudah mengeluh dan jangan takut menghadapi tantangan. Kalau ada masalah dalam pekerjaan, mari kita selesaikan dengan komunikasi dan kerja sama. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” pesannya.

Ia menegaskan bahwa seluruh ASN merupakan satu keluarga besar Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan yang memiliki tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membangun daerah.

Bupati juga meminta agar setiap persoalan dalam pekerjaan tidak dibiarkan berlarut-larut. Jika suatu pekerjaan tidak dapat diselesaikan sendiri, maka harus segera dikomunikasikan dengan rekan kerja maupun atasan secara berjenjang.

Dalam arahannya, Bupati juga memperkenalkan pentingnya konsep “belanja masalah” di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap OPD diminta mendata berbagai persoalan yang menjadi tanggung jawab masing-masing, termasuk pekerjaan rutin maupun tugas yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan instansi vertikal.

“Setiap OPD harus mendata apa masalah sebenarnya di masing-masing OPD. Apa yang harus kita kerjakan, apakah pekerjaan rutin atau tugas-tugas yang diberikan dari pusat, dari provinsi atau instansi vertikal lainnya,” jelasnya.

Bupati berharap seluruh persoalan tersebut dicatat dan diikuti dengan pemantauan terhadap tingkat penyelesaiannya.

Ia bahkan mendorong agar evaluasi terhadap persoalan tersebut dilakukan secara berkala.

“Ke depan saya ingin setiap bulan ada rapat evaluasi dari masalah-masalah tadi. Apakah sudah ditindaklanjuti atau belum? Berapa masalah yang bisa kita selesaikan dalam satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan satu tahun,” ujarnya.

Menurut Bupati, hasil penyelesaian berbagai persoalan tersebut nantinya dapat dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui pekerjaan dan persoalan yang telah berhasil ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Rusli Moidady juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga para PNS yang selama ini memberikan dukungan selama proses hingga akhirnya mereka menerima SK pengangkatan.

Menurutnya, perjalanan untuk menjadi PNS membutuhkan proses dan kesabaran, termasuk dukungan serta doa dari orang tua, keluarga dan orang-orang terdekat.

“Jangan lupakan orang-orang yang telah berdoa untuk kesuksesan kita,” pesannya.

Bupati juga mengimbau para PNS yang masih memiliki KTP di luar Kabupaten Banggai Kepulauan agar segera mengurus administrasi kependudukan di daerah tempat mereka mengabdi.

Hal tersebut disampaikan sebagai bagian dari dorongan agar para PNS yang bekerja dan mengabdi di Banggai Kepulauan juga memiliki keterikatan administrasi kependudukan dengan daerah.

Bupati selanjutnya meminta para PNS untuk menjaga loyalitas kepada pimpinan serta melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, Bupati meminta agar PNS yang baru diangkat mendapatkan pembinaan, tugas dan target kerja yang jelas.

“Mereka ini adalah orang-orang yang terpilih melalui seleksi yang ketat. Karena itu, manfaatkan mereka, jangan dibiarkan. Harus ada tugas dan jelas targetnya,” tegasnya.

Bupati berharap para PNS baru dapat memberikan kemampuan terbaik, ide, tenaga dan semangat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Menutup arahannya, Bupati Rusli Moidady mengingatkan seluruh PNS bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bekerja untuk nusa, bangsa dan daerah. Bekerja untuk rakyat, karena gaji kita diperoleh dari keringat rakyat, dari pajak rakyat. Berikan pelayanan terbaik buat rakyat,” pungkasnya.

Ia mengajak seluruh ASN untuk memberikan pelayanan dengan ramah, sopan dan penuh tanggung jawab sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan publik yang berkualitas. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto, SE., ME., memimpin apel pagi lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan bertempat di halaman kantor Bupati, Senin (21/9/2026).

Apel pagi yang berlangsung mulai pukul 07.30 WITA tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan diikuti oleh jajaran aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, serta seluruh ASN dan CPNS Kabupaten Banggai Kepulauan.

Apel pagi menjadi salah satu agenda rutin Pemerintah Daerah sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, serta kesiapan aparatur dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muh. Aris Susanto memimpin jalannya apel sekaligus memberikan arahan kepada seluruh jajaran aparatur yang hadir. Pelaksanaan apel berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.
(Decky-KOMINFO)