Salakan, BanggaiKep.go.id – Krisis air bersih masih membayangi sejumlah wilayah di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Pemerintah daerah mencatat sedikitnya 1.020 kepala keluarga atau 2.951 jiwa terdampak kekeringan di 10 desa yang tersebar di Kecamatan Bulagi dan Bulagi Selatan.

Data itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Ir. Asrin, S.T., M.Si., dalam rapat penanganan siaga darurat di ruang rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Kamis, (16/9/ 2026).

Menurut Asrin, BPBD telah mendistribusikan air bersih untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa siaga darurat. Dari sekitar 2.000 jiwa yang menjadi sasaran pelayanan berdasarkan asesmen awal, sebanyak 1.868 jiwa telah menerima distribusi air. Sekitar 183 jiwa lainnya masih belum terlayani.

Secara keseluruhan, kebutuhan air bersih yang terdata mencapai sekitar 8.226.280 liter. Hingga saat ini, air yang telah disalurkan sekitar 5.003.120 liter atau 63,3 persen. Dengan demikian, masih terdapat kebutuhan sekitar 3.223.160 liter.

“Permohonan bantuan dari kecamatan dan desa untuk distribusi air bersih masih berlangsung sampai saat ini,” kata Asrin.

Distribusi air tidak hanya diarahkan ke rumah warga. BPBD juga menyalurkan air ke masjid, gereja, dan sekolah, dengan jadwal disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fasilitas.

Asrin menyebut permintaan distribusi datang dari sejumlah desa di Bulagi dan Bulagi Selatan. Selain wilayah yang telah ditangani, terdapat permohonan baru dari beberapa desa yang kini masih dalam proses asesmen.

Persoalan lain yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan armada pengangkut air. Saat ini, armada yang digunakan antara lain kendaraan PMI, satu unit kendaraan pemadam kebakaran, serta kendaraan dari PDAM.

“Armada operasional masih sangat kurang dibandingkan dengan situasi dan permohonan yang ada,” ujar Asrin.

Untuk menambah kapasitas distribusi, BPBD berencana memodifikasi kendaraan serbaguna bantuan BNPB dengan memasang tangki air. Langkah itu diharapkan dapat menambah armada sekaligus memperbesar kapasitas pengiriman air ke desa-desa terdampak.

BPBD juga telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait kemungkinan dukungan kendaraan dari TNI. Namun, menurut Asrin, kebutuhan serupa juga diajukan oleh sejumlah kabupaten lain. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan Banggai Kepulauan akan menjadi salah satu prioritas apabila bantuan kendaraan dari pemerintah pusat tersedia.

Krisis air bukan satu-satunya persoalan yang muncul akibat musim kemarau. BPBD juga mencatat sedikitnya 10 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Banggai Kepulauan hingga pertengahan September 2026.

Beberapa kejadian antara lain terjadi di Desa Bakalan, Desa Kautu, Desa Koyobunga, Desa Popoki, wilayah Totikum, Desa Lalong, Desa Tompudau, dan Desa Luk Sagu.

Luas lahan yang terbakar bervariasi, mulai sekitar 0,3 hektare hingga kejadian dengan luasan mencapai sekitar 72 hektare.

Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady mengatakan kondisi kemarau panjang perlu disikapi secara bersama-sama karena berdampak pada krisis air bersih dan meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi.

“Keadaan yang saat ini kita rasakan dengan adanya kemarau panjang dan berdampak pada bencana hidrometeorologi serta krisis air bersih di beberapa wilayah perlu menjadi perhatian serius kita,” kata Rusli.

Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan upaya pemadaman terhadap kebakaran hutan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Rusli juga mengingatkan masyarakat untuk mengubah kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Menurut dia, praktik tersebut berpotensi memperbesar risiko kebakaran ketika kondisi lahan kering.

Rusli mengatakan terdapat informasi mengenai penurunan debit pada salah satu sumber air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika debit terus menurun, distribusi air berpotensi tidak mampu mengimbangi kebutuhan warga.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah mulai memetakan sumber-sumber air yang masih dapat dimanfaatkan untuk distribusi.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah kita layani masih membutuhkan air, sementara persediaan sumber air kita sudah tidak mencukupi,” ujarnya.

Rusli juga meminta jajaran kecamatan dan desa memperkuat pemantauan. Potensi kekurangan air maupun kebakaran, kata dia, harus segera dilaporkan sebelum berkembang menjadi keadaan darurat.

Ia meminta pos-pos pemantauan di desa diaktifkan dan kondisi wilayah dilaporkan secara berkala.

“Kalau sudah ada potensi harus segera disikapi. Jangan nanti sudah terjadi keadaan darurat baru kita melakukan langkah-langkah,” kata Rusli.

Pemerintah daerah dalam rapat tersebut juga membahas kemungkinan memperpanjang status siaga darurat. Keputusan itu akan mempertimbangkan perkembangan krisis air bersih, potensi karhutla, hasil asesmen lapangan, serta kebutuhan masyarakat yang masih terus masuk.

Kegiatan bertempat di ruang Kantor Bupati Banggai Kepulauan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Camat Bulagi, Camat Bulagi Selatan, Camat Tinangkung Selatan, serta sejumlah undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey menerima penyampaian aspirasi dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan Taman Kota Salakan, Rabu (16/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Banggai Kepulauan tersebut membahas penataan dan penertiban gerai-gerai UMKM di kawasan Taman Kota Salakan, termasuk keberadaan lapak-lapak yang tidak sesuai dengan ketentuan penataan gerai yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Pembangunan, serta seluruh pelaku UMKM yang beraktivitas di Taman Kota Salakan.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku UMKM menyampaikan aspirasi dan masukan terkait kondisi serta penataan tempat usaha mereka. Aspirasi tersebut menjadi bahan pembahasan bersama dalam upaya menciptakan penataan kawasan Taman Kota Salakan yang lebih tertib, rapi, dan sesuai dengan ketentuan.

Penertiban diharapkan dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan para pelaku UMKM, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan sekaligus menjaga fungsi dan kenyamanan kawasan Taman Kota Salakan sebagai ruang publik.

Pemerintah daerah melalui koordinasi perangkat daerah terkait akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya penataan UMKM dan pengelolaan kawasan Taman Kota Salakan secara lebih teratur. (Decky-KOMINFO)

Ambelang, BanggaiKep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady resmikan Gedung TK Negeri Ambelang, Desa Ambelang, Kecamatan Tinangkung, Rabu (16/9/2026).

Peresmian tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam menghadirkan sarana dan prasarana pendidikan yang layak, aman, dan nyaman bagi anak-anak.

Kegiatan peresmian dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Camat Tinangkung, serta Kepala Sekolah dan para guru TK Negeri Ambelang.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur karena seluruh pihak dapat hadir dalam peresmian gedung sekolah tersebut dalam keadaan sehat.

Bupati menegaskan bahwa peresmian gedung TK Negeri Ambelang bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang mendukung proses belajar dan tumbuh kembang anak usia dini.

Menurutnya, pendidikan anak usia dini merupakan tahapan yang sangat penting dalam membangun fondasi masa depan. Pada usia tersebut, karakter, kebiasaan baik, rasa percaya diri, kreativitas, serta nilai-nilai kehidupan mulai ditanamkan.

“Memberikan lingkungan belajar yang baik kepada anak-anak berarti kita sedang menyiapkan fondasi bagi masa depan daerah kita,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Gedung TK Negeri Ambelang. Penghargaan turut disampaikan kepada para guru, orang tua, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat yang terus memberikan dukungan terhadap kemajuan pendidikan.

Kepada para guru dan tenaga kependidikan TK Negeri Ambelang, Bupati berpesan agar tidak hanya menjaga dan merawat fasilitas sekolah, tetapi juga memelihara semangat belajar anak-anak dengan memberikan pendidikan yang dilandasi kasih sayang, kesabaran, keteladanan, dan nilai-nilai moral.

Sementara kepada para orang tua, Bupati mengajak untuk terus membangun kerja sama yang erat dengan pihak sekolah. Sebab, pendidikan tidak hanya berlangsung di dalam ruang kelas, tetapi juga dimulai dari rumah dan lingkungan keluarga.

“Pemerintah, sekolah, dan orang tua harus berjalan bersama untuk membentuk generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, dan berakhlak mulia,” pesannya.

Bupati berharap kehadiran gedung baru tersebut dapat meningkatkan semangat belajar anak-anak, memberikan motivasi kepada para guru, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kecamatan Tinangkung, khususnya di Desa Ambelang.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas pendidikan tersebut agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat bagi generasi demi generasi.

Mengakhiri sambutannya, Bupati secara resmi menyatakan Gedung TK Negeri Ambelang Kecamatan Tinangkung dibuka dan dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan.

“Semoga gedung ini menjadi tempat tumbuhnya generasi penerus yang cerdas, berkarakter, berbudaya, dan mampu membawa daerah kita menuju masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Peresmian Gedung TK Negeri Ambelang diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat perhatian terhadap pendidikan anak usia dini sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-Kominfo)

Salakan, BanggaiKep.gp.id – Bupati Banggai Kepulauan menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa, (15/9/ 2026).

Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banggai Kepulauan dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD beserta anggota, Sekretaris Daerah, para staf ahli dan asisten Setda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan APBD dapat dilakukan antara lain karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran antar unit organisasi maupun kegiatan, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.

“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Bupati menjelaskan, perubahan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banggai Kepulauan Tahun 2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026. Penyusunannya diselaraskan dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Republik Indonesia Tahun 2026.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp828,96 miliar menjadi Rp838,77 miliar.

Nilai tersebut bertambah Rp9,81 miliar atau sekitar 1,18 persen dibandingkan APBD induk.

Kenaikan pendapatan terutama berasal dari pendapatan transfer. Pos ini meningkat dari Rp762,88 miliar menjadi Rp777,58 miliar atau bertambah Rp14,70 miliar, setara 1,93 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan. PAD yang semula ditargetkan Rp66,08 miliar terkoreksi menjadi Rp61,19 miliar. Penurunannya mencapai Rp4,90 miliar atau 7,41 persen.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah mengarahkan perubahan anggaran untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, program kegiatan yang produktif, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat.

Belanja operasi meningkat dari Rp667,18 miliar menjadi Rp675,91 miliar. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp8,73 miliar atau 1,31 persen.

Sebaliknya, belanja modal turun dari Rp29,71 miliar menjadi Rp27,64 miliar. Penurunannya mencapai Rp2,07 miliar atau 6,98 persen.

Belanja tidak terduga juga berkurang cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp4,30 miliar menjadi Rp2,53 miliar atau turun Rp1,77 miliar, setara 42,22 persen.

Sementara belanja transfer hampir tidak berubah. Anggarannya meningkat dari Rp142,8190375 miliar menjadi Rp142,8190765 miliar, atau hanya bertambah Rp39 ribu.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2026 turun dari Rp20,89 miliar menjadi Rp10,12 miliar.

Penurunan mencapai Rp10,76 miliar atau 51,53 persen. Bupati menyebut penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Adapun pengeluaran pembiayaan yang semula dianggarkan Rp5,84 miliar dihapus menjadi nol rupiah. Dengan demikian, pos tersebut mengalami penurunan 100 persen.

Bupati berharap pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 dapat dilakukan secara cermat oleh DPRD sehingga segera memperoleh persetujuan dan kesepakatan bersama.

Selanjutnya, rancangan tersebut akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kiranya dalam waktu yang singkat dapat memperoleh persetujuan dan kesepakatan bersama untuk dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Bupati. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady membuka secara resmi Rapat Implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperkuat pelaksanaan MPP sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa implementasi MPP merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung reformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Tahun 2024–2029.

Menurutnya, pemerintah dituntut untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, transparan, inklusif, dan efisien. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui integrasi layanan serta pemanfaatan digitalisasi pelayanan publik.

“Mal Pelayanan Publik menjadi instrumen penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, nyaman, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP merupakan integrasi berbagai pelayanan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta dalam satu tempat.

Karena itu, kata Bupati, keberhasilan MPP tidak hanya diukur dari tersedianya gedung dan fasilitas, tetapi terutama dari jumlah layanan yang dapat dihadirkan serta seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Bupati mengungkapkan, Kabupaten Banggai Kepulauan termasuk dalam lokus pembangunan MPP dan pada September 2026 telah memasuki tahapan evaluasi pelaksanaan.

Dari 21 tenant atau gerai pelayanan yang direncanakan, saat ini baru tiga tenant yang telah bergabung, yakni BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Bank BPD Sulawesi Tengah.

Bupati memberikan apresiasi kepada ketiga tenant tersebut sekaligus mendorong agar 18 tenant lainnya dapat segera bergabung sesuai kesiapan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap kondisi ini tidak menjadi kendala, tetapi justru menjadi motivasi bagi kita untuk bergerak lebih cepat,” tegasnya.

Melalui rapat tersebut, Bupati meminta seluruh kendala yang dihadapi, baik terkait regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, sistem pelayanan maupun aspek teknis lainnya, dapat disampaikan secara terbuka untuk kemudian dicarikan solusi secara bersama-sama.

Ia menekankan agar rapat tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan langkah konkret dengan pembagian tugas yang jelas, kebutuhan yang harus disiapkan, serta target waktu penyelesaian.

“Siapa yang melakukan, apa yang harus disiapkan, dan kapan targetnya dapat direalisasikan, semuanya harus jelas,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan MPP bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, tetapi membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pihak swasta, hingga seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap MPP dapat menjadi wajah pelayanan publik Kabupaten Banggai Kepulauan dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, transparan, dan terintegrasi.

“Setelah rapat ini, saya berharap terdapat komitmen yang lebih kuat untuk meningkatkan jumlah tenant dan memperluas jenis pelayanan, sehingga MPP benar-benar hadir sebagai solusi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Banggai Kepulauan, Kepala Kantor Kementerian Agama Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady memimpin rapat pemaparan hasil kinerja bidang-bidang pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (15/09/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai Kepulauan dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Badan Kesbangpol, serta para kepala bidang dan kepala subbagian di lingkungan Kesbangpol.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, sekaligus memperoleh gambaran mengenai capaian kinerja masing-masing bidang.

Dalam pemaparan tersebut, masing-masing bidang menyampaikan hasil pelaksanaan tugas dan program kerja, termasuk berbagai capaian serta hal-hal yang masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut.

Bupati Rusli Moidady menekankan pentingnya penyampaian laporan kinerja secara jelas, terukur, dan sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing bidang. Evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan setiap program berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui rapat tersebut, diharapkan koordinasi dan sinergi di lingkungan Badan Kesbangpol semakin diperkuat, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam bidang kesatuan bangsa dan politik, dapat berjalan secara optimal. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan mengevaluasi langsung kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai Kepulauan. Evaluasi dilakukan melalui rapat pemaparan hasil kinerja masing-masing bidang di ruang rapat Kantor Badan Kesbangpol, Selasa, (15/9/ 2026).

Rapat tersebut menjadi ruang bagi jajaran Kesbangpol untuk menyampaikan capaian pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Bupati Banggai Kepulauan hadir didampingi Plt. Kepala Bandan Kesbangpol, serta para kepala bidang dan kepala subbagian dilingkungan Kesbangpol.

Dalam pemaparan tersebut, setiap bidang menyampaikan perkembangan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada capaian kegiatan, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaan program serta kesesuaiannya dengan target yang telah ditetapkan.

Bupati menekankan pentingnya setiap perangkat daerah memiliki ukuran yang jelas dalam menjalankan program. Kinerja, menurutnya, tidak cukup hanya ditunjukkan melalui terlaksananya kegiatan, tetapi harus terlihat dari hasil dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat serta mendukung agenda pembangunan daerah.

Kesbangpol memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, ketertiban, serta memperkuat wawasan kebangsaan dan persatuan masyarakat.

Karena itu, penguatan koordinasi dan ketepatan pelaksanaan program menjadi bagian penting dalam evaluasi tersebut.

Bupati juga meminta jajaran Kesbangpol memastikan setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat berlangsung hingga selesai dengan agenda utama pemaparan dan evaluasi kinerja bidang-bidang di lingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai Kepulauan. (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Luwuk melaksanakan penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Banggai Kepulauan, Selasa (15/09/2026).

Addendum Nota Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dan BPJS Kesehatan dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN, khususnya dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Daerah terus mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan, Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Plt. Direktur Utama RS Trikora, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Luwuk, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Bappeda, serta Kepala Bagian Hukum.

Penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Program JKN serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan. (Decky-KOMINFO)

Bulungkobit, BanggaiKep.go.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banggai Kepulauan terus memperkuat pemahaman moderasi beragama di kalangan generasi muda melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Moderasi Beragama di Kalangan Pelajar, Kamis (10/9/2026).

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua FKUB Kabupaten Banggai Kepulauan Drs. H. Ahmad Yani bertempat di Aula SMA Negeri 2 Tinangkung Desa Bulungkobit dan diikuti sekitar 35 pelajar, bersama kepala sekolah serta jajaran dewan guru.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah FKUB Banggai Kepulauan dalam menanamkan nilai toleransi, kebersamaan, saling menghargai, serta membangun sikap hidup damai di tengah keberagaman masyarakat Banggai Kepulauan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Banggai Kepulauan yang diwakili Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Kemasyarakatan dan Agama Marthina Djuman, S.Ag, Sekretaris FKUB Zainudin Adam, S.Ag.,M.H, anggota FKUB Zainudin Malotes, Budiyanto, moderator Pendeta Romy Egetan, S.Th, panitia FKUB Drs. Aswad U. Buhun, MA, serta Kepala SMA Negeri 2 Tinangkung Sofyan, S.Pd, dewan guru dan para pelajar.

Kepala SMA Negeri 2 Tinangkung Sofyan, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada FKUB Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah memilih sekolahnya sebagai salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi moderasi beragama seperti ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di SMA Negeri 2 Tinangkung.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi yang disampaikan narasumber dengan baik dan memahami pentingnya menjaga kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua FKUB Kabupaten Banggai Kepulauan Drs. H. Ahmad Yani, menjelaskan bahwa sosialisasi moderasi beragama merupakan bagian dari program FKUB dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya kerukunan, baik di tengah masyarakat maupun lingkungan pendidikan.

Menurutnya, pelajar merupakan generasi yang memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman dan menciptakan kehidupan sosial yang harmonis di masa mendatang.

“Langkah awal pada pagi hari ini kita mulai dari lingkungan sekolah. Adik-adik pelajar perlu memahami bagaimana membangun kebersamaan di tengah perbedaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program FKUB Kabupaten Banggai Kepulauan pada tahun 2026 yang akan terus mendorong pemahaman moderasi beragama di lingkungan sekolah.

Ahmad Yani menegaskan, semangat moderasi beragama bukan untuk membedakan seseorang berdasarkan agama, suku maupun golongan, melainkan menanamkan rasa solidaritas dan kebersamaan.

“Yang kita tanamkan adalah solidaritas dan rasa kebersamaan. Kita tidak memandang seseorang dari suku mana, golongan mana, ataupun agama apa. Kita semua adalah bagian dari kehidupan bersama,” tegasnya.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Kemasyarakatan dan Agama Kesbangpol Banggai Kepulauan, Marthina Djuman, S.Ag, menyampaikan materi bertajuk “Peran Pemerintah dalam Mendukung dan Membangun Kerukunan di Banggai Kepulauan.”

Ia menjelaskan bahwa Banggai Kepulauan merupakan daerah yang memiliki keberagaman suku, budaya dan agama yang hidup berdampingan. Keberagaman tersebut merupakan anugerah yang harus dijaga bersama agar tidak menjadi pemicu konflik.

Menurutnya, salah satu kunci menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis adalah dengan memperkuat kerukunan melalui penerapan moderasi beragama.

Dalam pemaparannya, pemerintah memiliki sejumlah peran penting dalam membangun kerukunan, yakni sebagai fasilitator dan mediator, penyelenggara pembinaan, penjamin kebebasan beragama, serta penguat kearifan lokal.

Sebagai fasilitator dan mediator, pemerintah berperan menjadi jembatan dalam membangun dialog dan komunikasi antar kelompok masyarakat.

Sementara melalui pembinaan, pemerintah berupaya memperkuat wawasan generasi muda agar memiliki pemahaman moderasi beragama, tidak mudah terpengaruh hoaks, serta memiliki kecintaan terhadap perdamaian.

Pemerintah juga berkewajiban menjamin kebebasan beragama dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Di sisi lain, kearifan lokal terus didorong sebagai kekuatan yang mampu menjadi perekat persatuan melalui nilai gotong royong, saling membantu dan hidup berdampingan.

Di hadapan para pelajar, Marthina menyampaikan pesan sederhana namun penting bahwa membangun kerukunan merupakan tanggung jawab bersama.

“Pemerintah sudah menyiapkan ruang dan kebijakan. Sekolah menumbuhkan budaya yang aman dan inklusif. Pelajar tinggal menghidupkannya dalam sikap sehari-hari,” pesannya.

Ia mengajak para pelajar untuk menjadi generasi yang mampu menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah persatuan.

Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita mewujudkan Banggai Kepulauan yang BERKAH, yakni Bersih, Edukasi, Religius, Kerukunan, Aman dan Harmonis.

Melalui kegiatan ini, FKUB Kabupaten Banggai Kepulauan berharap nilai-nilai moderasi beragama tidak berhenti pada pemahaman, tetapi tumbuh menjadi sikap dan perilaku nyata para pelajar dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan perbedaan bukan sebagai jarak melainkan kekuatan untuk membangun Banggai Kepulauan yang semakin rukun dan harmonis. (IKP-KOMINFO)

Banggai Laut, BanggaiKep.go.id— Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan memperkuat langkah menghadapi persoalan hukum sekaligus memangkas hambatan akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Pemerintah daerah menandatangani dua perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut serta Pengadilan Agama Kelas II Banggai.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Banggai Kepulauan, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Kepala Pengadilan Agama Banggai Laut, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, Kamis (10/9/2026).

Kerja sama pertama dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut mengenai penegakan hukum dan penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah memperoleh penguatan pendampingan dan bantuan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan pemerintahan maupun penyelenggaraan pembangunan daerah.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat, sekaligus meminimalkan potensi sengketa hukum yang dapat menghambat pelayanan publik.

Adapun perjanjian kerja sama kedua melibatkan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Pengadilan Agama Kelas II Banggai, dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Kerja sama tersebut berkaitan dengan fasilitasi pelaksanaan mediasi dan persidangan secara elektronik di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Fasilitasi ini dinilai penting bagi masyarakat Banggai Kepulauan mengingat kondisi geografis wilayah kepulauan yang dapat menjadi kendala dalam mengakses layanan peradilan. Pelaksanaan mediasi dan persidangan secara elektronik diharapkan membuat proses penyelesaian perkara menjadi lebih mudah dijangkau, efektif, dan efisien.

Bagi pemerintah daerah, digitalisasi layanan peradilan bukan sekadar persoalan teknologi. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan jarak dan biaya untuk mengikuti proses persidangan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Pelaksana BPBD, Plt. Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bappenda, perwakilan Kepala BPN Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas P2TSP, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Sekretaris DPRD.

Kehadiran para pimpinan perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa persoalan hukum dan akses terhadap layanan peradilan tidak berdiri sendiri. Keduanya berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan aset dan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga perlindungan kepentingan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya dua perjanjian kerja sama tersebut, Pemkab Banggai Kepulauan berharap koordinasi dengan lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan semakin kuat. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi layanan hukum yang konkret bagi pemerintah maupun masyarakat. (Roy-KOMINFO)